Selasa, 27 Desember 2011

"Review Jurnal"

STUDI PERAN SERTA WANITA DALAM PENGEMBANGAN
USAHA KECIL MENENGAH DAN KOPERASI

Nama Kelompok:

1. Cinthia Febriani (21210595)

2. Fathia Nafira Fariz (29210128)

3. Sarah Nadia (28210925)

4. Susilona Agustina (26210757)

Kelas: 2EB10

Abstrak
Ketika Indonesia dilanda kritis, pemerintah baru tersadar bahwa usaha besar yang dibangga banggakan justru sebagian besar bangkrut/gulung tikar dan memberikan beban berat bagi negara dan bangsa, sebaliknya usaha kecil dan koperasi yang selama ini dipandang sebelah mata mampu bertahan, bahkan berkembang. Ternyata, meskipun selama ini praktek layanan publik dirasakan usaha kecil tidak fair, namun mereka mampu menunjukan kekenyalannya, usaha kecil tetap mendayung sampannya di antara karangkarang lautan yang berombak besar dan berubah-ubah karena tiupan angin kencang. Namun demikian, walau usaha kecil mempunyai daya juang luar
biasa, untuk bertahan hidup dan berkembang perlu diberikan lingkungan berusaha dan dukungan-dukungan lain untuk meningkatkan daya saing dan daya tumbuhnya. Untuk itu isu pembinaan dan pengembangan usaha kecil (termasuk mikro), menengah semakin digalakkan. Identifikasi kebutuhan dan masalah usaha kecil dan koperasi perlu terus dilakukan dalam upaya meningkatkan daya tumbuh dan daya saingnya.

I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Hampir setiap hari, semua media melaporkan kondisi krisis ekonomi yang tak kunjung membaik. Tingkat kesehatan perbankan, dan upaya pemulihan sektor riil seolah tak ada hasilmya, PHK dan pengangguran bertambah. Karena krisis suami sebagai kepala rumah tangga menjadi pegangguran tak kentara. Kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, kesehatan tak mungkin dihentikan,
memaksa para istri yang semula hanya sebagai ibu rumah tangga mulai berperan di berbagai bidang usaha. Wanita potensial untuk melakukan berbagai kegiatan produktif yang menghasilkan dan dapat membantu ekonomi keluarga, dan lebih luas lagi ekonomi nasional, apalagi potensi tersebut menyebar di berbagai bidang maupun sektor. Dengan potensi tersebut wanita potensial berperan aktif dalam
proses recovery ekonomi yang masih diselimuti berbagai permasalahan ini. Dalam konsisi demikian kajian dengan tema “wanita dan pengembangan usaha” relevan untuk dibicarakan, khususnya dalam upaya menyiasati pemulihan ekonomi serta meningkatkan kemandirian dan kemampuan wanita. Disamping wanita sangat potensial dan memiliki kompetensi dalam pengembangan usaha kecil, menengah maupun koperasi, baik wanita tersebut sebagai pelaku bisnis, pengelola Pembina/ pendamping, ataupun sebagai tenaga kerja. Tentu saja masih terus ditingkatkan kualitas dan profesionalismenya dengan peningkatan kemampuan dan ketrampilannya

1.2. Perumusan Masalah
Wanita memiliki berbagai kelebihan seperti keuletan, etos kerja yang tinggi, juga memiliki kelemahan-kelemahan yang menghambat peran serta dan partisipasinya dalam perekonomian Indonesia. Untuk itu perlu dilakukan penelitian atau studi secara mendalam guna memperoleh gambaran secara
persis kemampuan dan peran serta wanita dalam kegiatan pengembangan usaha, yaitu : 
1) sampai seberapa jauh kompetensi dan peran wanita dalam berbagai kegiatan atau bidang usaha, 2) kenapa mereka berhasil di suatu jenis usaha tertentu dan kenapa mereka selalu gagal dalam bidang usahalainnya,
3) sampai sejauh mana wanita memiliki kelebihan dan kelemahan dalam melakukan pengembangan usaha, serta 
4) bagaimana kemungkinan pengembangan kemampuan dan peran serta mereka dalam pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi.

1.3. Tujuan dan Manfaat
Tujuan yang ingin dicapai pada studi ini adalah :
1) Mengnalisis kemampuan dan peranserta wanita dalam mengembangkan UKMK
2) Mengidentifikasi factor pendorong dan penghambat peranserta wanita dalam pengembangan UKMK
3) Memperoleh alternative peningkatan kemampuan dan peranserta wanita dalam pengembangan UKMK

