Rabu, 13 Februari 2013

Pemerintah pusat mengalokasikan dana hibah kepada DKI Jakarta sebesar Rp3,1 triliun untuk merealisasikan proyek Mass Rapid Trasport (MRT) pada tahun 2013. Dengan anggaran itu diharapkan moda transportasi masal Jakarta itu bisa segera terwujud.

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2013 dijelaskan dana itu masuk pos belanja pemerintah pusat yang didapatkan dari pinjaman atau hibah luar negeri, yang kemudian dihibahkan ke daerah. Anggaran itu berasal dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Pelaksanaan konstruksi fisik program MRT terdiri dari tiga tahap, di mana konstruksi fisik tahap I dimulai tahun 2012," tulis Pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2013.

Pemerintah pusat dalam hal ini menanggung sebesar 42 persen dari beban pinjaman tersebut, sedangkan sisanya diberikan dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Selain ditujukan sebagai solusi masalah kemacetan di Jakarta, proyek tersebut nantinya diharapkan juga dapat meningkatkan petumbuhan ekonomi di Jakarta, dan menambah penciptaan lapangan kerja.

Pada tahun 2011 pemerintah menganggarkan belanja hibah untuk proyek MRT sebesar Rp6,8 miliar. Sedangkan dalam APBN-P 2012 anggaran tersebut hanyalah sebesar Rp1,5 miliar. Penurunan angka itu disebabkan pada tahun ini kebutuhannya hanyalah untuk membayar jasa konsultan proyek MRT.

Tahap I pembangunan proyek ini adalah koridor Selatan-Utara sepanjang 15,7 km, dari Lebak Bulus (Jakarta Selatan) - Bundaran HI (Jakarta Pusat).

Sumber :
 http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/347225-bangun-mrt--dki-jakarta-dapat-hibah-rp3-1-t

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates