Selasa, 01 Januari 2013

OUTSOURCING / (B1-01-SS-12)

Outsourcing terbagi atas dua suku kata: out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.

Mengapa kita harus mengalihkan pekerjaan yang sifatnya non-core? Karena perusahaan lain dapat mengerjakannya dengan lebih murah, lebih cepat, lebih baik dan yang lebih utama lagi adalah... karena kita punya pekerjaan lain yang sifatnya core yang lebih penting.

Posisi atau Pekerjaan yang Tidak Seharusnya Dialihkan

Posisi penting seperti supervisor atau manajer sebaiknya tidak dialihkan kepada vendor outsourcing karena perusahaan membutuhkan komitmen penuh dari mereka untuk mengawasi pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Posisi supervisor keatas biasanya adalah karyawan yang sudah mengabdi lama di perusahaan, sehingga mereka mempunyai pengetahuan mendalam mengenai produk atau jasa yang dihasilkan perusahaan, mesin dan peralatan kerja, karakteristik bahan baku, serta bagaimana melakukan suatu pekerjaan dengan benar.
Posisi dengan tingkat pengetahuan seperti ini harus dipertahankan sebagai karyawan tetap perusahaan, karena nilainya yang tinggi dan sulit digantikan.

Setiap pekerjaan atau fungsi bisnis yang dianggap strategis dan menjadi bagian dari kompetensi utama perusahaan tidak seharusnya dialihkan, karena bila ternyata dialihkan dan gagal, maka dapat dipastikan perusahaan akan kehilangan kemampuan untuk bersaing di pasar dan mengalami kerugian yang sangat besar.

Sebaliknya, pekerjaan atau fungsi bisnis apa pun diluar kompetensi utama perusahaan dapat dijadikan kandidat untuk outsourcing.

Keuntungan Melakukan Outsourcing
Beberapa keuntungan utama yang menjadi dasar keputusan untuk melakukan outsourcing adalah:

  1. Fokus pada kompetensi utama
  2. Penghematan dan pengendalian biaya operasional
  3. Memanfaatkan kompetensi vendor outsourcing
  4. Perusahaan menjadi lebih ramping dan lebih gesit dalam merespon pasar
  5. Mengurangi resiko
  6. Meningkatkan efisiensi dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya non-core
  Penyebab Gagalnya Proyek Outsourcing
  1.  Kurangnya komitmen, dukungan dan keterlibatan pihak manajemen dalam pelaksanaan proyek outsourcing
  2. Kurangnya pengetahuan mengenai siklus outsourcing secara utuh dan benar
  3. Kurang baiknya cara mengkomunikasikan rencana outsourcing kepada seluruh karyawan 
  4. Terburu-buru dalam mengambil keputusan outsourcing.
  5. Outsourcing dimulai tanpa visi yang jelas dan pondasi yang kuat.
Siklus Outsourcing
Berikut adalah diagram siklus outsourcing yang sebaiknya harus anda ikuti untuk menghindari kegagalan outsourcing. Diagram ini memberikan gambaran sistemik bagaimana cara mengembangkan rencana outsourcing, mulai dari studi kelayakan hingga evaluasi vendor. Seiring dengan pengalaman, efektivitas dan efisiensi proses-proses yang terjadi didalamnya harus terus dianalisis dan diperbaiki.



 Sumber :
http://www.jmt.co.id/outsourcing/index.php?option=com_content&view=article&id=44&Itemid=7

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates