Jumat, 16 Desember 2011
Review Jurnal Ekonomi Koperasi V : PEMBERDAYAAN UKM "ANTARA MITOS DAN REALITAS"
Posted by Fathia Nafira Fariz at 20.23 Judul : PEMBERDAYAAN UKM: ANTARA MITOS DAN REALITAS
Oleh: Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D -- Ketua Jurusan dan Guru Besar di FE-UGM Yogyakarta,
sumber : http://www.ekonomikerakyatan.ugm.ac.id/My%20Web/mudrajad.htm
Abstrak
Makalah ini mencoba menganalisis perkembangan UKM di Indonesia. Titik berat analisis adalah pada profil dan masalah utama yang dihadapi oleh UKM. Fakta membuktikan bahwa pertumbuhan usaha besar yang pesat dan fantastis sejak dasawarsa 1970-an terbukti telah menutupi pertumbuhan UKM yang relatif tersendat-sendat. Kendati demikian, UKM ternyata telah memainkan peran yang patut diperhitungkan dalam menyerap tenaga kerja, ekspor, dan menopang penghasilan keluarga rumah tangga baik di perkotaan maupun di perdesaan.
Implikasinya, sudah saatnya diperlukan reorientasi prinsip kemitraan. Jalinan kemitraan harus didasarkan atas prinsip sinergi, yaitu saling membutuhkan dan saling membantu. Prinsip saling membutuhkan akan menjamin kemitraan berjalan lebih langgeng karena bersifat "alami" dan tidak atas dasar "belas kasihan". Berlandaskan prinsip ini, usaha besar akan selalu mengajak usaha kecil sebagai partner in progress. Pola bapak-anak angkat banyak yang tidak didasari atas prinsip saling membutuhkan. Ini berdasarkan fakta, seringkali bidang usaha dari si Bapak Angkat sama sekali berbeda dan tidak ada kaitan hulu-hilir atau hilir-hulu dengan bidang usaha dari usaha kecil yang menjadi anak angkatnya. Sistem Bapak Angkat ini memang diharuskan bagi BUMN dengan menyisihkan 1-5% labanya, dan bagi perusahaan swasta besar dengan cara persuasif. Yang terjadi di lapangan adalah: (1) pembinaan yang diberikan bapak angkat dirasakan kurang efektif karena bapak angkat bagaikan sinterklas yang membagi dana pembinaan tanpa peduli dengan dinamika bisnis anak angkatnya; (2) Bapak Angkat pun merasakan kemitraan yang terjalin hanyalah sekadar memenuhi misi sosial.
Apabila kedua prinsip kemitraan tersebut diterapkan, maka kemitraan bukan lagi "barang mewah" di Indonesia, namun akan menjadi "barang kebutuhan" sebagaimana lazimnya hubungan bisnis yang lain. Kemitraan bukan lagi merupakan charity. Sebagai mitra tentunya, kedua belah pihak berdiri pada posisi yang setara. Pada gilirannya, dengan kemitraan diharapkan tidak ada lagi kecemburuan dan kesenjangan sosial.
1. LATAR BELAKANG
Tidak dapat dipungkiri bahwa industrialisasi di Indonesia sejak Pelita I hingga saat ini telah mencapai hasil yang diharapkan. Setidaknya industrialisasi telah mengakibatkan transformasi struktural di Indonesia. Struktur ekonomi Indonesia telah mengalami transformasi struktural seperti yang terjadi di berbagai negara. Transformasi ini ditandai dengan semakin tingginya kontribusi sektor industri dan beberapa sektor lainnya, sementara kontribusi sektor pertanian semakin kecil. Pada tahun 1968, sektor industri manufaktur Indonesia hanya memberi sumbangan sebesar 8,5 persen terhadap keseluruhan perekonomian (PDB), sedangkan sektor pertanian menjadi sektor dengan peran tertinggi untuk perekonomian, dengan kontribusi sebesar 51 persen (lihat Tabel 1) .
Tabel 1. Persentase Produk Domestik Bruto (PDB) Menurut Lapangan Usaha, 1968 – 2007
Lapangan Usaha | 1968 | 1978 | 1983 | 1988 | 1993 | 1998 | 2000 | 2005 | 2006 | 2007 |
Pertanian | 51,0 | 30,5 | 22,9 | 24,1 | 17,9 | 17,4 | 15,6 | 13,4 | 13,6 | 13,8 |
Pertambangan dan Penggalian | 4,2 | 17,6 | 20,8 | 12,1 | 9,6 | 8,3 | 12,1 | 10,4 | 10,5 | 8.8 |
Industri Manufaktur | 8,5 | 10,0 | 12,8 | 18,5 | 22,3 | 23,9 | 27,8 | 28,1 | 28,0 | 27,4 |
Lainnya1) | 36,3 | 41,9 | 43,6 | 45,2 | 50,3 | 50,3 | 44,6 | 48,1 | 47,9 | 50.0 |
PDB | 100,0 | 100,0 | 100,0 | 100,0 | 100,0 | 100,0 | 100,0 | 100,0 | 100,0 | 100,0 |
Catatan: 1) Lainnya terdiri atas sektor listrik, gas dan air minum, konstruksi, perdagangan, pengangkutan dan komunikasi, bank dan lembaga keuangan, sewa rumah, pemerintah, dan jasa-jasa
Sumber: Diolah dari BPS (2007), Depperin (2007)
Semenjak Orde Baru hingga saat ini, perkembangan industri telah mengubah struktur perekonomian Indonesia. Antara tahun 1970an hingga tahun 2000an, peranan sektor industri meningkat pesat meninggalkan sektor pertanian yang kontribusinya semakin menurun. Pada tahun 2006 atau dalam waktu hampir empat dasawarsa peranan sektor industri manufaktur telah mencapai 28 persen dari PDB. Sampai tahun 2007, persentase sumbangan sektor industri sedikit menurun menjadi 27,4 persen.
Sektor industri manufaktur Indonesia tumbuh jauh lebih lamban sesudah krisis 1997. Sejak krisis ekonomi Asia sampai 2007, pertumbuhan sektor industri manufaktur hanya meningkat dengan laju satu digit. Perkembangan yang tersendat-sendat ini jauh berbeda dengan masa sebelum krisis pada saat sektor industri manufaktur dapat tumbuh dengan dua digit (Kuncoro, 2007). Selama tahun 2004-2007 industri tumbuh sekitar 4,6-6,4%.
Dalam konstelasi semacam ini, bisa dipahami mengapa terjadi dualisme dan lemahnya keterkaitan industri kecil dengan industri besar. Dualisme ini muncul karena orientasi industrialisasi berbasis pada modal besar dan teknologi tinggi, namun kurang berdasar atas kekuatan ekonomi rakyat (Kuncoro, 1995). Pengalaman Taiwan, sebagai perbandingan, justru menunjukkan ekonominya dapat tumbuh pesat karena ditopang oleh sejumlah usaha kecil dan menengah yang disebut community based industry. Perkembangan industri moderen di Taiwan, yang sukses menembus pasar global, ternyata ditopang oleh kontribusi usaha kecil dan menengah yang dinamik. Keterkaitan yang erat antara si besar dan si kecil lewat program subcontracting terbukti mampu menciptakan sinergi yang menopang perekonomian Taiwan.
Hanya saja strategi industrialisasi yang banyak mengandalkan akumulasi modal, proteksi, dan teknologi tinggi telah menimbulkan polarisasi dan dualisme dalam proses pembangunan. Fakta menunjukkan sektor manufaktur yang modern hidup berdampingan dengan sektor pertanian yang tradisional dan kurang produktif. Dualisme dalam sektor manufaktur juga terjadi antara industri kecil dan rumah tangga yang berdampingan dengan industri menengah dan besar (Kuncoro, 2006: bab 9).
Makalah ini mula-mula akan menjawab pertanyaan mengapa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) perlu diperhatikan? Tentunya menarik untuk menyimak perkembangan definisi usaha kecil, profil usaha kecil, dan kebijakan yang telah dilakukan untuk meningkatkan kinerjanya. Selama beberapa tahun terakhir ini, berbagai pola kemitraan antara usaha kecil dan besar pun telah dikembangkan. Pertanyaan mendasar yang menarik untuk dikaji lebih lanjut adalah: Bagaimanakah realitas pola kemitraan yang telah dirintis? Apakah program kemitraan mampu meningkatkan kinerja usaha kecil? Sudah saatnyakah dilakukan reorientasi program kemitraan dan pemberdayaan usaha kecil di Indonesia?
2. MENGAPA USAHA KECIL PERLU DIKEMBANGKAN?
Sejak tahun 1983, pemerintah secara konsisten telah melakukan berbagai upaya deregulasi sebagai upaya penyesuaian struktural dan restrukturisasi perekonomian. Kendati demikian, banyak yang mensinyalir deregulasi di bidang perdagangan dan investasi tidak memberi banyak keuntungan bagi perusahaan kecil dan menengah; bahkan justru perusahaan besar dan konglomeratlah yang mendapat keuntungan. Studi empiris membuktikan bahwa pertambahan nilai tambah ternyata tidak dinikmati oleh perusahaan skla kecil, sedang, dan besar, namun justru perusahaan skala konglomerat, dengan tenaga kerja lebih dari 1000 orang, yang menikmati kenaikan nilai tambah secara absolut maupun per rata-rata perusahaan (Kuncoro & Abimanyu, 1995).
Dalam konstelasi inilah, perhatian untuk menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) setidaknya dilandasi oleh tiga alasan. Pertama, UKM menyerap banyak tenaga kerja (lihat Tabel 2). Kecenderungan menerap banyak tenaga kerja umumnya membuat banyak UKM juga intensif dalam menggunakan sumberdaya alam lokal. Apalagi karena lokasinya banyak di pedesaan, pertumbuhan UKM akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja, pengurangan jumlah kemiskinan, pemerataan dalam distribusi pendapatan, dan pembangunan ekonomi di pedesaan (Simatupang et al., 1994; Kuncoro, 1996). Dari sisi kebijakan, UKM jelas perlu mendapat perhatian karena tidak hanya memberikan penghasilan bagi sebagian besar angkatan kerja Indonesia, namun juga merupakan ujung tombak dalam upaya pengentasan kemiskinan. Di perdesaan, peran penting UKM memberikan tambahan pendapatan (Sandee et al., 1994) merupakan seedbed bagai pengembangan industri dan sebagai pelengkap produksi pertanian bagi penduduk miskin (Weijland, 1999). Boleh dikata, ia juga berfungsi sebagai strategi mempertahankan hidup (survival strategy) di tengah krismon.
Tabel 2. Perkembangan Penyerapan Tenaga Kerja Menurut Skala Usaha Tahun 2000-200
Tenaga Kerja | Perubahan TK Th 2000-2006 (%) | Rata-rata Pertumbuhan per tahun (%) | ||
2000 | 2006 | |||
UK | 68791152 | 80933384 | 17.7 | 2.7 |
91.23 | 91.14 | |||
UM | 3913264 | 4483109 | 14.6 | 2.3 |
5.19 | 5.05 | |||
UKM | 72704416 | 85416493 | 17.5 | 2.7 |
96.42 | 96.18 | |||
UB | 2695766 | 3388462 | 25.7 | 3.9 |
3.58 | 3.82 | |||
Total | 75400182 | 88804955 | 17.8 | 2.8 |
100 | 100 |
Sumber: Diolah dari Kementrian Negara Koperasi dan UKM dan BPS (2006)
Kedua, UKM memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas, yang pada tahun 1990 mencapai US$ 1.031 juta atau menempati rangking kedua setelah ekspor dari kelompok aneka industri. UKM (Usaha Kecil & Menengah) juga berkontribusi terhadap penerimaan ekspor, namun kontribusi UKM jauh lebih kecil dibandingkan dengan kontribusi usaha besar (lihat Tabel 3). Pada UKM, penyumbang terbesar ekspor non-migas juga sektor industri pengolahan, terutama garmen, tekstil dan produk tekstil, dan sepatu.
Tabel 3. Perkembangan Ekspor Non Migas Menurut Skala Usaha Tahun 2002-2005
Tahun | Nilai (Miliar RP) | Peranan (%) | ||||||||
UK | UM | UKM | UB | Total | UK | UM | UKM | UB | Total | |
2002 | 20.469 | 66.821 | 87.290 | 311.916 | 399.206 | 5,13 | 16,74 | 21,87 | 78,13 | 100,00 |
2003 | 19.941 | 57.156 | 77.097 | 305.437 | 382.534 | 5,21 | 14,94 | 20,15 | 79,85 | 100,00 |
2004 | 24.408 | 71.140 | 95.548 | 375.242 | 470.790 | 5,18 | 15,11 | 20,30 | 79,70 | 100,00 |
2005* | 27.700 | 81.429 | 109.129 | 460.460 | 569.588 | 4,86 | 14,30 | 19,16 | 80,84 | 100,00 |
Keterangan: UK=Usaha Kecil; UM=Usaha Menengah; UKM=Usaha Kecil & Menengah; UB=Usaha Besar
Sumber : Menegkop dan UKM dan BPS (2005)
Ketiga, adanya urgensi untuk struktur ekonomi yang berbentuk piramida pada PJPT I menjadi semacam "gunungan" pada PJPT II. Gambar 1 memperlihatkan bahwa pada puncak piramida dipegang oleh usaha skala besar, dengan ciri: beroperasi dalam struktur pasar quasi-monopoli oligopolistik, hambatan masuk tinggi (adanya bea masuk, nontariff, modal, dll.), menikmati margin keuntungan yang tinggi, dan akumulasi modal cepat. Puncak piramida ini (bagian yang diarsir) sejalan dengan hasil survei Warta Ekonomi (1993) mengenai omset 200 konglomerat Indonesia. Pada dasar piramida didominasi oleh usaha skala menengah dan kecil yang beroperasi dalam iklim yang sangat kompetitif, hambatan masuk rendah, margin keuntungan rendah, dan tingkat drop-out tinggi. Struktur ekonomi bentuk piramida terbukti telah mencuatkan isyu konsentrasi dan konglomerasi, serta banyak dituding melestarikan dualisme perekonomian nasional. Gambar 1 juga menunjukkan usaha mikro dan kecil mendominasi dari sisi unit usaha (83,3%) dan penyerapan tenaga kerja (62,5%), dengan perbandingan 2 tenaga kerja per unit usaha untuk usaha mikro dan 3 tenaga kerja per unit usaha untuk usaha kecil. Sebaliknya industri besar dan menengah, yang jumlah unit usahanya hanya 0,2%, menyerap 9,6% tenaga kerja dengan perbandingan 19 tenaga kerja per unit usaha untuk usaha menengah, dan 108 tenaga kerja per unit usaha untuk usaha besar.
Gambar 1. Perbandingan Daya Serap Tenaga Kerja/Unit Usaha dan Persentase Jumlah Usaha
Thee (1993:109) mengemukakan bahwa pengembangan industri kecil adalah cara yang dinilai besar peranannya dalam pengembangan industri manufaktur. Pengembangan industri berskala kecil akan membantu mengatasi masalah pengangguran, mengingat teknologi yang digunakan adalah teknologi padat karya, sehingga dengan demikian selain bisa memperbesar lapangan kerja dan kesempatan usaha, yang pada gilirannya mendorong pembangunan daerah dan kawasan pedesaan.
Sebagai pendamping kelangsungan pertumbuhan UKM, perkembangan koperasi juga belum dapat berperan optimal dalam mendukug perekonomian nasional.. Berbagai layanan yang dapat disediakan koperasi dapat dimanfaatkan UKM untuk peningkatan usahanya, seperti pinjaman uang/barang modal, pengadaan bahan baku, pemasaran, dan bimbingan usaha.
Gambar 2. Perkembangan Kelembagaan Koperasi Tahun 2000-2006
Sumber: Diolah dari Kementrian Negara Koperasi dan UKM (2006)
Kelembagaan koperasi periode 2000-2006 mengalami perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2000, jumlah koperasi mencapai lebih dari 103 ribu unit, dan terus meningkat sehingga pada tahun 2006 jumlahnya mencapai hamper 142 ribu unit (lihat Gambar 2). Sejalan dengan perkembangan koperasi, jumlah anggota koperasi mengalami peningkatan
Perkembangan jumlah koperasi aktif untuk peiode 2000-2006 secara nasional tercatat mengalami peningkatan rata-rata sebesar 1,9 % pertahun. Namun laju pertumbuhannya masih lebih rendah dibandingkan laju pertumbuhan jumlah koperasi secara nasional (5.5% pertahun). Hal ini mengindikasikan semakin banyak koperasi tidak aktif pada akhir 2006. Data pada gambar juga menunjukkan bahwa proporsi koperasi aktif terhadap jumlah koperasi total cenderung menurun. Presentase koperasi aktif yang telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), salah satu indikator untuk mengukur kinerja koperasi, juga cenderung naik-turun dalam periode 2000-2006.
Belum optimalnya keberadaan UKM dan Koperasi di Indonesia pasti menimbulkan pertanyaan yang barangkali muncul, kemudian: bagaimana profil industri/pengusaha kecil di Indonesia? Apa permasalahan dan tantangan aktual yang mereka hadapi? Sejauh mana upaya pembinaan dan pengembangan yang telah dilakukan?
3. PROFIL DAN SEBARAN USAHA KECIL
Ada dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia. Pertama, definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang no 20 Tahun 2008. Kriteria tersebut antara lain memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). Kedua, menurut kategori Badan Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasrakan jumlah pekerjanya, yaitu: (1) industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang; (2) industri kecil dengan pekerja 5-19 orang; (3) industri menengah dengan pekerja 20-99 orang; (4) industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih (BPS, 1999:250).
Kendati beberapa definisi mengenai usaha kecil namun agaknya usaha kecil mempunyai karakteristik yang hampir seragam. Pertama, tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kebanyakan industri kecil dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya. Data BPS (1994) menunjukkan hingga saat ini jumlah pengusaha kecil telah mencapai 34,316 juta orang yang meliputi 15, 635 juta pengusaha kecil mandiri (tanpa menggunakan tenaga kerja lain), 18,227 juta orang pengusaha kecil yang menggunakan tenaga kerja anggota keluarga sendiri serta 54 ribu orang pengusaha kecil yang memiliki tenaga kerja tetap.
Kedua, rendahnya akses industri kecil terhadap lembaga-lembaga kredit formal sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber-sumber lain seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir.
Ketiga, sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Menurut catatan BPS (1994), dari jumlah perusahaan kecil sebanyak sebanyak 124.990, ternyata 90,6 persen merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris; 4,7 persen tergolong perusahaan perorangan berakta notaris; dan hanya 1,7 persen yang sudah mempunyai badan hukum (PT/NV, CV, Firma, atau Koperasi).
Keempat, dilihat menurut golongan industri tampak bahwa hampir sepertiga bagian dari seluruh industri kecil bergerak pada kelompok usaha industri makanan, minuman dan tembakau (ISIC31), diikuti oleh kelompok industri barang galian bukan logam (ISIC36), industri tekstil (ISIC32), dan industri kayu,bambu, rotan, rumput dan sejenisnya termasuk perabotan rumahtangga (ISIC33) masing‑masing berkisar antara 21% hingga 22% dari seluruh industri kecil yang ada. Sedangkan yang bergerak pada kelompok usaha industri kertas (34) dan kimia (35) relatif masih sangat sedikit sekali yaitu kurang dari 1%.
Padahal, Tabel 4 menunjukkan bahwa UKM memiliki peranan yang cukup besar dalam industri manufaktur dilihat dari sisi jumlah unit usaha dan daya serap tenaga kerja, namun lemah dalam menyumbang nilai output. Pada tahun 2002, dari total unit usaha manufaktur di Indonesia sebanyak 2,732 juta, ternyata 99,2 % merupakan unit usaha UKM. UKM, dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 20 orang, mampu menyediakan kesempatan kerja sebesar 59,3 % dari total kesempatan kerja. Kendati demikian, sumbangan nilai output UKM terhadap industri manufaktur hanya sebesar 17,8 %. Pola ini cenderung sama dari tahun ke tahunnya (1997-2002). Banyaknya jumlah orang yang bekerja pada UKM memperlihatkan betapa pentingnya peranan UKM dalam membantu memecahkan masalah pengangguran dan pemerataan distribusi pendapatan.
Di lain pihak, industri besar dan menengah (IBM) memberikan kontribusi yang dominan dari sisi nilai output. Pada tahun 1997, IBM menyumbang 91% dari keseluruhan nilai output, menyerap sekitar 39% dari total kesempatan kerja, amun dari sisi hanya menyumbang 0,8% dari total unit usaha yang ada. Pada tahun 2002, IBM menyumbang 91,5% dari keseluruhan nilai output, menyediakan lapangan pekerjaan sekitar 40% dari total kesempatan kerja, namun hanya menyumbang 0,8% dari total unit usaha yang ada.
Data berdasarkan Sensus Ekonomi 1996 menunjukkan trend yang tidak berubah (Gambar 3). Sekitar 99% jenis usaha bisnis di Indonesia tergolong sebagai UKM. Selain dominan dalam jumlah unit usaha, ternyata tenaga kerja yang diserap oleh UKM masih sekitar 59% dari total tenaga kerja yang terserap untuk sektor industri. Angka ini masih lebih besar dibanding industri besar dan menengah (IBM), yang hanya menampung tenaga kerja sekitar 41%.
Dilihat dari sebaran geografisnya, sama seperti IBM, UKM terkonsentrasi di pulau Jawa (lihat Tabel 5). Kontribusi UKM di Jawa terhadap total tenaga kerja dan omzet masing-masing sekitar 75%. Namun berbeda dengan IBM yang terkonsentrasi secara spasial di kota-kota besar, UKM tersebar secara merata di luar ketiga kota metropolitan Jawa.
Tabel 4. Kontribusi masing-masing jenis Industri dalam Industri Manufaktur Indonesia, 1997-2002
Jenis Industri | Unit Usaha | |||||||||||
1997 | % | 1998 | % | 1999 | % | 2000 | % | 2001 | % | 2002 | % | |
Industri Besar dan Menengah | 22,386 | 0.8 | 21,423 | 1.0 | 22,070 | 0.9 | 22,174 | 0.8 | 21,396 | 0.8 | 21,438 | 0.8 |
Industri Kecil dan Rumah tangga | 2,851,862 | 99.2 | 2,196,899 | 99.0 | 2,516,275 | 99.1 | 2,598,704 | 99.2 | 2,538,283 | 99.2 | 2,711,202 | 99.2 |
Total | 2,874,248 | 100 | 2,218,322 | 100 | 2,538,345 | 100 | 2,620,878 | 100 | 2,559,679 | 100 | 2,732,640 | 100 |
Jenis Industri | Tenaga Kerja | |||||||||||
1997 | % | 1998 | % | 1999 | % | 2000 | % | 2001 | % | 2002 | % | |
Industri Besar dan Menengah | 4,170,093 | 39.6 | 4,123,612 | 43.7 | 4,234,983 | 40.9 | 4,366,816 | 41.0 | 4,385,923 | 41.8 | 4,394,587 | 40.7 |
Industri Kecil dan Rumah tangga | 6,352,722 | 60.4 | 5,302,198 | 56.3 | 6,119,412 | 59.1 | 6,291,441 | 59.0 | 6,110,058 | 58.2 | 6,394,651 | 59.3 |
Total | 10,522,815 | 100 | 9,425,810 | 100 | 10,354,395 | 100 | 10,658,257 | 100 | 10,495,981 | 100 | 10,789,238 | 100 |
Jenis Industri | Nilai Output (Milyar Rp) | |||||||||||
1997 | % | 1998 | % | 1999 | % | 2000 | % | 2001 | % | 2002 | % | |
Industri Besar dan Menengah | 264,271 | 91.0 | 430,273 | 90.7 | 488,212 | 90.5 | 628,808 | 91.6 | 722,360 | 91.5 | 725,912 | 91.5 |
Industri Kecil dan Rumah tangga | 26,170 | 9.0 | 44,151 | 9.3 | 51,081 | 9.5 | 57,319 | 8.4 | 67,091 | 8.5 | 67,532 | 8.5 |
Total | 290,441 | 100 | 474,424 | 100 | 539,293 | 100 | 686,127 | 100 | 789,451 | 100 | 793,444 | 100 |
Sumber: BPS, http://www.bps.go.id, berbagai tahun.
Tabel 5. Pangsa UKM dibanding Industri Besar dan Menengah (IBM) di Jawa dan Indonesia: 1996 (%) | |||||||
Wilayah | Tenaga kerja | Omset | Jumlah unit usaha | ||||
IBM | UKM | IBM | UKM | IBM | UKM | ||
1. Greater Jakarta | 37.5 | 16.6 | 49.6 | 20.2 | 15.4 | 5.3 | |
2. Greater Surabaya | 15.8 | 8.2 | 14.7 | 9.1 | 10.0 | 7.5 | |
3. Greater Bandung | 11.5 | 7.1 | 6.6 | 7.9 | 3.8 | 4.3 | |
Metropolitan (1-3) | 64.9 | 31.9 | 70.8 | 37.3 | 29.2 | 17.0 | |
4. Wilayah lain | 35.1 | 68.1 | 29.2 | 62.7 | 70.8 | 83.0 | |
Total Jawa | 100.0 | 100.0 | 100.0 | 100.0 | 100.0 | 100.0 | |
% Jawa terhadap Indonesia | 81.7 | 75.6 | 81.9 | 74.6 | 7.4 | 65.6 | |
Memo items: | (dalam ribuan) | (dalam juta Rp) | (dalam ribuan) | ||||
Total Jawa | 3,442 | 168 | 199,920 | 192 | 2 | 161 | |
Sumber: Diolah dari Sensus Ekonomi 1996 dan Survei Industri | |||||||
Sumber: Diolah dari Sensus Ekonomi 1996 dan Survei Industri
4. TANTANGAN DAN MASALAH
Memang cukup berat tantangan yang dihadapi untuk memperkuat struktur perekonomian nasional. Pembinaan pengusaha kecil harus lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah. Namun disadari pula bahwa pengembangan usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat kemampuan, ketrampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Lemahnya kemampuan manajerial dan sumberdaya manusia ini mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya dengan baik. Secara lebih spesifik, masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah: Pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Kedua, kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan. Ketiga, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Keempat, keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran). Kelima, iklim usaha yang kurang kondusif, karena persaingan yang saling mematikan. Keenam, pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
Secara garis besar, tantangan yang dihadapi pengusaha kecil dapat dibagi dalam dua kategori: Pertama, bagi PK dengan omset kurang dari Rp 50 juta umumnya tantangan yang dihadapi adalah bagaimana menjaga kelangsungan hidup usahanya. Bagi mereka, umumnya asal dapat berjualan dengan “aman” sudah cukup. Mereka umumnya tidak membutuhkan modal yang besar untuk ekspansi produksi; biasanya modal yang diperlukan sekedar membantu kelancaran cashflow saja. Bisa dipahami bila kredit dari BPR-BPR, BKK, TPSP (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam-KUD) amat membantu modal kerja mereka.
Kedua, bagi PK dengan omset antara Rp 50 juta hingga Rp 1 milyar, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Umumnya mereka mulai memikirkan untuk melakukan ekspansi usaha lebih lanjut. Berdasarkan pengamatan Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil UGM, urutan prioritas permasalahan yang dihadapi oleh PK jenis ini adalah (Kuncoro, 1997): (1) Masalah belum dipunyainya sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik karena belum dipisahkannya kepemilikan dan pengelolaan perusahaan; (2) Masalah bagaimana menyusun proposal dan membuat studi kelayakan untuk memperoleh pinjaman baik dari bank maupun modal ventura karena kebanyakan PK mengeluh berbelitnya prosedur mendapatkan kredit, agunan tidak memenuhi syarat, dan tingkat bunga dinilai terlalu tinggi; (3) Masalah menyusun perencanaan bisnis karena persaingan dalam merebut pasar semakin ketat; (4) Masalah akses terhadap teknologi terutama bila pasar dikuasai oleh perusahaan/grup bisnis tertentu dan selera konsumen cepat berubah; (5) Masalah memperoleh bahan baku terutama karena adanya persaingan yang ketat dalam mendapatkan bahan baku, bahan baku berkulaitas rendah, dan tingginya harga bahan baku; (6) Masalah perbaikan kualitas barang dan efisiensi terutama bagi yang sudah menggarap pasar ekspor karena selera konsumen berubah cepat, pasar dikuasai perusahaan tertentu, dan banyak barang pengganti; (7) Masalah tenaga kerja karena sulit mendapatkan tenaga kerja yang terampil.
5. MENCARI STRATEGI PEMBERDAYAAN YANG TEPAT
Strategi pemberdayaan yang telah diupayakan selama ini dapat diklasifikasikan dalam beberapa aspek utama berikut ini:
· Aspek managerial, yang meliputi: peningkatan produktivitas/omset/tingkat utilisasi/tingkat hunian, meningkatkan kemampuan pemasaran, dan pengembangan sumberdaya manusia.
· Aspek permodalan, yang meliputi: bantuan modal (penyisihan 1-5% keuntungan BUMN dan kewajiban untuk menyalurkan kredit bagi usaha kecil minimum 20% dari portofolio kredit bank) dan kemudahan kredit (KUPEDES, KUK, KIK, KMKP, KCK, Kredit Mini/Midi, KKU).
· Mengembangkan program kemitraan dengan besar usaha baik lewat sistem Bapak-Anak Angkat, PIR, keterkaitan hulu-hilir (forward linkage), keterkaitan hilir-hulu (backward linkage), modal ventura, ataupun subkontrak.
· Pengembangan sentra industri kecil dalam suatu kawasan apakah berbentuk PIK (Pemukiman Industri Kecil), LIK (Lingkungan Industri Kecil), SUIK (Sarana Usaha Industri Kecil) yang didukung oleh UPT (Unit Pelayanan Teknis) dan TPI (Tenaga Penyuluh Industri).
· Pembinaan untuk bidang usaha dan daerah tertentu lewat KUB (Kelompok Usaha Bersama), KOPINKRA (Koperasi Industri Kecil dan Kerajinan).
Program pemberdayaan yang dicanangkan kementrian koperasi dan UMKM antara lain:
1. Program penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi UMKM
Memfasilitasi terselenggaranya lingkungan usaha yang efisien secara ekonomi, sehat dalam persaingan, dan non-diskriminatif bagi kelangsungan dan peningkatan kinerja usaha UMKM
2. Program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM
Mempermudah, memperlancar dan memperluas akses UMKM kepada sumberdaya produktif mempermudah, memperlancar dan memperluas akses UMKM kepada sumberdaya produktif
3. Program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UKM
Mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan dan meningkatkan daya saing UKM
4. Program Pemberdayaan Usaha Skala Mikro
Meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin
5. Pengembangan Kelembagaan Koperasi
Harus diakui telah cukup banyak upaya pembinaan dan pemberdayaan usaha kecil yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang concern dengan pengembangan usaha kecil (lihat Tabel 6). Hanya saja, upaya pembinaan usaha kecil sering tumpang tindih dan dilakukan sendiri-sendiri. Perbedaan persepsi mengenai usaha kecil ini pada gilirannya menyebabkan pembinaan usaha kecil masih terkotak-kotak atau sector oriented, di mana masing-masing instansi pembina menekankan pada sektor atau bidang binaannya sendiri-sendiri. Akibatnya terjadilah dua hal: (1) ketidakefektifan arah pembinaan; (2) tiadanya indikator keberhasilan yang seragam, karena masing-masing instansi pembina berupaya mengejar target dan sasaran sesuai dengan kriteria yang telah mereka tetapkan sendiri. Karena egoisme sektoral/departemen, dalam praktek sering dijumpai terjadinya "persaingan" antar organisasi pembina. Bagi pengusaha kecil pun, mereka sering mengeluh karena hanya selalu dijadikan "obyek" binaan tanpa ada tindak lanjut atau pemecahan masalah mereka secara langsung.
Assauri (1993) mengusulkan untuk mengembangkan interorganizational process dalam pembinaan usaha kecil menarik untuk kita simak. Dalam praktek, struktur jaringan dalam kerangka organisasi pembinaan usaha kecil semacam ini dapat dilakukan dalam bentuk inkubator bisnis dan PKPK (Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil). PKPK adalah ide dari Departemen Koperasi dan PPK, yang diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah pengembangan pengusaha kecil menjadi tangguh dan atau menjadi pengusaha menengah melalui kerjasama dengan perguruan tinggi dan koordinasi antar instansi. Saat ini tercatat sudah ada 16 PKPK di Indonesia, yang tersebar di 13 propinsi, yang konon diperluas hingga 21 perguruan tinggi pada 18 propinsi. Kegiatan semacam ini ini merupakan suatu terobosan yang tepat mengingat potensi pengusaha kecil di Indonesia sangat memungkinkan untuk dikembangkan.
Tabel 6.Lembaga-lembaga pendukung pengembangan usaha kecil (UK)
Lembaga Pendukung | Peran yang dilakukan | Program/intervensi |
1. Pemerintah: | ||
1.1. Deperin | Perumusan kebijakan pengembangan, implementasi program, dan penyediaan fasilitas | * Pendidikan dan pelatihan * Penelitian dan pengembangan tekno produksi melalui R & D * Pelayanan teknis melalui UPT * Pelayanan informasi & konsultasi * Perantara UK dengan Bapak angkat |
1.2. Depdikbud | * Peningkatan SDM melalui semua jalur: formal, informal, dan nonformal * Konsep link dan match antara dunia pendidikan dengan dunia usaha * Orientasi pendidikan sangat bias | * Program magang * Pelatihan melalui pendidikan masyarakat * Pembinaan kursus-kursus informal * Perhatian terfokus pada usaha menengah-besar-formal, belum ada program yang berorientasi pada UK |
1.3. Depnaker | * Pembinaan dan penempatan tenaga kerja * Perumusan kebijakan ketenagakerjaan | * Pelatihan melalui BLK * Pengembangan pusat informasi * Penetapan KUM dan monitoringnya * Pengembangan usaha kecil dan usaha mandiri lebih ditujukan mengatasi penganggur ketimbang pengembangan usaha itu sendiri |
1.4. Depsos | Pembinaan UK sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan | Pelatihan-pelatihan |
1.5. Depkeu | * Merancang kebijakan ekonomi yang kondusif bagi pengembangan UK * Mekanisme kontrol terhadap implementasi kebijakan yang telah diambil masih sangat minim * Kontrol pelayanan finansial bagi usaha kecil | * Pembentukan dan pembinaan UK, antara lain melalui alokasi 1-5% dana keuntungan BUMN * Penyederhanaan prosedur pelayanan finansial |
1.6. Bappenas | * Perencanaan dan pengawasan pembangunan dengan titik berat pada pengentasan kemiskinan * Mekanisme kontrol terhadap lembaga pelaksana IDT sangat lemah | * Pemetaan desa miskin * Inpres Desa Tertinggal (IDT) dengan orientasi penggunaan dana untuk kegiatan produktif |
1.7. Depkop & PPK | * Merumuskan kebijakan pengembangan UK * Berfungsi sebagai koordinator dalam gerakan pengembangan ekonomi rakyat | * Peningkatan SDM * Pelayanan konsultasi bekerja sama dengan perguruan tinggi * Mengembangkan koperasi sebagai satu-satunya wadah kegiatan ekonomi rakyat |
1.8. Pemda bersama Bappeda & Dinas Tata Kota | * Pengaturan perizinan usaha * Pengaturan tata kota | * Penyediaan fasilitas tempat usaha (sentra atau pusat perdagangan) * Lokalisasi UK seringkali sangat merugikan karena memisahkan UK dari sistem sosial yang ada |
2. Lembaga Swasta & perorangan | Peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan | * Pengembangan SDM * Perantara dalam pasar kerja |
3. LSM | * Lembaga pelayanan alternatif bagi usaha kecil yang berfungsi sebagai lembaga perantara untuk menjembatani keterbatasan pemerintah dan swasta dalam menjangkau usaha kecil * Sangat berpotensi menjadi partner UK karena kedekatan hubungannya dengan UK * Koordinasi antar LSM maupun lembaga pendukung lainnya sangat minim * Lingkup kerja terbatas, serta ada ketergantungan finansial dan teknisi ahli yang akan mengancam keberlanjutan lembaga | * Pengembangan berbagai kelompok swadaya masyarakat * Pelatihan teknis produksi dan pengelolaan/administrasi * Penelitian dan konsultasi * Intervensi efektif hanya dalam wilayah kerjanya * Masih belum menjangkau kelompok usaha kecil yang betul-betul marginal |
4. Lembaga penelitian di Perguruan Tinggi | Penelitian dan pengembangan teknologi produksi, sumber daya manusia | * Pengembangan skema pelayanan finansial di pedesaan * Pelatihan dan teknis manajemen untuk pedagang kecil * Konsultasi dan pembinanan |
5. Asosiasi Pengusaha Kecil | Idealnya asosiasi seperti ini terlibat langsung dalam negosiasi, perumusan kebijakan, monitoring, dan evaluasi | * Pengorganisasian pengusaha kecil harus dibangun dengan tujuan spesifik dan dikaitkan dengan pemberdayaan * Distribusi informasi |
Sumber: Sjifudian, et al. (1995: 62-63)
Dalam konteks inilah, dianjurkan pengambangan UKM perlu mendasarkan pada potensi UKM, yang dilandasai dengan pendekatan subsektor andalan dan penyelesaian masalah mendesak, sebagaimana disarikan dalam Gambar 4. Pertama, pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan pendapatan asli daerah lebih diutamakan (terfokus) pada sektor dan subsektor andalan, dengan tetap tidak mengesampingkan ekstensifikasi untuk menggali sektor/subsektor lain untuk dijadikan andalan.
Kedua, untuk mengatasi kendala yang sering terjadi dalam perkembangan industri kecil, sebaiknya perlu ditingkatkan adanya penyuluhan atau pelatihan bagi para pengusaha ataupun pekerjanya, agar terjadi transfer teknologi dari teknologi yang lebih modern. Pelatihan tersebut diutamakan pada bidang yang sesuai dengan unit usaha yang menjadi andalan. Selain itu juga diperlukan pelatihan di bidang manajerial karena rata-rata pengusaha kecil lemah di bidang penguasaan manajemen dan banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terdidik.
Gambar 4. Langkah Pengembangan UKM Sumber: Kuncoro (2004: 191)
Ketiga, perlunya pemerintah daerah mengupayakan pola kemitraan bagi industri kecil dan rumah tangga agar lebih mampu untuk berkembang. Hubungan kemitraan bisa dilakukan dengan melibatkan pemerintah sendiri, BUMN/BUMD atau dengan mencarikan bapak angkat dari perusahaan swasta lainnya. Pola kemitraan ini paling tidak akan bisa menyelesaikan kendala pemasaran yang sering dihadapi oleh industri kecil.
Keempat, UKM hendaknya lebih mengutamakan bahan baku lokal atau sumber daya alam lokal untuk mengantisipasi dampak ketidakstabilan ekonomi. Penggunaan potensi sumber daya alam sendiri akan lebih efisien dan efektif dalam rangka pengembangan industri. Namun harus diingat bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus pula mempertimbangkan aspek lingkungan.
6. POLA DAN REALITAS KEMITRAAN
6.1. Pola Kemitraan Bisnis
Pola kemitraan di Indonesia hingga detik ini dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu: pola keterkaitan langsung dan keterkaitan tidak langsung. Pola keterkaitan langsung meliputi: Pertama, Pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat), di mana Bapak Angkat (baca: usaha besar) sebagai inti sedang petani kecil sebagai plasma. Kedua, pola dagang, di mana bapak angkat bertindak sebagai pemasar produk yang dihasilkan oleh mitra usahanya. Ketiga, pola vendor, di mana produk yang dihasilkan oleh anak angkat tidak memiliki hubungan kaitan ke depan maupun ke belakang dengan produk yang dihasilkan oleh bapak angkatnya. Sebagai contoh, PT Kratakau Steel yang core business-nya menghasilkan baja mempunyai anak angkat perusahaan kecil penghasil emping melinjo. Keempat, pola subkontrak, di mana produk yang dihasilkan oleh anak angkat merupakan bagian dari proses produksi usaha yang dilakukan oleh bapak angkat, selain itu terdapat interaksi antara anak dan bapak angkat dalam bentuk keterkaikan teknis, keuangan, dan atau informasi.
Pola keterkaitan tidak langsung merupakan pola pembinaan murni. Dalam pola ini tidak ada hubungan bisnis langsung antara "Pak Bina" dengan mitra usaha. Bisa dipahami apabila pola ini lebih tepat dilakukan oleh perguruan tinggi sebagai bagian dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: pengabdian kepada masyarakat. Departemen Koperasi dan PPK telah merintis kerjasama dengan 16 perguruan tinggi pada tahun 1994/95 untuk membentuk Pusat-pusat Konsultasi Pengusaha Kecil (PKPK). Selama ini pola pembinaan lewat program ini meliputi pelatihan pengusaha kecil, pelatihan calon konsultan pengusaha kecil, bimbingan usaha, konsultasi bisnis, monitoring usaha, temu usaha, dan lokakarya/seminar usaha kecil.
Berbeda dengan Taiwan, program kemitraan dan jaringan subkontrak agaknya belum memasyarakat di Indonesia. Penelitian usaha kecil di enam propinsi menemukan bahwa program kemitraan masih kurang dibandingkan dengan jumlah pengusaha kecil yang ada (Bachruddin, et al., 1996). Hal ini terbukti karena sebagian besar pengusaha kecil (89%) belum mempunyai bapak angkat. Padahal para pengrajin yang sudah menjalin program kemitraan merasakan manfaat yang besar dalam bidang permodalan, pemasaran dan yang paling utama adalah manajemen. Demikian juga apabila kita simak seberapa jauh jaringan subkontrak telah berjalan, ternyata hampir senada dengan program kemitraan (Kuncoro, 2000). Di Sulawesi Selatan boleh dikata belum banyak perusahaan yang mempunyai jaringan subkontrak. Ini barangkali disebabkan karena jenis industri yang ada relatif skala usahanya sangat kecil sehingga tidak memungkinkan melakukan subkontrak. Rekor tertinggi dalam jaringan subkontrak ditemui di Sumatra Utara karena sekitar 34% industri kain dan pakaian jadi telah memiliki perusahaan subkontrak. Di propinsi Sumatra Barat, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Timur, perusahaan yang memiliki jaringan subkontrak hanya dijumpai kurang dari 16%.
Pelaksanaan kemitraan usaha sebenarnya sudah dimulai sebelum terbitnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 yaitu; (1) kemitraan usaha yang dikembangkan oleh Departemen Perindustrian dalam bentuk bapak angkat dan anak angkat. Dalam program ini BUMN berperan sebagai bapak angkat dengan kemitraan yang tidak harus ada keterkaitan usaha; (2) Keppres Nomor 16/1994 jo Keppres 24/1995 yang mengatur kontraktor besar/ menengah melakukan subkontrak dengan kontraktor kecil dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah/BUMN; (3) kemitraan dalam pemilikan saham oleh koperasi dan usaha kecil dari usaha besar dan swasta. Selanjutnya pada bulan Mei 1995 dicanangkan Gerakan Kemitraan Nasional. Pada usaha besar swasta dalam melakukan kegiatan kemitraan mereka membentuk kelompok usaha besar yaitu kelompok Jimbaran dan kelompok Kunas (Prawirokusumo, 2001).
Tabel 7. Data Pelaksanaan Kemitraan (sampai November 1997)
No. | Kelompok | Jumlah Perusahaan Besar (unit) | Mitra Binaan Perusahaan Kecil/ Koperasi | Komitmen (Rp juta) | Kesepakatan Bersama (MOU)(Rpjuta) | Realisasi (Rpjuta) | Realisasi MOU |
1 | BUMN | 152 | 137.447 | 1.168.590 | 1.168.950 | 934.360 | 79,96 |
2 | Saham (BUMS) | 210 | 2.879 | - | - | 130.370 | - |
3 | Pemodal Venture | 24 | 1.271 | 100.350,6 | 100.356,6 | 87.236 | 86,93 |
4 | Kelompok BUMS Jimbaran | 110 | 23.921 | 6.755.770 | 858.901 | 637.084 | 74,17 |
5 | Kelompok BUMS Kakunas | 83 | 679 | 543.980 | 226.366 | 559.143 | 247,01 |
6 | Kelompok BUMS Daerah | 143 | 12.845 | - | 3.182.974 | 5.239.742 | 164,62 |
Jumlah | 722 | 179.042 | 8.568.696.6 | 5.537.187,6 | 7.457.565 | 134,68 |
Sumber: Kuncoro (2006)
Dalam praktek, yang muncul ke permukaan malah adanya saling curiga antara si besar dan si kecil. Si kecil curiga, jangan-jangan dengan kemitraan malah membuka peluang untuk dicaplok oleh si besar. Ini didasarkan fakta adanya bapak angkat yang "memakan" anak angkatnya sendiri. Si besar pun curiga, jangan-jangan bantuan permodalannya tidak digunakan untuk mengembangkan bisnis tapi malah digunakan untuk tujuan konsumtif.
6.2. Realitas Kemitraan
Khusus untuk pulau Jawa, proporsi UKM yang terlibat dalam Program Kemitraan maupun keterkaitan usaha masih dalam tahap embrional. Tabel 8 menunjukkan bahwa hanya terdapat 4 persen UKM yang terlibat dalam program kemitraan usaha melalui skema Bapak-Anak angkat. Dari total 6.595 unit usaha kecil dan rumah tangga uyang terlibat dalam program ini, 29% mengaku menjalin hubungan dengan usaha besar terutama dalam pengadaan bahan baku, 15% menerima bantuan uang atau barang modal, 10% memilki kaitan pemasaran, dan hanya 1% berupa konsultasi dan bimbingan. Bagian terbesar (45%) hubungan antara si besar dan kecil amat bervariasi dan tidak dapat dispesifikasikan.
Tabel 8. Berbagai jenis keterkaitan antarperusahaan bagi UKM yang terlibat dalam Program Bapak Angkat: Jawa, 1996 | ||
Jenis keterkaitan usaha | UKM | |
Jumlah | % | |
Uang atau barang modal | 966 | 14.65 |
Pengadaan bahan baku | 1,921 | 29.13 |
Pemasaran | 634 | 9.61 |
Konsultasi dan bimbingan | 88 | 1.33 |
Lain-lain, tidak dispesifikasikan | 2,986 | 45.28 |
Total jumlah UKM yang terlibat | 6,595 | 100.00 |
Kemitraan: · Ikut Program Bapak-Angkat · Tidak terlibat dalam program kemitraan | ||
6,595 | 4.09 | |
154,754 | 95.91 | |
Total | 161,349 | 100.00 |
Sumber: Sensus Ekonomi 1996 dalam Kuncoro (2000a) |
Hasil-hasil penelitian di atas membuktikan masih belum adanya perubahan realitas kemitraan sejak tahun 1993. Hasil Survei Industri Kecil dan Kerajinan Rumahtangga yang dilakukan oleh BPS (1994) juga menemukan bahwa dari 125 ribu unit industri kecil hanya sekitar 6% saja yang telah mempunyai Bapak Angkat, sedangkan bagian terbesar (94%) belum atau tidak mempunyai Bapak Angkat. Dari yang mempunyai Bapak Angkat tersebut, lebih dari setengahnya (55,02%) mempunyai keterkaitan pemasaran dengan Bapak Angkat. Keterkaitan terbyak kedua adalah masalah permodalan 44,42%, produksi 32%, bahan baku 28% dan yang paling kecil adalah keterkaitan yang berhubungan dengan masalah bimbingan pengelolaan usaha atau manajemen yaitu kurang dari 3%.
Pengamatan di lapangan menunjukkan masih tersendatnya implementasi program kemitraan. Deklarasi Jimbaran, bagi pengusaha kecil, masih dirasakan lebih besar nada politisnya dibanding realisasinya. Penyebabnya barangkali karena banyak usaha besar (termasuk BUMN) belum merasakan kehadiran usaha kecil sebagai bagian dari langkah manajemen strategiknya. Mereka membantu dan membina kemitraan semata-mata karena anjuran pejabat Anu dan "ketakutan" dengan isyu kesenjangan sosial.
6.3. Kemitraan BUMN dan UKM
Program kemitraan BUMN terbagi dua, yaitu program kemitraan dan program bina lingkungan. Ketentuan pelaksaan program ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab BUMN terhadap lingkungan. Kementerian Negara BUMN menetapkan Kep-236/MBU/2003 tanggal 17 Juni 2003 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara (PK) dan Program Bina Lingkungan (BL).
a. Dana PK bersumber dari penyisihan laba setelah pajak sebesar 1% sampai dengan 3%, Hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dari dana Program Kemitraan setelah dikurangi beban operasional, dan Pelimpahan dana Program Kemitraan dari BUMN lain
b. Dana BL bersumber dari Penyisihan laba setelah pajak maksimal sebesar 1% (satu persen) dan Hasil bunga deposito dan atau jasa giro dari dana Program BL.
Jumlah penyaluran dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan oleh BUMN dapat dilihat dalam Tabel 9. terlihat tren untuk pinjaman kemitraan sejak 2002 sampai 2005 fluktuatif. Sedangkan dana yang dikucurkan BUMN untuk pembinaan memiliki tren menurun dengan jumlah kumulatif sejak tahun 1989 sampai 2005 senilai 562 miliar. Total dana Bina Lingkungan sejak tahun 1989 hingga 2005 senilai Rp 303,1 miliar, dan memiliki tren menurun.
Tabel 9. Jumlah Penyaluran Dana Program Kemitraan & Bina Linkungan (Rp Milyar)
Sumber: Muftie (2006)
Jumlah mitra binaan yang mendapatkan dana program kemitraan dari tahun 1989 sampai dengan 2005 dapat dilihat dalam Tabel 10 Jika melihat tabel tersebut ada penurunan jumlah binaan sejak tahun 1989 sampai dengan 2005. jumlah mitra yang dibina oleh BUMN tahun 2005 sebanyak 31.019 unit.
Tabel 10. Jumlah Mitra Binaan Program Kemitraan
Tahun | Mitra Binaan |
1989 s/d 2001 | 260.735 |
2002 | 66.578 |
2003 | 36.232 |
2004 | 40.794 |
2005 (prognosa) | 31.019 |
Jumlah Kumulatif | 435.358 |
Sumber: Muftie (2006)
Bagi BUMN pun, kebanyakan hanya sekadar memenuhi tuntutan Menteri Keuangan untuk menyisihkan 1 hingga 5 persen dari laba setelah pajak untuk membina koperasi dan usaha kecil. Dengan kata lain, "keterpaksaan" ini banyak berakibat tidak langgengnya kemitraan yang dilakukan. Bagi pengusaha kecil pun merasakan kehadiran BUMN seakan sekedar sinterklas yang membagi-bagi dana murah.
Realisasi penyaluran dana BUMN bagi koperasi dan pengusaha kecil sejak tahun 1990 sampai dengan 1995 secara akumulatif telah mencapai Rp 366 trilyun. Tabel 11 menunjukkan bahwa dari jumlah sebesar itu telah dialokasikan untuk membantu 58.785 unit koperasi dan pengusaha kecil. Hanya sayangnya, dilihat dari alokasi per propinsi, agaknya penyaluran dana BUMN tersebut masih terpusat di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur saja.
Tabel 11. Realisasi penyaluran dana 1-5% laba BUMN kepada koperasi dan pengusaha kecil per propinsi, 1990-1995
No. | Propinsi | Mitra binaan Koperasi & PK (unit) | Penyaluran dana laba BUMN | |
Rp juta | % | |||
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. | D.I Aceh Sumatra Utara Sumatra Barat Riau Sumatra Selatan Jambi Bengkulu Lampung DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah D.I Yogyakarta Jawa Timur Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Timor Timur Kalimantan Barat Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimanyan Selatan Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggara Maluku Irian Jaya | 919 4.133 2.189 141 1.175 229 209 321 9.761 11.668 5.409 1.829 10.438 1.283 586 563 301 520 520 488 1.705 1.777 268 1.499 285 252 317 | 5.372.781 12.571.631 10.091.367 2.373.485 1.286.764 15.492.532 614.998 6.175.657 155.321.351 49.253.871 27.883.043 3.441.283 27.705.978 4.108.995 3.784.600 3.777.842 2.631.649 1.330.017 4.168.467 2.482.968 1.711.180 3.606.184 1.374.621 9.815.631 2.147.761 3.761.622 3.719.722 | 1,47 3,43 2,76 0,65 0,35 4,23 0,17 1,69 42,44 13,46 7,62 0,94 7,57 1,12 1,03 1,03 0,72 0,36 1,14 0,63 0,47 0,99 0,38 2,68 0,59 1,03 1,02 |
Jumlah | 58.785 | 366.006.000 | 100,00 |
Sumber: Ditjen Pembinaan BUMN Departemen Keuangan dalam Suprijadi (1995)
DAFTAR PUSTAKA
Abimanyu, Anggito. 1994, "Orientasi Usaha dan Kinerja Bisnis Konglomerat", makalah dalam Seminar Nasional "Mencari Keseimbangan Antara Konglomerat dan Pengusaha Kecil-Menengah di Indonesia: Permasalahan dan Strategi", Dies Natalis STIE Widya Wiwaha, Yogyakarta, 30 April.
