Minggu, 09 Oktober 2011
KONSEP KOPERASI
Ø Konsep Koperasi Barat
Koperasi menurut konsep Koperasi Barat adalah merupakan organisasi swasta yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang memiliki kepentingan yang sama, yang bermaksud untuk mengurus kepentingan para anggotanya dan menciptakan hubungan timbal balik bagi anggota koperasi & perusahaan koperasi.
Dalam Konsep Koperasi Barat terdapat unsur-unsur positif, yaitu :
- Keinginan individu dapat terpuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota dengan saling membantu & saling menguntungkan.
- Setiap invidu yang memiliki tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk memperoleh keuntungan & menanggung resiko bersama.
- Hasil yang berupa surplus/keuntungan di distribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
- Keuntungan yang belum di distribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya yaitu:
- Promosi kegiatan ekonomi anggota.
- Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal & vertical.
- Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
- Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil.
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi & perusahaan kecil.
Menurut Konsep ini, koperasi koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis-komunis.
Koperasi dikendalikan oleh pemerintah & dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Ø Konsep Koperasi Negara Berkembang
Menurut konsep ini, koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu di dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan & pengembangannya.
Perbedaan konsep koperasi Negara Berkembang dengan konsep koperasi Sosialis, yakni :
- Dalam Konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produki dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif, sedangkan
- Dalam Konsep Negara Berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
sumber :
- ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9892/BAB+I.ppt
Nama Anggota Kelompok :
1. Cinthia Febriani (21210595)
2. Fathia Nafira Fariz (29210128)
3. Sarah Nadia (28210925)
4. Susilona Agustina (26210757)
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)