II. KERANGKA PEMIKIRAN
GBHN 1999 antara lain mengamanatkan perlunya meningkatkan kedudukan danperanan perempuan dalam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melaluikebijakan nasional untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalamberbagai bidang pembangunan baik di pusat maupun di daerah. Sejalan denganamanat GBHN di atas perlu dilakukan peningkatan peran wanita dalam pengembangan UKMK khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya.Untuk itu perlu dilakukan kajian peran serta dan kemampuan wanita dalampengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi. Untuk mengetahui peranserta dan kemampuan wanita dalam pengembangan UKMK dapat dibedakanmenjadi :
 1) wanita sebagai pelaku UKMK, 
2) wanita sebagai pengelola UKMK, dan 
3) wanita sebagai pembina, pendamping, dan motivator, yang mana dalamperan tersebut diperlukan pengetahuan, kemampuan, dan kompetensi kewirausahaan.
Istilah wiraswasta sebelumnya lebih sering dipakai darpada wirausaha sebagai padanan kata  intrepreneur , berasal dari wira berarti utama, gagah, luhur, berani, teladan, atau pejuang , dan swa berarti sendiri dan ta berarti berdiri, sehingga swasta berarti berdiri diatas kaki sendiri atau berdiri atas kemampuan sendiri.
Dengan demikian wiraswasta/wirausaha berarti pejuang yang gagah, luhur, berani
dan paantas menjadi teladan dalam bidang usaha. Dengan kata lain wirausaha
adalah orang-orang yang memiliki sifat/jiwa kewirausahaan/kewiraswastaan,
yaitu berani mengambil resiko, keutamaan, kreativitas, keteladanan dalam
menangani usaha dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri.
Keterlibatan wanita Indonesia dalam kegiatan ekonomi sebagai wirausaha telah
ada sejak zaman ke zaman, sejak dulu wanita telah terjun dalam dunia
perdagangan, misalnya wanita-wanita di Solo telah membantu ekonomi keluarga,
bahkan sebagai tulang punggung ekonomi keluarga dari usaha batik yang mereka
kelola. Demikian halnya di Palembang, Padang, Lampung, dan Ujung Pandang,
wanita-wanita sukses mengelola industri rumah tangga berupa kain songket.
Lyle M. Spencer dan Signe Spencer dalam bukunya “Competence at work : Models
for Superior Performance 1993” disebutkan : Kompetensi dapat didefinisikan
sebagai karakter mendasar dari seseorang yang menyebabkan seseorang
sanggup menunjukkan kinerja yang efektif atau superior di dalam suatu pekerjaan
atau karakter yang memberikan kontribusi terhadap kinerja menonjol dalam suatu
pekerjaan. Berarti kompetensi merupakan factor-faktor mendasar yang dimiliki
seorang Best/ Superior Performance (berprestasi secara menonjol) yang
membuatnya berbeda dengan Average Performance (berprestasi secara rata-rata
atau biasa-biasa saja). Kompetensi mempunyai cakupan yang jauh lebih
komprehensif yang terdiri dari keterampilan, motif, sifat, citra diri, peran social,
pengetahuan.
Dalam studi ini, untuk mengidentifikasi kompetensi wanita pelaku usaha koperasi
dan UKM, dilihat performance personal pengurus koperasi/pemilik usaha dari aspek
alasan berkiprah di koperasi-UKM, pemanfaatan teknologi, pemikirannya terhadap
diversifikasi usaha, hubungan kerja dengan anak buah dan mitra usaha guna
melihat motif, pengetahuan, ketrampilan, inter personal, dan peran sosial. Aspek
kepemimpinan (sistem pengambilan keputusan, hubungan kerja dengan bawahan/
sejawat), melihat citra diri yang terdiri dari aspek kejujuran dan tanggung jawab,
keterbukaan, kepedulian, respek, dan disiplin. Serta sifat-sifat/ kompetensi yang
seharusnya dimiliki oleh seorang pelaku usaha atau pimpinan yaitu : ulet, berani,
kreatif, proaktif dalam mengantisipasi perubahan, berjiwa besar, berpikir positif,
percaya diri, tegar, introvert atau ekstrovet.
Untuk melihat hasil usahanya dilihat dari kinerja koperasi /UKM, baik kinerja
kelembagaan maupun usahanya. Dengan menganggap faktor luar tidak
berpengaruh, maka bila pelaku usaha memiliki kompetensi usaha maka kinerja
usahanya akan baik. Untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat
dicari faktor-faktor dominan atau kelebihan-kelebihan yang kebanyakan dimiliki
wanita yang menyebabkan wanita berhasil, dan diidentifikasi kelemahan-kelemahan
yang dimiliki wanita yang biasanya akan menjadi penghambat keberhasilannya,
serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha. Untuk
peningkatan kemampuan wanita diidentifikasi kebutuh peningkatan pengetahuan
