Selasa, 04 Desember 2012

Sistem teknologi informasi memproses data menjadi informasi yang disediakan bagi para pengguna untuk dipakai dalam perencanaan strategis, pengambilan keputusan, pemantauan kinerja, dan produksi. Perusahaan dapat menggunakan teknologi informasi guna memperbaiki efisiensinya, sehingga dapat mengurangi beban dan menaikkan labanya. Menurut (Madura, 2007:532) Sistem Informasi (SI) yang lengkap biasanya mencakup piranti keras (hardware), piranti lunak (software), dan telekomunikasi serta orang dan data itu sendiri.
Sistem teknologi informasi akuntansi berkembang seiring dengan perkembangan bisnis perusahaan, pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat, tingkat pengetahuan karyawan yang semakin meningkat, dan penggunaan teknologi yang sangat besar. Sistem teknologi informasi dalam akuntansi menitikberatkan pada pengaturan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) berbasis komputer untuk memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan cepat, tepat waktu, lengkap, relevan, dan akurat. Dampak dari Sistem Informasi Akuntansi, yaitu sistem pemrosesan data mengalami perubahan dari sistem akuntansi manual menjadi sistem akuntansi komputer. Alasan utama menggunakan teknologi informasi akuntansi, yaitu untuk efisiensi waktu dan biaya. Alasan lainnya, yaitu pengingkatan efektivitas, pencapaian hasil laporan keuangan yang tepat waktu, relevan, dan akurat, serta perlindungan atas aset perusahaan.
            Penggunaan komputer sangat membantu kegiatan siklus akuntansi perusahaan. Komputer dapat mengolah data menjadi informasi baik yang bersifat finansial maupun non finansial. Pengolahan data menggukan komputer dapat dilakukan baik secara terpusat maupun terdistribusi. Namun, penggunaan komputer tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku bisnis sehingga sering terjadi keterlambatan penyampaian laporan. Keterlambatan ini menjadi kendala utama bagi pelaku bisnis. Keterlambatan ini dipicu oleh keruwetan  informasi bisnis yang diterima oleh pelaku bisnis. Penggunaan potensial komputer hanya dibatasi oleh imajinasi dari pemrogram dan pengguna (Madura, 2007:536).

Kekurangan Sistem Akuntansi Manual
Mengerjakan laporan akuntansi secara manual membutuhkan waktu yang lumayan lama dan begitu sulit untuk menjalani siklus akuntansi secara lengkap. Kekurangan menggunakan sistem akuntansi secara manual antara lain:
1.   Membutuhkan waktu yang lama, terutama untuk yang transaksinya banyak
2.   Memungkinkan terjadi kesalahan menghitung
3.   Sulit melakukan pengecekan ulang jika terjadi kesalahan

Komputer Akuntansi dan Siklus Akuntansi
Komputer adalah serangkaian atau sekelompok mesin elektronik yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komponen yang dapat saling bekerja sama, serta membentuk sebuah sistem yang rapi dan teliti. Sistem ini dapat digunakan untuk melakukan pekerjaan secara otomatis sesuai dengan urutan program yang diberikan pada sistem tersebut.
Akuntansi adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasikan, mencatat, dan mengomunikasikan peristiwa-peristiwa ekonomi dari suatu organisasi kapada para pengguna yang berkepentingan (Kieso, 2007:4)

Siklus akuntansi terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:
1.      Journal entry. Transaksi jurnal ada 2 jenis, yaitu jurnal umum dan jrnal khusus. Beda antara keduanya, yaitu mengisi jurnal apa pun di jurnal umum. Sedangkan jurnal khusus, jurnalnya sudah tertentu. Contoh Jurnal khusus, antara lain : jurnal penjualan, jurnal pembelian, dsb.
2.      Setelah jurnal, proses selanjutnya, yaitu posting ke buku besar. Semua jurnal yang telah dibuat di nomor 1 di atas harus di-post ke masing-masing buku besarnya.
3.      Khusus untuk akun yang ada subsidiary ledger (buku pembantu), seperti: Piutang (AR), Hutang (AP), Inventory, Fixed  Asset, Bank, maka perlu update juga buku pembantu perusahaan.
4.      Setelah semua transaksi di-post ke buku besar, kemudian proses selanjutnya  membuat neraca percobaan (trial balance). Pada dasarnya, neraca percobaan ini hanya mengumpulkan daftar akun sesuai dengan urutannya dan menampilkan saldo awal, perubahan, dan saldo akhir dari masing-masing akun.
5.      Dari neraca percobaan, kemudian tinggal membuat neraca dan laba rugi dengan cara mengambil saldo dari neraca percobaan sesuai dengan tipe akunnya masing-masing.
Komputer akuntansi adalah suatu sistem dengan menggunakan alat bantu komputer untuk melakukan pengidentifikasian, pencatatan, dan pengomunikasian peristiwa-peristiwa ekonomi dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang dan penginterpretasian hasil proses.

Sistem Informasi Akuntansi
Salah satu bidang akuntansi yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi, yaitu Sistem Informasi Akuntansi. Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu fungsi yang melaksanakan tugas pengolahan data financial menjadi informasi yang dibutuhkan bagi pemakai, baik di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan. SIA bertanggung jawab menyediakan informasi keuangan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pada dasarnya, siklus akuntansi pada SIA berbasis komputer sama dengan SIA berbasis manual, artinya aktivitas yang harus dilakukan untuk menghasilkan suatu laporan keuangan tidak bertambah ataupun tidak ada yang dihapus. SIA berbasis komputer hanya mengubah karakter dari suatu aktivitas. Model akuntansi pada era teknologi informasi menghendaki bahwa model akuntansi dapat mengukur tingkat perubahan sumber daya, mengukur tingkat perubahan proses, mengukur aktiva tetap tak berwujud, memfokuskan ke luar pada nilai pelanggan, mengukur proses pada realtime, dan memungkinkan network
Sistem akuntansi pokok terdiri dari klasifikasi rekening buku besar, jurnal, dan bukti transaksi. Masing-masing unsur tersebut saling terkait membentuk suatu prosedur pencatatan akuntansi. Berikut ini merupakan contoh hubungan masing-masing unsur dengan prosedur lainnya:
Sistem dan prosedur jurnal bukti transaksi buku besar:
1.   Penjualan àPenjualan dengan Faktur Penjualan, Piutang dan Penjualan
2.   Penerimaan Kas à Kas dengan bukti Penerimaan Kas, Piutang dan Kas
3.   Pembelian à Pembelian dengan Faktur Pembelian, Utang dan Persediaan Barang
4.   Pengeluaran Kas à Kas dengan bukti Pengeluaran Kas, Utang dan Kas
5.   Payroll Umum Daftar Gaji à Faktur Biaya rekening Gaji dan Upah, Potongan, Utang Gaji
Daftar tersebut menunjukkan bahwa dari setiap prosedur akan menghasilkan bukti transaksi. Catatan dalam jurnal akan diposting ke rekening buku besar.  Daftar tersebut menggambarkan hubungan antar elemen akun dalam siklus akuntansi. Sistem dan prosedur jurnal dalam pelaksanaanya dapat beragam model tergantung dari metode yang dipilih.

Tugas pengolahan data yang dilakukan SIA meliputi 4 tugas dasar sebagai berikut:
1).  Pengumpulan data.
Setiap tindakan dijelaskan oleh suatu catatan data. Bila tindakan tersebut   melibatkan elemen lingkungan disebut transaksi. Pelaku bisnis dan accounting umumnya hanya memperhatikan transaksi yang mempunyai nilai finansial. 
2).  Manipulasi Data.
Data perlu dimanipulasi untuk dapat diubah menjadi informasi yang berguna. Operasi manipulasi data meliputi pengklasifikasian, penyortiran, perhitungan, dan pengikhtisaran. 
3).  Penyimpanan data.
 Terdapat banyak transaksi pada setiap perusahaan. Setiap transaksi dijelaskan oleh beberapa elemen data. Data tersebut perlu disimpan di suatu tempat dan harus dapat ditemukan dengan mudah bila data tersebut dibutuhkan. 
4).  Penyiapan dokumen.
SIA menghasilkan output untuk perorangan maupun organisasi di dalam maupun di luar perusahaan. Output tersebut dipicu dengan dua cara, yaitu oleh suatu tindakan output dihasilkan bila sesuatu terjadi. Seperti contoh, tagihan disiapkan pada saat terjadi pesanan, yang kedua oleh jadwal output dihasilkan pada suatu saat tertentu. Umumnya output berupa dokumen, namun semakin banyak pemakai menggunakan visual (tampilan layar) untuk memperoleh informasi yang tepat waktu dan tepat guna, tanpa harus menunggu laporan rutin dari bagian akuntansi yang diterbitkan sesuai jadwal. Akses informasi dapat dilakukan secara lokal maupun global dengan menggunakan fasilitas umum.