Anderson, Dennis. 1982, "Small Industry in Developing Countries", World Development, November.
Assauri, Sofjan. 1993, "Interorganizational Process Dalam Pembinaan Pengusaha Ekonomi Lemah", Manajemen dan Usahawan indonesia, no.6, tahun XXII, Juni, h. 21-26.
Bachruddin, Zaenal, Mudrajad Kuncoro, Budi Prasetyo Widyobroto, Tridjoko Wismu Murti, Zuprizal, Ismoyo. 1996, Kajian Pengembangan Pola Industri Pedesaan Melalui Koperasi dan Usaha Kecil, LPM UGM dan Balitbang Departemen Koperasi & PPK, Yogyakarta.
BPS. 1999. Statistical Yearbook of Indonesia 1998. Biro Pusat Statistik, Jakarta.
Dicken, Peter. 1992, Global Shift: The Internationalization of Economic Activity, edisi ke-2, Paul Chapman Publishing Ltd, London.
Harianto, Farid. 1996, "Study on Subcontracting in Indonesian Domestic Firms", dalam Mari Pangestu (ed.), Small-Scale Business Development and Competition Policy, CSIS, Jakarta.
Hidayat, Anas. 1994, "Analisis Perkembangan Industri kecil Berdasarkan Penyusunan Indeks Produktivitas dan Tingkat Efisiensinya di Daerah Istimewa Yogyakarta", Jurnal Ekonomi, vol.3, Juni, h. 36-51.
Ismoyowati, Ratna Diah. 1996, Analisis Dampak Pola Kemitraan Subkontrak Terhadap Efisiensi dan Produktivitas Usaha Kecil Binaan Kelompok Perusahaan PT Astra, skripsi S1, Fakultas Ekonomi UGM, Yogyakarta, tidak dipublikasikan.
Kementrian Negara Koperasi. 2008. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Kuncoro, Mudrajad. 2002, "A Quest For Industrial Districts: An Empirical Study of Manufacturing Industries in Java", International workshop organised by the. N.W. Posthumus Institute for Economic and Social History on the theme Economic Growth and Institutional Change in Indonesia during the 19th and 20th Centuries, Amsterdam, 25-26 February.
Kuncoro, Mudrajad. 2000, The Economics of Industrial Agglomeration and Clustering, 1976-1996: the Case of Indonesia (Java), disertasi Ph.D, Department of Management, University of Melbourne, Melbourne, tidak dipublikasikan.
Kuncoro, Mudrajad. 2006. Ekonomika Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan, UPP STIM YKPN, Yogyakarta.
Kuncoro, Mudrajad. 2004. Otonomi dan Pembangunan daerah, Reformasi, Perencanaan, Strategi dan Peluang, Erlangga, Jakarta.
Kuncoro, Mudrajad. 1994. "Peta Bisnis Aliansi Strategik", Manajemen dan Usahawan Indonesia, Nopember.
Kuncoro, Mudrajad. 1995. "Tantangan dan Peluang Ekonomi Kerakyatan dalam Era Globalisasi Ekonomi", makalah dalam Diskusi Ekonomi Kerakyatan, diselenggarakan oleh Harian Pikiran Rakyat, Hotel Radisson, Yogyakarta, 5 Agustus.
Kuncoro, Mudrajad. 1996. "Struktur dan Kinerja Ekonomi Indonesia Setelah 50 tahun Merdeka: Adakah Peluang Usaha Kecil?", Jurnal Ekonomi, tahun II, vol.7, Januari.
Kuncoro, Mudrajad. 1997. "Pengembangan Industri Pedesaan Melalui Koperasi dan Usaha Kecil: Suatu Studi Kasus di Kalimantan Timur", Analisis CSIS, XXVI, no.1.
Kuncoro, Mudrajad dan Anggito Abimanyu. 1995. "Struktur dan Kinerja Industri Indonesia dalam Era Deregulasi dan Debirokratisasi", Kelola (Gadjah Mada University Business Review), no.10/IV/1995.
Kuncoro, Mudrajad, Bambang Kustituanto, Masykur Wiratmo, dan R. Agus Sartono. 1996. Laporan Akhir Pengembangan Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil Tahun Anggaran 1995/1996 Propinsi DIY, kerjasama Depkop & PPK dengan PPE-FE-UGM, Yogyakarta.
Kuncoro, Mudrajad dan PT Asana Wirasta Setia. 1997. Pengembangan Pola Pembinan Usaha Kecil dan Masyarakat di Sekitar Obyek dan Kawasan Pariwisata, PT Asana Wirasta Setia dan Deparpostel, Yogyakarta.
Kustituanto, Bambang, Masykur Wiratmo, Mudrajad Kuncoro, dan R. Agus Sartono. 1995. Laporan Akhir Pengembangan Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, kerjasama Depkop & PPK dengan PPE-FE-UGM, Yogyakarta.
Muftie, Aries. 2006. Eksistensi BUMD dalam menjalankan Peran Sosial di Era Otonomi Daerah. Makalah dalam seminar Revitalisasi dan Optimalisasi Peran BUMD sebagai lokomotif lokal diera otonomi daerah, Hotel Saphire Yogyakarta, September.
Porter, Michael E. 1990. The Competitive Advantage of Nations, The Macmillan Press Ltd, London and Basingstoke.
Purnomo. 1994. Kebijakan Pembinaan Koperasi dan Pengusaha Kecil Dalam Repelita VI, Kanwil Departemen Koperasi dan PPK Propinsi DIY , Yogyakarta.
Sjaifudian, Hetifah, Dedi Haryadi, Maspiyati. 1995. Strategi dan Agenda Pengembangan Usaha Kecil, AKATIGA, Bandung.
Simatupang, Pantjar, M.H. Togatorop, Rudy P. Sitompul, Tulus Tambunan (eds.). 1994. Prosiding Seminar Nasional Peranan Strategis Industri Kecil dalam Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, UKI-Press, Jakarta.
Soetrisno, Loekman. 1995. "Membangun Ekonomi Rakyat Melalui Kemitraan: Suatu Tinjauan Sosiologis", makalah dalam Diskusi Ekonomi Kerakyatan, Hotel Radisson, Yogyakarta, 5 agustus.
Sumodiningrat, Gunawan. 1994. "Tantangan dan Peluang Pengembangan Usaha Kecil", Jurnal Tahunan CIDES, no.1, h.157-164.
Suprijadi, Anwar. 1995. "Pemanfaatan Dana BUMN untuk Program Pusat Pengembangan Pengusaha Kecil oleh Perguruan Tinggi", makalah dalam Seminar Apresiasi dan Kritik Perkembangan Koperasi di Indonesia, Departemen Koperasi dan PPK, Jakarta, 6-7 Juli.
Thee Kian Wie. 1993. Industrialisasi di Indonesia: Beberapa Kajian, LP3ES, Jakarta.
Nama Anggota Kelompok :
1. Cinthia Febriani (21210595)
2. Fathia Nafira Fariz (29210128)
3. Sarah Nadia (28210925)
4. Susilona Agustina (26210757)
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)