Kamis, 01 Mei 2014
LAPORAN KEUANGAN TRANSPARAN DALAM MELINDUNGI INVESTOR & MENINGKATKAN KUALITAS PASAR
Posted by Fathia Nafira Fariz at 09.13
Perkembangan
bisnis dewasa ini, baik yang dilakukan oleh swasta atau pemerintah, menuntut
optimalisasi output dari sumber daya yang kian terbatas melalui tata kelola
bisnis yang baik. Transparansi dan Akuntanbilitas atas pengelolaan sumber daya
yang terbatas tersebut adalah hal yang harus dipenuhi, karena lingkungan bisnis
yang kian dinamis dan sekaligus sebagai upaya entitas bisnis meraih keunggulan
kompetitif. Bagi perusahaan yang telah berstatus sebagai perusahaan yang akan
dan telah go public di Pasar Modal, Transparancy dan Acuntanbility pengelolaan
perusahaan merupakan keharusan mutlak yang telah diatur dalam berbagai
regulasi, untuk perlindungan bagi investor di Pasar Modal, disamping untuk
menunjang,keberlangsungan (Sustainability) perusahaan itu sendiri. Laporan
keuangan yang berkualitas dan disajikan secara tepat waktu adalah salah satu pilar
dari prinsip Transparancy. Tercapainya laporan keuangan yang Transparancy dan
Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia merupakan tanggung jawab semua pihak
terkait, dan bukanlah semata tugas dan tanggung jawab akuntan publik.
Pihak-pihak
yang memiliki kemampuan untuk mendorong terciptanya laporan keuangan yang
Transparan dan Akuntanbilitas harus bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak
tersebut antara lain:
Ø Regulator,
yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
Ø Dewan
Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk
industri, khususnya yang berkaitan dengan
transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
Ø Direksi
dan Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar
Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
Ø Organ
Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance
sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
Ø Akuntan
Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang
memenuhi kualifikasi global.
Ø Komitmen,
semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.
Untuk
melindungi investor, sebagaian besar bursa sekuritas menentukan laporan dan
kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan asing yang mencari akses
untuk pasar mereka. Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara membutuhkan
perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan
non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan
domestik.
Bursa saham
dan pengaturan pemerintah secara umum membutuhkan perusahaan asing yang
terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang
hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik. Perusahaan asing
yang terdaftar secara umum memiliki fleksibilitas yang berhubungan dengan
prinsip akuntansi yang mereka gunakan dan untuk sejumlah pengungkapan. Di
kebanyakan negara, perusahaan asing yang terdaftar harus menyimpan dengan
informasi bursa saham yang dibuat publik, mendistribusikan kepada pemegang
saham, atau dicatat dengan pengaturan di pasar domestik.
Proteksi
pemegang saham bermacam-macam diseluruh negara. Negara Anglo Amerika seperti
Kanada, Inggris Raya, dan Amerika Serikat memberikan investor proteksi
ekstensif dan ketat. Sebaliknya, proteksi pemegang saham kurang memberikan
tekanan di bagian lain dunia.
Frost dan Lang
membahas dua objek investor berorientasi pasar: Perlindungan Investor dan Kualitas Pasar.
a) Proteksi Investor yaitu dalam hal ini
Investor dijamin dengan informasi dengan informasi dan dilindungi dengan
pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar. Kecurangan mencegah adanya
penawaran publik, perdangan, pemilihan, dan sekuritas penawaran. Informasi
keuangan dan non keuangan yang bisa dibandingkan telah ditemukan sehingga
investor bisa membandingkan perusahaan area industri dan negara.
b) Kualitas Pasar yaitu dalam hal Pasar adalah
adil, tersusun, efesien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat.
Keadilan pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan
berdagang. Efesien pasar berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan
mengurangi biaya tansaksi. Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan investor
dan mereka memfasilitasi pembentukan modal.
Fost dan lang
juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus
dijalankan.
a) Keefektifan biaya yaitu dalam hal ini
Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritasnya.
b) Fleksibilitas dan kebebasab pasar yaitu
dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi
pasar.
c) Laporan keuangan transparan dan pngungkapan
menyuluruh
d) Perlakuan setara perusahaan domestik dan
asing
Seperti Frost
dan Lang catat, proteksi investor mewajibkan bahwa investor menerima informasi
secara berkala dan diproteksi dengan pengawasan dan pelaksanaan. Pengungkapan
harus memadai supaya investor membandingkan perusahaan area industri dan
negara. Lebih jauh lagi, pengungkapan yang menyeluruh dan dapat dipercaya akan
meningkatkan kepercayaan investor, di mana meningkatkan likuiditas, mengurangi
biaya transaksi, akan meningkatkan kualitas pasar secara keseluruhan.
Sumber :
http://andinurhasanah.wordpress.com/category/akuntansi-internasional/
http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2014/04/laporan-keuangan-melindungi-investor.html
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)