Berdasarkan uraian di atas dapat di katakan bahwa tanggungjawab mengumpulkan, menyimpan dan mengolah data serta membuat laporan transaksi keuangan merupakan bagian dari tanggung jawab bagian akuntansi. Bagian lain seperti bagian penjualan, bagian pembelian, bagian keuangan adalah bagian operasional yang menyiapkan bukti-bukti transaksi, sedangkan bagian IT adalah bagian yang mennyadiakan fasilitas pengolahan data mencakup software, hardware, termasuk pemilihan teknologi, serta memegang tanggung jawab terhadap keamanan sistem data.

Software Akuntansi
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih software akuntansi, antara lain:
1).  Mengidentifikasi kebutuhan perusahaan.  Apakah terbatas pada pencatatan saja atau harus terintegrasi sampai pada laporan terperinci. Tetapi, jika perusahaan masih dalam rancangan penyusunan sistem, maka disarankan untuk menggunakan Teller Made.
2).  Memperhatikan fitur. Perusahaan mencocokan kebutuhan perusahaan dengan fitur yang ditawarkan oleh software. Selain itu, perusahaan dapat memilih software akuntansi yang mudah untuk dioperasikan oleh pengguna, serta perusahaan harus mencocokkan software dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia sebagai pedomannya.
3).  Mengenai perkembangan software-nya. Software yang baik seharusnya fleksibel dalam mengikuti perkembangan yang ada. Kemungkinan perkembangan bisnis perusahaan akan berakibat pada perkembangan seluruh aspek pendukung bisnis, termasuk software akuntansi perusahaan. Jangan sampai perusahaan tiba-tiba harus mengganti software akuntansi di tengah perjalanan bisnis perusahaan.
4).  After sales policy. Persahaan akan menggunakan produk tersebut dalam waktu yang lama sehingga after sales service policy harus di-support dengan baik. Untuk tailor made biasanya turnover programnya cukup tinggi, sehingga membutuhkan penyesuaian yang lama dari program yang baru. Perhatikan juga bahwa perusahaan dapat mengatasi masalah yang mungkin terjadi dalam panduan problem software guidance yang diberikan produsen.
5).  Budget (dana) dan referensi. Perusahaan harus memperhitungkan budget untuk software akuntansi dari awal, karena pembelian software akuntansi mahal. Software akuntansi perusahaan harus dapat memberikan timbal balik yang lebih menguntungkan bagi perusahaan. Jika pembelian software akuntansi tidak dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan, maka hal ini perlu dipertimbangkan lagi.

Jenis-jenis Software Akuntansi
            Software akuntansi berkembang sangat pesat seiring perkembangan sistem teknologi informasi. Berikut ini merupakan beberapa jenis software akuntansi yang dapat digunakan dalam siklus akuntansi perusahaan: 
1).  Oracle 
            Oracle Corporation (NASDAQ: ORCL) merupakan salah satu perusahaan utama pengembang sistem manajemen basis data (database management system), perangkat lunak untuk mengembangkan basis data, perangkat lunak manajemen hubungan pelanggan, enterprise resource planning dan perangkat lunak manajemen rantai pasok. 
2).  Microsoft SQL Server 
              Microsoft SQL Server merupakan sebuah sistem manajemen basis data relasional (RDBMS) produk Microsoft. Bahasa kueri utamanya, yaitu Transact-SQL yang merupakan implementasi dari SQL standar ANSI/ISO yang digunakan oleh Microsoft dan Sybase. Umumnya SQL Server digunakan pada dunia bisnis yang memiliki basis data berskala kecil sampai dengan menengah, tetapi sekarang telah berkembang SQL Server pada basis data besar.
3).  DacEasy
              DacEasy merupakan serangkaian modul yang terintegrasi memberikan informasi penting yang penting untuk operasi bisnis suatu perusahaan. Perusahan dapat memanfaatkan software akuntansi ini sebagai  modul yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bisnis perusahaan untuk mencapai hasil yang optimal.
4).  MYOB Accounting 17
            MYOB (Mind Your Own Business)  Accounting merupakan software olah data akuntansi secara terpadu (integrated software) yang proses pengolahan data transaksi akuntansinya dilakukan dengan cara mengentri data transaksi  melalui media formulir yang terdapat dalam command centre, kemudian program MYOB akan memproses secara otomatis, cepat, tepat, dan terpadu ke dalam seluruh catatan akuntansi dan berakhir dengan laporan keuangan.
5).  K-System Indonesia
            K-System merupakan program terpadu operasional dan akuntansi yang telah di-design khusus untuk kondisi Indonesia. Data cukup diisi 1x dibagian operasional, faktur dicetak dari komputer dan proses pembukuan selanjutnya secara otomatis dikerjakan oleh komputer. Laporan yang dibutuhkan dapat tersedia setiap saat. K-System berjalan di Linux & Windows.
6).  Accurate V3 Standart
            Accurate V3 Standart merupakan software akuntansi dengan modul Account Payable, Account Receivable, Inventory, dan General Ledger yang terintegrasi. Dalam versi Standard, diberikan 2 (dua) license. Artinya, 2 user/client bisa meng-input ke dalam 1 (satu) database dalam waktu yang bersamaan.
7).  Sage Accpact ERP
            Sage Accpac ERP merupakan sebuah sistem akuntansi yang dikembangkan dengan arsitektur kelas dunia dan telah memenangkan berbagai penghargaan. Software akuntansi ini didesain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan baik besar maupun kecil, Sage Accpac ERP dapat dijalankan dengan menggunakan berbagai pilihan database. Sage Accpac ERP memenuhi kebutuhan perusahaan akan suatu aplikasi manajemen bisnis end-to-end yang terintegrasi penuh. Sage Accpac ERP memberikan fungsionalitas kerja yang lebih baik dengan kinerja yang tinggi dan kebebasan pilihan bagi penggunanya.

8).  Krishand
            Software Krishand PPN 1107, Krishand Withholding Tax, Krishand PPh 21, Krishand Payroll, Krishand General Ledger. Software Krishand PPN 1107 / Withholding Tax / Krishand PPh 21 merupakan software database yang membantu perusahaan dalam mempersiapkan formulir-formulir pajak. 

Peranan Software Akuntansi dalam Siklus Akuntansi Perusahaan
Software akuntansi memiliki peranan yang sangat penting dalam siklus akuntansi perusahaan. Manfaat software akuntansi tergantung pada software akuntansi yang dipilih oleh perusahaan. Software akuntansi pada dasarnya memiliki manfaat sebagai berikut:
1.        Jurnal khusus tidak pernah diisi. User hanya mengisi transaksi sebagaimana layaknya mencatat sebuah transaksi.
2.        Semua jurnal yang telah dibuat, baik dari jurnal umum maupun jurnal khusus, akan langsung di-post ke masing-masing buku besar.
3.        Semua subsidiary ledger juga akan di-update hingga ke detail-nya. Contoh: subsidiary untuk persediaan akan tercatat kuantitas, satuan, gudang, dan informasi lainnya yang menyangkut persediaan.
4.        Secara realtime laporan akan tersaji segera setelah transaksi berhasil diisi (untuk software tertentu, proses posting perlu dipicu oleh sebuah menu).


Kesimpulan
Peranan software akuntansi dalam siklus akuntansi pada perusahaan, yaitu jurnal khusus tidak pernah diisi, semua jurnal yang telah dibuat akan langsung di-post ke masing-masing buku besar, semua subsidiary ledger juga akan di-update hingga ke-detailnya, dan secara real time laporan akan tersaji segera setelah transaksi berhasil diisi.


SUMBER

- http://pittaku.blogspot.com/2011/01/peranan-software-akuntansi-dalam-siklus.html
http://www.mikrobisnis.com 
- http://www.mira-minds.blogspot.com
- http://www.yudhislibra.wordpress.com
- http://www.fina.imamatek.com 

Selasa, 20 November 2012

HUBUNGAN antara demokrasi dan ekonomi diaksiomakan oleh adanya paralelitas antara  kebebasan sipil pada tingkat politik dan timbulnya kemakmuran pada level ekonomi. Zóltan Tibor Pállinger dalam Direct Democracy in Europe (1997: 9) menyebut demokrasi merupakan sistem yang memungkin politik berjalan efisien. Pada giliran selanjutnya, efisiensi di bidang politik mendorong timbulnya efisiensi bidang ekonomi. Apa yang kemudian penting digarisbawahi, pembangunan ekonomi mustahil bisa diwujudkan menjadi kenyataan manakala sebelumnya tak ada prasyarat demokrasi yang mendorong lahirnya kebebasan politik dan ekonomi.

Bahkan, Earl A. Thompson dan Charles Robert Hickson dalam Ideology and the Evolution of Vital Economic Institutions (2000: 13) berbicara tentang efisiensi ekonomi sebagai keniscayaan untuk menyimak keberhasilan demokrasi. Mereka dengan telak menggunakan istilah economic efficiency of democracy. Itulah mengapa, compang-campingnya perekonomian suatu bangsa merupakan cacat terhadap pelaksanaan demokrasi. Seberapa gegap gempitanya demokrasi dikumandangkan, tetap saja memiliki kebermaknaan yang terbatas manakala demokrasi gagal mendorong terciptanya efisiensi ekonomi.

Dalam perspektif yang lain, efisiensi ekonomi memiliki pengertian yang hampir sama dengan keadilan ekonomi. Robin Hahnel dalam Economic Justice and Democracy (2005: 5 dan 49) menyinggung adanya koherensi antara keadilan ekonomi dan keberhasilan melaksanakan demokrasi. Di sini, keadilan ekonomi dijadikan point of view kebermaknaan demokrasi. Keadilan ekonomi bisa dianalogikan sebagai mercusuar yang mampu memberikan arah kepada pelaksanaan demokrasi secara tepat. Dari sini kemudian lahir konsepsi demokrasi ekonomi yang berpijak pada prinsip economic-self-management.

Pertanyaanya kemudian, bagaimana dengan Indonesia? Apakah demokrasi di Indonesia seiring sejalan dengan efisiensi ekonomi?

Dengan nada getir haruslah dikatakan, pelaksanaan demokrasi di Indonesia gagal menghadirkan efisiensi ekonomi. Terhitung sejak akhir dekade 1990-an, Indonesia menjadi negara demokratis di dunia. Bahkan, Indonesia ditengarai sebagai negeri paling demokratis di Asia Tenggara serta tercatat sebagai negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang mempraktikkan demokrasi. Tragisnya, aktor kekuasaan yang mendeterminasi perjalanan demokrasi tak cukup memiliki komitmen dan kapasitas menciptakan efisiensi ekonomi.

“Efisiensi ekonomi” yang dimaksudkan di sini mencakup di dalamnya keadilan ekonomi. Bagaimana sumber-sumber produktif dimanfaatkan secara optimal untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan berpijak pada prinsip efisiensi. Baik aspek regulasi, infrastruktur maupun daya dukung kelembagaan masuk ke dalam cakupan efisiensi tersebut. Dari pengertian ini lantas terkuak beberapa persoalan.

  • Pertama, kegagalan demokrasi mendorong terjadinya efisiensi ekonomi dapat disimak pada terus bertahannya ekonomi biaya tinggi.  Sejak kekuasaan otoriter Orde Baru,  ekonomi biaya tinggi telah sedemikian rupa membuncah menjadi persoalan besar. Pungli, suap dan sogok untuk memperlancar kegiatan usaha telah bergulir sejak era Orde Baru. Tragisnya, realitas buruk ini tak dapat diamputasi hingga pada kurun waktu pelaksanaan demokrasi dewasa ini. Misalnya, pungutan tanpa kejelasan parameter di wilayah pelabuhan menyangkut handling charge, kebersihan kontainer, dan jasa bongkar muat justru memicu mahalnya harga jual produk-produk impor. Inefisiensi ekonomi dalam konteks ini menyudutkan masyarakat konsumen sebagai tumbal pengorbanan.
  • Kedua, kegagalan demokrasi mendorong terjadinya efisiensi ekonomi terpatri pada buruknya infrastruktur. Sebagai infrastruktur yang kasat mata, jalan raya di berbagai pelosok Nusantara kini tak dapat diandalkan sebagai tulang punggung terciptanya efisiensi ekonomi. Justru, jalan raya mengalami degradasi makna dan fungsi pada era demokrasi kini. Padahal, pada era Orde Baru, jalan raya  relatif lebih bisa diandalkan sebagai infrastruktur untuk memperlancar distribusi produk maupun mobilitas manusia. Pada era demokrasi kini kehancuran infrastruktur juga tercermin pada pola pemeliharaan. Perbaikan jalan di Pantai Utara Jawa (Pantura), misalnya, tak memandang penting efisiensi ekonomi. Sehingga tak mengherankan jika perbaikan jalan di Pantura itu malah memicu timbulnya kemacetan.
  • Ketiga, kegagalan demokrasi mendorong terjadinya efisiensi ekonomi terkait erat dengan lumpuhnya fungsi intermediasi bank. Ternyata, lembaga perbankan lebih cenderung menyimpang uangnya dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI), ketimbang menyalurkannya ke sektor riil. Hingga akhir April 2010, dana SBI mencapai Rp 346,66 triliun. Jumlah ini merupakan peningkatan sekitar 49% dibandingkan periode sama 2009 sebesar Rp 233,45 triliun. Pembengkakan dana SBI ini berdampak pada beban bunga yang harus dibayarkan BI. Tak mengherankan jika pada 2008 Bank Indonesia mencatat surplus sebesar Rp 17,24 triliun, pada 2009 justru defisit sebesar Rp 1,009 triliun (lihat “Intermediasi Masih Bermasalah”, tajuk Republika, 15 Mei 2010).

Dengan permasalahan yang terang-benderang itu, sesungguhnya tak ada waktu mundur (time of no return) untuk melakukan koreksi terhadap perjalanan demokrasi kita. Problema pada tingkat filosofis dapat dirumuskan dengan kalimat: apalah artinya demokrasi jika tidak jua tercapai efisiensi ekonomi? Ini berarti, tidak mungkin para aktor demokrasi melihat trio persoalan yang dikemukakan di atas semata sebagai teknis perekonomian. Pada tiga persoalan di atas sesungguhnya termaktub tanggung jawab moral pelaksanaan demokrasi.

Terutama bagi para aktor demokrasi di parlemen, niscaya untuk menjadikan trio persoalan itu sebagai masalah kebangsaan. Jika trio persoalan itu tak ditemukan solusinya pada tingkat filosofi, teknis dan strategi, maka selama itu pula tak pernah tercipta koherensi antara demokrasi dan efisiensi ekonomi. Indonesia lalu menjadi negara demokratis yang menyedihkan.

Inefisiensi Sebabkan Ekonomi Tumbuh Lambat

JAKARTA - Ada inefisiensi yang menyebabkan perekonomian Indonesia tidak tumbuh lebih cepat dari sebelumnya. Selain itu, perekonomian dinilai sensitif terhadap suku bunga, sedangkan suku bunga amat dipengaruhi oleh inflasi.

"Selama ini inflasi rata-rata relatif tinggi jadi BI menurunkan suku bunga sesuai inflasi. Jadi ke depan kita harus bisa mengendalikan inflasi ke level yang lebih rendah," ujar Chief Economist Research Institute Danareksa Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, kemarin.

Tingginya infasi dan suku bunga, menurut dia, mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengalami cost capital advantage, di mana bunga yang harus dibayar menjadi lebih tinggi.

"Jadi untuk bersaing di luar negeri kita terpaksa menurunkan cost yang lain, di antaranya menurunkan upah buruh. Jadi upah buruh kita tidak sebaik dibandingkan negara-negara tetangga," jelasnya.

Problem lainnya adalah inefisiensi dari sisi pembelanjaan. "Kita lihat tahun lalu saja tiba-tiba kita surplus, padahal kita menginginkan kelebihan uang anggaran Rp77 triliun," ujar dia.

Artinya, pemerintah tidak bisa membelanjakan kelebihan uang tepat waktu, akibatnya fiskal stimulus tidak terlalu banyak dirasakan oleh sektor riil.

Jika birokrasi tidak diperbaiki, Purbaya mengkhawatirkan APBN tidak dapat dibelanjakan dengan baik dan tepat waktu. Akibatnya dorongan dari sisi fiskal akan menjadi minimum terhadap perekonomian.

"Kalau itu yang terjadi, kebijakan fiskal apapun gak ada gunanya. Program ini harusnya sudah dilihat atau disadari oleh menteri keuangan dan presiden," ungkap dia. (Arief Sinaga /Trijaya/jri)

SUMBER


“Ekonomi Hijau adalah merupakan keniscayaan sebagai solusi dari ancaman kehancuran peradaban yang diakibatkan oleh pencemaran dan kerusakan lingkungan, termasuk yang termanifestasikan dalam perubahan iklim dan pemanasan global.”
(Prof.Dr.Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS)



Pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak diimbangi oleh upaya konservasi yang mengatasnamakan kesejahteraan hidup manusia tampaknya mulai menampilkan dampak negatif terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. Hal ini tidak hanya mengancam keberlangsungan lingkungan alam, tetapi juga keberlangsungan hidup manusia sendiri. Isu pemanasan global dan perubahan iklim hanyalah sebagian dari sekian banyak isu lingkungan yang demikian pelik untuk diperhatikan yang tidak hanya bersifat lokal tetapi global. 

Meningkatnya kesadaran terhadap isu lingkungan ini mendorong negara-negara di dunia untuk memikirkan upaya pengimbangan laju ekonomi dengan upaya konservasi lingkungan alam dan melahirkan paradigma ekonomi yang memasukkan aspek lingkungan ke dalamnya, atau yang lebih dikenal sebagai ekonomi hijau. Kebanyakan negara dan pemangku kepentingan meyakini bahwa ekonomi hijau adalah solusi bagi permasalahan ini serta dapat membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, berkeadilan, sejahtera, dan berkesinambungan.

”Ekonomi hijau” adalah istilah yang licin. Pemaknaannya bisa sangat manipulatif. Implementasinya penuh tipu daya pihak yang lebih kuat.

Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau sebagai suatu kesatuan dari pertumbuhan ekonomi ”rendah karbon”. Yang dimaksud adalah pertumbuhan yang tidak mengandalkan bahan bakar fosil, penggunaan sumber daya yang efisien dan berkeadilan sosial.

Dari definisi itu, tak sulit menghubungkan gagasan ”ekonomi hijau” dengan isu perdagangan karbon dalam perundingan tahunan Kerangka Kerja Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) tentang REDD.
Seperti dikemukakan Larry Lohmann dari lembaga internasional yang mendukung gerakan komunitas untuk keadilan lingkungan dan sosial, The Corner House, ”Sulit untuk tidak mengungkap isu pasar karbon dalam ekonomi hijau.”

Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.

Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.

Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati. Di samping itu adalah ketimpangan rata-rata pendapatan penduduk negara kaya dengan negara miskin.

Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar. Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilaku.



* Ekonomi hijau atau solusi apa pun, menurut Siti Maimunah dari Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim, harus memenuhi empat syarat yang saling berkelindan, yakni keamanan manusia, memperhitungkan utang ekologi, hak atas tanah, serta pola produksi dan konsumsi.

* Masalah besarnya, menurut Noer Fauzi Rahman dari Sayogyo Institute, adalah perubahan tata guna lahan yang drastis akibat pemberian konsesi kehutanan, perkebunan, pertambangan untuk perusahaan raksasa.


SUMBER 





Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
  • Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
  • Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
  • Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.

Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
  • Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional
  • Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
  • Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional
  • Standing Interpretations Committee (SIC)
  • Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan
RUANG LINGKUP STANDAR

Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.


KONSEP POKOK
  • Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporam keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
  • Tanggal transisi (transition date) adalah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
  • Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi.
  • Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih.
  • Employee benefits.
  • Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan penyesuaian nilai wajar.
  • Instrumen keuangan, termasuk akuntansi lindung nilai (hedging).
KERANGKA STANDAR PELAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL 

pengantar Internasional keuangan pelaporan standar Hamengkubowono keuangan pelaporan standar internasional:
  1. Pertama kali diadopsi dari standar pelaporan keuangan internasional (IFRS 1)- penerapan pertama sedudo Dari Standar Pelaporan Keuangan Indonesia
  2. Keuangan pelaporan standar internasional (IFRS 2) - dibayar saham berdasarkan Standar Pelaporan Keuangan Indonesia 2 (IFRS 2) - Saham berbasis pembayaran
  3. Keuangan pelaporan standar internasional (IFRS 3) - kombinasi bisnis IFRS 3 (IFRS 3) - Penggabungan Usaha
  4. Keuangan pelaporan standar internasional (IFRS 4) - Standar Pelaporan Keuangan Indonesia No 4-asuransi kontrak (IFRS 4) - Kontrak Asuransi
  5. Iinternasional keuangan pelaporan standar (5 IFRS)-non-Aktiva diadakan untuk dijual dan penghentian bisnis Standar Pelaporan Keuangan Indonesia (IFRS 5)-aktiva tidak lancar Yang dimiliki untuk dijual Dan Operasi Dalam penghentian
  6. Keuangan pelaporan standar internasional (IFRS 6)-Standar Pelaporan Keuangan Indonesia eksplorasi dan evaluasi terhadap sumber daya mineral (IFRS)-eksplorasi Dan evaluasi Sumber Daya mineral
  7. Keuangan pelaporan standar internasional (IFRS 7)-instrumen keuangan: pengungkapan internasional keuangan pelaporan Standar No 7 (IFRS 7)-Instrumen Keuangan:Pengungkapan
  8. Keuangan pelaporan standar internasional (IFRS 8) - beroperasi parsial internasional keuangan pelaporan Standar No 8 (IFRS 8) - Segmen Operasi
WAKTU

Standar Akuntansi Internasional (IAS) oleh Komite Standar Akuntansi internasional  (IASC) yang diterbitkan antara tahun 1973-2000. Pada tahun 2001, standar akuntansi internasional Board (IASB) menggantikan papan standar akuntansi internasional. Pada tahun 2001, International akuntansi standar Board (IASB) telah menggantikan Dewan Standar Akuntansi Indonesia. Karena kemudian, standar akuntansi internasional Board on Xiu menetapkan beberapa standar akuntansi internasional dan amandemen untuk standar akuntansi internasional lainnya, dan baru keuangan pelaporan standar internasional (IFRS) alih-alih standar akuntansi internasional tertentu isu-isu awal yang diusulkan tidak tertutup oleh international akuntansi standar diadopsi atau diusulkan baru keuangan pelaporan standar internasional. Sejak itu, Dewan Standar Akuntansi Indonesia pada bagian dari menetapkan Standar Akuntansi Xiu Indonesia, dan menyarankan bahwa lain Standar Akuntansi Indonesia direvisi dan baru Standar Pelaporan Keuangan Indonesia (IFRS) untuk menggantikan beberapa Standar Akuntansi Indonesia, Standar Akuntansi Indonesia topik tidak tercakup ditetapkan atau diusulkan oleh International Standar Pelaporan Keuangan baru. Melalui komite nuklir, standar akuntansi internasional papan dan standar akuntansi internasional papan mengeluarkan pemberitahuan penafsiran pedoman. Nukleasi Komite, Akuntansi Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi Indonesia Dewan Standar mengeluarkan interpretasi dari pedoman. Hanya jika laporan keuangan sesuai dengan pedoman masing-masing berlaku dan penjelasan dari semua persyaratan pemberitahuan, dan mengklaim bahwa laporan keuangan sesuai dengan pedoman pelaporan keuangan internasional. Hanya ketika Tagadmin keuangan mengikuti kuliah dari dengan masing-masing pedoman yang berlaku dan sesuai semua Kemenag untuk mengklaim bahwa Tagadmin keuangan mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Indonesia.

 SUMBER :
- http://hafismuaddab.wordpress.com/2012/05/20/mengenal-lebih-dekat-standar-akuntansi-ifrs-international-financial-reporting-standards/
- http://akunt.blogspot.com/2012/04/standar-pelaporan-akuntansi.html


KUALITAS YANG DIBUTUHKAN OLEH AKUNTAN DAN ATAU AUDITOR

Robert J. Lindquist pernah membagikan kuesioner kepada staff nya. Diantaranya diajukan pertanyaan ini: Kualitas apa saja yang harus dimiliki seorang akuntan? Dari kuesioner tersebut dapat disimpulkan jawaban , bahwa akuntan haruslah mempunyai kualitas:
  • Kreatif – kemampuan untuk melihat sesuatu yang orang lain menganggap situasi bisnis yang normal dan mempertimbangkan interpretasi lain, yakni bahwa itu tidak perlu merupakan situasi bisnis yang normal.
  • Rasa ingin tahu – keinginan untuk menemukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam rangkaian peristiwa dan situasi.
  • Tak menyerah – kemampuan untuk maju terus pantang mundur walaupun fakta tidak mendukung, dan ketika dokumen atau informasi sulit diperoleh.
  • Akal sehat – kemampuan untuk mempertahankan perspektif dunia nyata. Ada yang menyebutnya, perspektif anak jalanan yang mengerti betul kerasnya kehidupan.
  • Business sense – kemampuan untuk memahami bagaimana bisnis sesungguhnya berjalan, dan bukan sekedar memahami bagaimana transaksi dicatat.
  • Percaya diri – kemampuan untuk mempercayai diri dan temuan kita, sehingga kita dapat bertahan dibawah cross examination (pertanyaan silang) dari Jaksa penuntut atau Pengacara.

DanUntuk pertama kalinya, dalam kongres tahun 1973 IAI menetapkan kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia, yang saat itu diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
  1. Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
  2. Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
  3. Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
  4. Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. 
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik.
 Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. 
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

III. KESIMPULAN

Informasi yang dihasilkan akuntan harus menggambarkan keadaan perusahaan yang sebenarnya. Hal ini terutama karena tanggung jawab moral akuntan adalah kepada pihak esrtern perusahaan sebagai pemakai informasi laporan keuangan. Pihak ekstern sangat mengendalikan laporan keuangan karena mereka sulit mendapatkan informasi perusahaan. Oleh karena itu, akuntan harus bekerja dengan memperhatikan kode etik profesi akuntan. Jadi sangat penting untuk diingat bahwa akuntan harus bekerja berdasarkan standar yang berlaku dan tidak dengan sengaja membuat informasi yang menguntungkan kepada pihak-pihak tertentu.

SUMBER:
http://tentanginternalaudit.blogspot.com/2011/04/kualitas-apa-saja-yang-dibutuhkan.html
- http://andamifardela.wordpress.com/2011/10/16/etika-profesi-akuntansi-2/

Rabu, 17 Oktober 2012

PUISI CINTA AKUNTANSI

Puisi Pertama

Wahai belahan jiwaku...
Debet lah cintaku di neraca hatimu
Kan ku jurnal setiap transaksi rindumu
Hingga setebal laporan keuanganku

Wahai kekasih hatiku...
Jadikan aku manager investasi cintamu
Kan ku hedging kasih dan sayangmu
Di setiap lembaran portopolio hatiku

Bila masa jatuh tempo telah tiba
Jangan kau retur kenangan indah kita
Biarlah ia bersemayam di reksadana asmara
Berkelana di antara aktiva dan pasiva

Wahai mutiara kalbuku...
Hanya kau lah master budget hatiku
Inventory cintaku yang syahdu
General Ledger ku yang tak lekang oleh waktu

Wahai bidadariku...
Rekonsiliasikanlah hatiku dan hatimu
Seimbangkanlah neraca saldo kita
Dan cerahkan laporan arus kas kita selamanya

Puisi Kedua


AKUNTANSI CINTA
Puisi Murni Oktarina

Jika hatimu bisa diakuntansikan
Ku tak akan bingung mencari kesalahan
Jika perasaan kita dapat direkonsiliasi
Tentu kita bisa saling mengoreksi diri

Transaksi-transaksi hatimu untukku
Berusaha sudah dijurnal umumkan
Ternyata masih saja salah di pandanganmu
Padahal ledger sudah ku persiapkan

Bagai akun beban dalam laporan laba rugi
Sikapmu mengurangi laba di hatiku
Ingin rasanya keseimbangan neraca ku dapati
Namun saat ini belum sanggup menambahi asset hatiku

Sampai kapan ku dapat menciptakan goodwill dalam diriku
Sehingga dirimu tertarik membeli saham hatiku
Meski kita diibaratkan perusahaan induk anak yang dipisahkan
Ku yakin kita dapat menyatu karena dikonsolidasikan advertisement


Demikian puisi cinta akuntansi ku untukmu, the last but not the least
Tanpamu aku tidak sempurna,bagaikan neracalajur yang belum diesuaikan.




Sumber:

KASUS & KELEMAHAN KPK


Berbagai Macam Kasus yang Dihadapi KPK


Ketika KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mulai ada dan mencuat kepermukaan public, banyak masyarakat menaruh harapan terhadap KPK khususnya dalam hal pemberantasan korupsi, lambat laun KPK mulai menunjukan eksistensinya sebagai institusi Pemberantasan Korupsi. Berbagai macam kasus yang ditangani oleh KPK mendapatkan apresiasi dari kalangan masyarakat bahkan dianggap sebagai superhero untuk menyelamatkan Bangsa ini dari kebiadaban para koruptor, tetapi didalam dinamika perjalanan KPK mendapatkan berbagai macam permasalahan yang harus dihadapi baik secara internal maupun secara eksternal. Meskipun lembaga ini dianggap sebagai institusi superbody yang memiliki kewenangan extraordinary tetapi itu tidak menjamin KPK akan mampu menyelesaikan korupsi di Indonesia yang notabenenya sebagai Negara korupsi ditambah lagi berbagai macam intervensi dari berbagai pihak lain yang merasa tidak senang dengan eksistensi KPK.
Selama berdirinya KPK yang mencapai sepuluh tahun lamanya belum bisa berbuat banyak dalam hal pemberantasan korupsi masih banyak kasus-kasus yang belum tuntas sampai hari ini seperti Century, proyek Hambalang, dll ditambah dengan kasus-kasus korupsi didaerah yang msih terbengkalai. Jika dilihat kewenangan yang dimiliki oleh KPK hari ini belum juga bisa berbuat banyak dalam hal pemberantasan korupsi apalagi jika sebagian kewenangan KPK akan tereliminasi, ini menjadi sangat riskan dan akan menghilangkan efektifitas kinerja KPK sedangkan korupsi di bangsa ini semakin merajalela dan masih banyak yang harus dibenahi terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Seharusnya Pemerintah jika ingin betul-betul bangsa ini bebas dari korupsi maka harus ada sinergitas dari semua kalangan mulai dari kalangan masyarakat sampai kalangan penguasa, tetapi kenyataannya masih ada kalangan yang kontra terhadap berbagai kebijakan KPK dan bahkan masih ada yang ingin mencoba menghilangkan eksistensi KPK, ini menjadi tanda tanya besar bagi kita semua. Apakah Pemerintah betul-betul serius ingin melakukan pemberantasan Korupsi? ataukah hanya isap jempol belaka yang hanya dijadikan sebagai program pencitraan dan sebagai janji untuk memperoleh kekuasaan sehingga menjadi Bangsa yang tak bergigi dan menyuburkan maraknya korupsi. KPK yang dianggap sebagai institusi independen & super body kini mulai di distorsi oleh berbagai pihak yang tidak senang dengan eksistensi KPK terutama para koruptor bahkan dari kalangan DPR RI sendiri yang ingin mencoba mengintervensi kewenangan KPK. Menurut  Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, bentuk yang paling jamak dari korupsi di Indonesia adalah korupsi politik, yang ditandai dengan sejumlah anggota DPR & DPRD terjerat korupsi terkait pembahasan anggaran ataupun revisi APBD. Disisi lain KPK berhasil menyeret 240 terdakwa korupsi ke penjara.
Revisi Pemberatasan KPK
JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai elemen masyarakat menyampaikan dukungannya untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul perseteruan yang terjadi antara KPK dan Kepolisian Negara RI. Namun, KPK diminta tidak terlena akan dukungan yang ada dan tetap terus memberantas tindak korupsi yang merugikan rakyat. Demikian disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Senin (8/10/2012), di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.
Menurut dia, KPK masih memiliki kekurangan dan kelemahan terutama dalam kecepatan mengungkap kasus dan menetapkan tersangka. Din mencontohkan kasus Century yang terang-terangan merugikan rakyat tapi tidak ada kemajuannya hingga kini
Pertama, KPK terkesan menjadi lembaga tumpang sari, menumpang pada kasus yang cukup ditangani oleh Kepolisian atau Kejaksaan. kesalahan dan kelemahan KPK yang kedua adalah tidak tuntasnya penyelesaian kasus-kasus korupsi besar di negeri ini. 

Logika Sesat Tentang Revisi Pemberantasan KPK


Wacana revisi UU No. 30/2002 tentang KPK ini sesungguhnya adalah wacana konyol dan sesat. Sebab, selain terkesan memangkas kewenangan KPK, revisi itu juga bertentangan dengan semangat memberantas praktik korupsi di negeri ini.
Dalam draf RUU tentang KPK, setidaknya ada empat poin yang perlu mendapatkan perhatian serius. Yakni, masalah kewenangan penyadapan, penuntutan, penghentian pengusutan (penerbitan SP3), sampai rencana pembentukan lembaga untuk mengawasi KPK.
Pertama, berkaitan dengan kewenangan penyadapan, dalam draf RUU itu dijelaskan bahwa jika KPK hendak melakukan penyadapan, harus meminta izin kepada pengadilan negeri terlebih dahulu. KPK tidak diperkenankan menyadap tanpa seizin pengadilan. Tentu ini adalah hal yang sangat aneh. Sebab, selain hanya akan mempersulit kinerja KPK, kebijakan ini juga rentan terhadap praktik kongkalikong. Belum lagi jika KPK bertugas menyelidiki tindak pidana korupsi di institusi pengadilan negeri. Lantas haruskah KPK meminta izin pada pengadilan sedangkan pengadilan dalam hal itu menjadi objek penyadapan?
Kedua, dalam draf rancangan UU KPK, KPK tidak berhak melakukan penuntutan. Kewenangan penuntutan sepenuhnya berada di wilayah kejaksaan. Ini berarti telah menganulir pasal 6 ayat c UU No. 30/2002, bahwa KPK bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Kemudian jika suatu saat terjadi tindakan korupsi di institusi kejaksaan, lantas haruskah KPK menyerahkan wewenang penuntutan ke kejaksaan. Dan, bagaimana bisa kejaksaan menuntut kasus yang ada pada institusinya sendiri?
Ketiga, draf RUU itu juga pemberian kewenangan bagi KPK untuk menghentikan pengusutan kasus korupsi melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Padahal, dalam UU KPK sebelumnya, KPK tidak berhak mengeluarkan SP3. Sebab, jika KPK berhak mengeluarkan SP3 justru semakin rentan terhadap kemungkinan persekongkolan dan negosiasi. Sebab, seorang tersangka akan berusaha mengemukakan berbagai alasan agar bisa bebas.
Keempat, pembentukan lembaga pengawas KPK juga terkesan mengebiri KPK. Lembaga itu justru hanya akan menjadikan KPK sebagai ’’macam ompong’’ karena tidak bisa bertindak dengan leluasa. Segala langkah KPK untuk memberantas korupsi harus selalu dipantau oleh lembaga pengawas. Belum lagi jika lembaga pengawas ini dikendalikan orang penguasa-penguasa yang korup. Tentu langkah KPK untuk memberantas korupsi akan benar-benar terbonsai.
Memang benar apa yang dikatakan sejarawan dan filosof Inggris, John Emerich Edward Dalberg Acton, bahwa ’’power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely,’’ kekuasaan itu cenderung pada penyelewengan. Dan itu terbukti di negeri ini. Semakin tinggi kekuasaan yang dimiliki, semakin besar pula uang negara yang di korup.
Tentu dapat dipahami, jika wacana revisi UU KPK ini hanyalah langkah melemahkan KPK. Oleh karena itu, seluruh elemen harus bersama-sama menghentikan rencana pelemahan KPK. Semoga berbagai upaya pelemahan terhadap KPK ini tidak memberangus harapan akan terberantasnya korupsi. Wallahu a’lam bi alshawab.

Sumber : 

Selasa, 16 Oktober 2012

SERANGAN MOBIL MURAH




Mobil adalah kendaraan roda empat yang sangat di damba untuk dimiliki. Apalagi mobil dengan harga miring (Mobil Murah), pastinya jadi setiap orang. Kebutuhan akan mobil murah pun dianggap penting oleh masyarakat Indonesia. Banyak diantara mereka yang menginginkan sebuah kendaraan yang tangguh, apik namun bersahabat dengan isi dompet.

Selain untuk keperluan berkendara, mobil juga telah menjadi gaya hidup (life style), hobi dan sebagainya. Kendaraan ini umumnya memiliki harga mahal dimata banyak orang. Penyebabnya karena fasilitas dan biaya produksi yang mahal. Namun, tahukah anda bahwa ada Mobil Murah di dunia ini?

Mobil Murah Masuk Indonesia


Kabar Pasar Indonesia akan dibanjiri mobil-mobil murah, mungkin menjadi berita baik buat konsumen yang memimpikan kendaraan dengan harga Terjangkau. Tapi di sisi Lain, ini boleh jadi bakal menggerus mobil-mobil sekelas di atasnya.

Misalnya, Honda Brio digadang-gadang masuk akhir tahun. Produk ini dipasarkan dengan harga sekitar Rp 100 jutaan. Selain Suzuki, Toyota tergoda mengincar segmen yang sama. Dua dari total delapan model yang akan dirakit negara berkembang, dan kemungkinan termasuk Indonesia, adalah Toyota Etios dan Liva (hatchback). Di India, Liva dihargai Rp 71 jutaan.

Honda Brio, pernah menyapa masyarakat saat gelaran Oto Bursa Tumplek Blek di Senayan bulan Mei kemarin dan Pameran Otomotif Surabaya Akhir tahun Lalu. Di Thailand Honda Brio Dijual setara Rp 115 juta, sedangkan di India dibanderoli sekitar 395.000 rupee atau 71,2 juta. Mobil mungil dengan dimensi 3,610 x 1.680 x 1.458 mm ini dirakit di Negeri Gajah Putih.

Sebagai tahap Mutasi, Brio Yang dipasarkan untuk Indonesia diimpor dari Thailand. Namun Unit berikutnya Honda telah menyiapkan perakitannya di Tanah Air. Bahkan Indonesia dijanjikan menjadi basis produksi Brio untuk kawasan Asia Dan Oseania. Honda tidak hanya merakit mobil di Indonesia untuk memenuhi permintaan dalam negeri, tapi menjadi basis ekspor utama mobil dan komponen suku cadang untuk Honda.

Sementara itu, meski awalnya mengaku tidak tertarik memproduksi kendaraan berharga terjangkau, Toyota Motor Corp (TMC) dikabarkan siap memproduksi mobil murah dengan harga kurs Rp 113 juta. Mobil murah ini diperuntukkan bagi pasar negara Berkembang.

Model sekelas Lain di India, tipe Nissan March terendah dihargai sekitar Rp 72,6 juta. Kehadiran mobil-mobil murah, seperti Brio bakal membuat persaingan mobil sekelas Nissan March atau Suzuki Splash kian ketat, yang banderol harganya mencapai Rp 130 jutaan.
Jika Brio dan mobil-mobil murah lainnya mengaspal di Indonesia, boleh jadi mengancam pasar sedan sekelas diatasnya, seperti Suzuki Swift, Toyota Yaris, Honda Jazz, produk eropa yang baru diluncurkan, Peugeot 107. Rencananya Brio Akan mulai dikenalkan kepada publik Indonesia PADA bulan september 2012. Tetapi, karena belum diproduksi di Indonesia, Honda akan mengimpor Honda Brio sebanyak 2.000 unit yang secara utuh atau completely built-up (CBU) dari Thailand.

Honda Brio yang diperuntukkan bagi pasar Thailand memiliki kapasitas 1.200 cc dengan empat silinder. Dengan kapasitas mesin sebesar itu, Brio masuk dalam kategori mobil murah dan ramah lingkungan alias low cost and green car (LCGC). (Kpl / nzr / bun)

Sumber:
http://www.anneahira.com/mobil-murah.htm
http://id.berita.yahoo.com/mobil-murah-ancam-segmen-sekelas-072500383.html

ALTERNATIF MENGURANGI TAWURAN





Dalam perkembangannya tawuran adalah hal yang sangat lumrah di mata masyarakat. Dengan ini berarti masyarakat telah mengerti sebab dan arti dari tawuran. Pengertian tawuran sendiri adalah tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Sebab tawuran ada beragam macam, mulai dari hal sepele sampai hal-hal serius yang menjurus pada tindakan bentrok. Tawuran merupakan suatu penyimpangan sosial berupa perkelahian.
Karena itulah sebagai makhluk sosial kita harus mengurangi atau menghilangkan tradisi tersebut dari masyarakat. Dari hal ini kita harus memikirkan banyak hal positif. Hal positif dapat kita kembangkan atau kita tanamkan kepada anak kecil agar lebih tertanam sejak dini. Mengatasi tawuran tidak dapat dengan sekejap selesai.
Berperilaku sopan, baik, adil dan tidak merendahkan orang lain dapat sedikitnya mengurangi perselisihan yang dapat memunculkan tawuran. Hal seperti itulah yang kebanyakan orang menganggap sepele. Dari sinilah kita harus memulai menanamkan pada generasi muda agar tertanam hal yang kita anggap sepele namun berefek sangat signifikan untuk kedepan.
Pada tawuran antar pelajar sebaiknya dari pihak sekolah memberikan aturan yang sangat tegas kepada siswanya bila mengikuti tawuran. Dan memberikan masukan positif, kegiatan positif yang dapat mengurangi tawuran. Karena tawuran yang sudah terlalu melekat terhadap pelajar kita harus bertahap untuk berusaha mengurangi nya. 

Berikut adalah beberapa faktor pendukung untuk para pelajar agar terhindar dari ajakan tawuran atau keikutsertaan dalam aksi tawuran tersebut, yaitu :

1. Faktor Keluarga 
Keluarga sangatlah penting bagi para pelajar yang dalam hal ini para pelajar tersebut masih memiliki sifat dan pemikiran yang sangat labil. Keluarga menjadi pendorong dan semangat untuk pelajar agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan dirinya, dalam kasus ini adalah tawuran. Lebih mendekatkan diri kepada keluarga akan membantu pelajar untuk mencari jati diri yang baik. Selain itu, keluarga pun dalam hal ini adalah orang tua wajib membimbing anak-anaknya yang masih berstatus pelajar untuk melakukan hal-hal yang positif dan berguna bagi dirinya sendiri. Jika hubungan antara orang tua dan anak terjalin dengan baik, maka tawuran pun dapat di minimalisir.

2. Faktor Lingkungan
Lingkungan merupakan faktor yang sangat sulit untuk dihindari, kecuali dari pelajarnya sendiri sudah bisa memfiltrasi mana yang baik dan mana yang buruk. Lingkungan tidak hanya dari lingkungan bermainnya saja, tetapi bisa saja dari lingkungan sekolah. Dalam faktor lingkungan, para pelajar harus bisa memilih pergaulan yang baik untuk dirinya agar tidak terjerat ke hal-hal yang dapat merugikan dirinya. Ada pepatah tua yang mengatakan bahwa "berteman tidak melihat suku, agama dan ras", "berteman tidak boleh memilih-milih", dan lain-lain. Tetapi berteman menjadi faktor lingkungan terkuat setelah keluarga dan tidak ada salahnya jika dalam pertemanan pun dianjurkan untuk memilih yang bisa membawa pelajar tersebut menjadi orang yang lebih baik. Dalam faktor pertemanan ini juga, orang tua harus ikut serta membantu memilih mana teman yang baik dan mana teman yang buruk.

3. Faktor Akademik
Belajar merupakan hal wajib bagi setiap pelajar di dunia. Tetapi selain belajar, para pelajar bisa melakukan hal-hal lain yang berhubungan dengan sekolah dan nilai akademiknya. Seperti ikut kegiatan ekstra kurikuler yang diadakan di sekolah atau pendidikan non formal seperti bimbingan bahasa asing, paduan suara, les musik, dan lain-lain. Selain memberikan nilai tambah bagi para pelajarnya, hal-hal tersebut akan mengurangi pikiran-pikiran negatif para pelajar untuk mengarah ke tawuran. Orang tua dan para guru pun wajib memantau anak-anaknya, apakah si anak tersebut bermasalah dengan pelajaran di sekolahnya atau tidak. Memasukkan anak-anak mereka ke kegiatan-kegiatan yang mereka senangi, akan membantu mereka agar merasa lebih bersemangat untuk berprestasi. 

Dalam Ekstra Kurikuler terdapat  Metode Pembiasaan

Pembinaan karakter maupun kepribadian tidaknya gampang, dan tidaklah singkat. Butuh proses lama untuk membentuk karakter/kepribadian yang baik pada seseorang, oleh karena itu pembinaan karakter harus dilakukan sejak dini dan harus mendapat porsi tambahan dari jam pelajaran di kelas (ekstrakulikurer). 
Untuk membentuk karakter yang baik pada anak, diperlukan pembiasaan-pembiasaan perilaku yang positif, dalam hal ini peran guru dan orang tua sangat penting dalam mengawal kebiasaan yang dilakukan anak. Peran orang tua dan guru hendaklah mampu menjadi model yang ideal yang bisa mereka contoh, dari perilakunya, tutur katanya dan lain sebagainya. 
Anak dalam kegiatan ekstrakuler ini dilatih untuk mempunyai respon reflek dengan baik dalam memecahkan setiap masalah yang mereka hadapi, hal ini butuh latihan dan pembiasaan dalam pengawalan guru dan orang tua.
Harapan dari kegiatan ektrakulikuler ini, nantinya anak mempunyai kecerdasan sosial, moralitas, arif dan bijaksana dalam menghadapi dan memecahkan problem yang mereka hadapi, bahkan problem yang dihadapi bangsa ini. Semoga dikemudian hari, generasi penerus ini mampu memberantas; korupsi, perampokan, pembunuhan, narkoba, dan prilaku menyimpang lain yang ada di masyarakat..Amin



Sumber :
http://sadli-future.blogspot.com/2012/10/alternatif-solusi-mengurangi-tawuran.html
http://pristikurnia.blogspot.com/2012/10/alternatif-solusi-tawuran-antar-pelajar.html
Ektrakulikuler Untuk Pembinaan Karakter Siswa - Universitas Islam Negeri Malang






KEJUJURAN AUDIT DAN PENGGELAPAN PAJAK

TUJUAN PELAKSANAAN AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN SAS 1 (AU 110) menyatakan :

 " Tujuan audit umum dalam laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran, atas semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, serta arus kas dengan prinsip- prinsip akuntansi yang berlaku umum."

Satu- satunya alasan mengapa auditor mengumpulkan bukti- bukti  adalah untuk memungkinkan mereka mencapai kesimpulan tentang apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material serta untuk menerbitkan laporan audit yang benar.

TANGGUNG JAWAB  AUDITOR SAS 1 (AU 110) menyatakan :

" Auditor memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan dan merencanakan audit untuk memperoleh tingkat keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan itu telah terbebas dari kesalahan penyajian yang material, baik disebabkan karena kekeliruan ataupun kecurangan. Karena sifat bukti audit dan berbagai karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh tingkat keyakinan, walaupun tidak mutlak, bahwa kesalahan penyajian dalam material dapat di deteksi. Auditor tidak bertanggung jawab untuk melaksanakan dan merencanakan audit guna memperoleh keyakinan yang memadai bahwa kesalahan penyajian, baik disebabkan oleh kekeliruan maupun oleh kecurangan, yang tidak material terhadap laporan keuangan dapat dideteksi." 
  •  Kesalahan Penyajian Material versus Non-material      
Kesalahan penyajian umumnya di anggap material bila gabungan berbagai kekeliruan yang belum terkoreksi dan kecurangan dalam laporan keuangan dapat mengubah atau mempengaruhi berbagai keputusan pengguna laporan keuangan.
  • Tingkat Keyakinanyang Memadai
Konsep keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak, mengindikasikan bahwa auditor bukanlah seorang pemberi garansi atau penjamin atas kebenaran laporan keuangan.

  • Kekeliruan versus Kecurangan
SAS 82 (AU 316) membuat perbedaan antara 2 jenis kesalahan penyajian: kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Kedua jenis kesalahan penyajian ini dapat bersifat material maupun tidak material. Suatu kekeliruan (error) adalah kesalahan penyajian laporan yang tidak disengaja, sedangkan kecurangan (fraud) merupakan kesalahan penyajian laporan yang disengaja. Contoh untuk kekeliruan adalah kesalahan perhitungan harga kali kuantitas pada faktur penjualan serta telah salah melihat bahan baku yang terlalu lama dalam menentukan nilai terendah antara harga perolehan dengan harga pasar untuk menilai persediaan. Sedangkan untuk kecurangan dapat dibedakan antara penggelapan aktiva (missapropriation of assets), seringkali disebut sebagai defalkasi atau kecurangan karyawan, serta kecurangan pelaporan keuangan (fraudulent financial reporting), di kenal pula sebagai kecurangan manajemen.
  • Skeptisme Profesional
 Skeptisme profesional merupakan sikap yang penuh pertanyaan didalam benaknya serta sikap[ penilaian kritis atas setiap bukti audit yang diperoleh. Auditor tidak boleh mengasumsikan bahwa manajemen bersikap tidak jujur, tetapi kemungkinan bahwa mereka telah bersikap tidak jujur harus tetap dipertimbangkan. Auditorpun tidak boleh mengasumsikan bahwa manajemen merupakan pihak yang tidak diragukan lagi kejujurannya.

Menurut IAI, faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecurangan ada dua, akan tetapi menurut Statements on Auditing Standard 99 yang menjadi acuan dalam SA Seksi 316, faktor tersebut terdiri dari tiga hal berikut ini yang sering disebut the Fraud Triangle. Sebagai suatu segitiga, ketiga faktor tersebut saling terkait satu dengan lainnya. Ketiga faktor tersebut adalah sebagai berikut, dimana menurut IAI hanya mencakup dua faktor yang pertama saja:

1. Adanya tekanan atau dorongan untuk melakukan kecurangan. Berdasarkan alasan ini manajemen bisa melakukan kecurangan dalam pelaporan keuangan karena berada di bawah tekanan untuk, misalnya, mencapai target laba tertentu, sehingga mempunyai motif untuk melakukan kecurangan.
2. Adanya peluang untuk melaksanakan kecurangan, misalnya apabila seseorang di dalam organisasi merasa yakin bahwa diriinyaa dapat menghindari pengendalian intern.
3. Adanya rasionalisasi, yaitu apabila pihak-pihak yang melakukan tindakan kecurangan tersebut dapat membuat pembenaran terhadap perilaku untuk berbuat kecurangan. Artinya, orang yang melakukan kecurangan tersebut memiliki sikap, karakter atau nilai-nilai etika tertentu yang membuatnya secara sadar dan paham betul untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.

Menurut IAI, kecurangan yang berakibat pada terjadinya salah saji yang material da-lam laporan keuangan ada dua jenis, yaitu:
1. Salah saji yang timbul sebagai akibat dari kecurangan dalam pelaporan keuangan (fraudulent financial reporting), yaitu salah menyajikan atau menghilangkan dengan sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabui para pemakai laporan keuangan sehingga laporan keuangan disajikan tidak sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum, seperti dengan melakukan satu atau lebih hal-hal berikut ini, baik yang dilakukan dengan perencanaan matang (grand strategy), konspi-rasi, atau yang bersifat temporer yang direncanakan untuk dikoreksi pada saat yang dianggap lebih baik:
a. Memanipulasi, memalsukan atau mengubah catatan akuntansi atau dokumen pen-dukung penyajian laporan keuangan.
b. Menyajikan laporan keuangan secara salah atau menghilangkan peristiwa, tran-saksi atau informasi yang signifikan dari laporan keuangan.
c. Sengaja menerapkan prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifi-kasi, cara penyajian, atau pengungkapan secara tidak benar.

2. Kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva yang sering disebut dengan istilah penyalahgunaan atau penggelapan (defalcation) yang dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara manajemen, karyawan, atau pihak ketiga. Kecurangan seperti ini dapat berbentuk sebagai berikut, yang tidak jarang di-sertai pula dengan adanya pencatatan atau dokumen yang salah, dokumen palsu atau dokumen yang menyesatkan:
a. Pencurian uang, aktiva likuid, atau aktiva lainnya.
b. Penggelapan tanda terima barang atau uang.
c. Pembelian fiktif yang menyebabkan perusahaan harus membayar atas barang atau jasa yang tidak diterima.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, IAI menetapkan bahwa auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan yang memadai mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan. Selain itu IAI juga menghendaki agar apabila auditor menge-tahui adanya kecurangan maka auditor tersebut berkewajiban untukmengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berwenang. Jika yang melakukan kecurangan tersebut adalah pim-pinan atau manajemen senior, maka auditor harus melaporkannya kepada komite audit secara langsung.8Sementara itu apabila yang melakukan kecurangan berada di bawah tingkatan pim-pinan atau manajemen senior, maka laporan cukup disampaikan pada tingkatan manajer di atasnya yang sesuai. Meskipun demikian, IAI memberikan kebebasan bagi auditor untuk melaporkan hanya kepada manajemen senior dan komite audit atau hanya kepada komite audit saja.

Sebagaimana juga diakui oleh IAI, kesengajaan sering sulit ditentukan, padahal faktor kesengajaan merupakan kata kunci yang digunakan oleh IAI untuk menentukan apakah suatu ke-salahan dianggap sebagai kekeliruan (error) atau kecurangan. Meskipun demikian, adanya fak-tor risiko atau kondisi lain dapat memperingatkan auditor tentang kemungkinan adanya ke-curangan. Kondisi lain ini sering disebut dengan istilah “red flags yang antara laindapat berbentuk sebagai berikut:

  1. Pengendalian intern yang lemah atau diabaikan oleh manajemen.

  1. Kerugian persediaan dalam jumlah yang besar.

  1. Hasil-hasil pemeriksaan auditor intern ataupun auditor ekstern yang diabaikan oleh manajemen.

  1. Aktivitas perbankan yang tidak biasa atau aneh.

  1. Pengeluaran untuk biaya atau pembelian dalam jumlah yang besar.

  1. Manajemen didominasi oleh salah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama.

  1. Terdapat perputaran pimpinan yang tinggi, atau sering berganti-ganti pimpinan.

  1. Perusahaan mempunyai perjanjian kontrak yang signifikan.

  1. Kompensasi manajemen didasarkan pada kinerja tertulis sehingga membuka peluang bagi manajemen untuk “mengutak-atik” kinerja agar memperoleh bonus atau kompen-sasi yang besar.

  1. Auditor menjumpai adanya ketidakjujuran dari manajemen.

  1. Perusahaan sering berganti-ganti auditor.

Berdasarkan “red flags” tersebut auditor “harus secara khusus menaksir risiko salah saji material dalam laporan keuangan sebagai akibat dari kecurangan dan harus mempertimbang-kan taksiran risiko ini dalam mendesain prosedur audit yang akan dilaksanakan.” Untuk me-naksir risiko salah saji material dalam laporan keuangan tersebut, auditor perlu meminta kete-rangan dari manajemen dengan maksud (1) untuk memperoleh pemahaman dari manajemen berkenaan dengan risiko kecurangan dalam entitas, dan (2) untuk menentukan apakah manaje-men memiliki pengetahuan tentang kecurangan yang telah dilakukan terhadap atau terjadi da-lam entitas.

Bagaimana  mengurangi kecurangan dalam Audit?? mempunyai budaya yang jujur dan mepunyai etika yang tinggi. Hasil riset kebanyakan menunjukkan bahwa cara yang paling efektif untuk mencegah dan menghalangi kecurangan adalah dengan menciptakan budaya dengan etika yang bagus dan tinggi, meliputi: 

  • Menetapkan "catatan di atas"
  • Menciptakan Pelanggan Customers positif
  • Mempekerjakan Dan Mempromisikan Pegawai Yang tepat
  • Pelatihan Konfirmasi
  • Disiplin
Sumber :  

;;

By :
Free Blog Templates