dan ketrampilannya.
III. METODA PENELITIAN
3.1. Lokasi
Studi ini dilaksanakan di lima propinsi yaitu : Sumatera Barat, Jawa Barat,
Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.
3.2. Metode Penelitian dan Analisis Data
3.2.1. Metode Studi
Studi ini menggunakan metoda survey, namun berbeda dengan
penelitian konvensional, metodologi studi perempuan pada umumnya
dan penelitian yang perspektif gender pada khususnya merupakan
penelitian aksi participatory “untuk” perempuan (bukan penelitian
“tentang perempuan”). Penelitian untuk perempuan, yaitu penelitian
yang mencakup kebutuhan, minat, pengalaman perempuan, sebagai
instrument untuk meningkatkan status kehidupan dan
kesejahteraannya (Duelli Klein, 1983). Untuk itu dibutuhkan perubahan
sebagai berikut a). Perubahan Obyek Menjadi Subjek Penelitian,
b).Topik penelitian, harus berawal dari isu actual yang ditemukan di
lapangan (grounded research), c).Alur Penelitian dari Bawah ke Atas,
d) Penelitian kualitatif, akomodatif antara peneliti dan responden yang
diteliti, untuk bekerja sama, saling menghormati, saling bergantung
dan saling membantu. Metode yang banyak dikembangkan adalah
observasi partisipasi, e). Penempatan pengalaman pribadi sebagai
suatu material.
Tehnik pengumpulan data primer dengan pengamatan dan diskusi,
pengmatan langsung di lapang, dengan menggunakan kuesioner. Data
sekunder diperoleh dari studi pustaka, Dinas Koperasi dan UKM serta
instansi terkait baik tingkat propinsi maupun kabupaten berupa
publikasi, dokumen, laporan kegiatan.
3.2.2. Penetapan Sampel dan Responden
Penetapan kelompok usaha bersama wanita (KUB), pelaku usaha
wanita diberbagai jenis usaha, asosiasi pengusaha wanita, Pembina/
pendampingan usaha, koperasi wanita atau koperasi lainnya yang
pengurus/pengelolanya sebagian besar wanita sebagai sample maupun
respondennya dilakukannya secara sengaja (purposive sampling
method
3.2.3. Pengolahan dan Analisa Data
Pengolahan data dilaksanakan dengan cara tabulasi dan analisa data
dilakukan secara diskriftif reflektif
3.3. Ruang Lingkup
Aspek yang menjadi focus dalam penelitian ini adalah:
- Identifikasi kompetensi wanita dalam pengembangan usaha atau
kewirausahaan, yang terdiri dari ; motif, sifat, citra diri, peran social,
pengetahuan, ketrampilan
- Identifikasi peran serta wanita dalam berbagai kegiatan usaha dari berbagai
sector usaha, kelompok usaha bersama (KUB), koperasi wanita atau
koperasi lainnya yang pengelolanya sebagian besar wanita
- Identifikasi kinerja KUB wanita, kegiatan usaha wanita diberbagai jenis
usaha, sosiasi usaha, pendampingan usaha, koperasi wanita atau koperasi
lainnya yang pengelolanya sebagian besar wanita
- Identifikasi faktor pendorong dan penghambat peran serta wanita dalam
pengembangan kegiatan usaha
IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Kinerja Kelembagaan dan Usaha Koperasi Sampel
Dari 10 koperasi sampel di 5 propinsi lokasi studi, hampir seluruhnya Koperasi
Wanita (9 koperasi), dan hanya satu Koperasi jenis lainnya yaitu KSU (tabel
1). Kegiatan usaha pokok koperasi sampel adalah simpan pinjam, sedang
kegiatan usaha lain yang ditangani antara lain KCK, toko/ waserda, kantin/
catering, wartel/ kiospon, kredit barang dan konveksi. Pengurus Koperasi
sample berjumlah 3 sampai 6 orang , 5 Koperasi 5 Koperasi (50%) telah
memiliki manager dengan pendidikan SLTA (3 kop: K1, K2 Jabar dan K1 Sulsel),
dan S1 (2 Kopwan Jatim). Dari tenaga kerja (TK) yang dimiliki, 4 koperasi
contoh termasuk kecii hanya menggunakan tenaga kerja 1 sampai 3 orang,
2 koperasi agak besar yaitu menggunakan TK 6 an 9 orang dan 2 koperasi
termasuk besar yaitu Kopwan Jatim dengan tenaga kerja 66 orang ( K1) dan
94 orang (K2). Curahan waktu pengurus dalam mengelola Koperasi ada yang
secara sambilan : 3 sampai 4 jam per hari ( 3 koperasi ), namun kebanyakan
full time : 6 - 8 jam per hari (K1,K2 Kalbar dan K1 Sulsel), bahkan pengurus
Kopwan Jatim 12 jam dan 15 jam per hari.
Dilihat dari jumlah anggota, 2 Koperasi contoh dapat dikategorikan koperasi
kecil, dengan jumlah anggota 60 dan 66 orang, kategori koperasi sedang 2
koperasi dengan anggota 129, dan 136 orang , 2 koperasi agak besar dengan
anggota 218 dan 342 orang,1 koperasi termasuk besar dengan anggota 518
orang, dan 3 koperasi termasuk sangat besar dengan anggota 1121 orang (
K1 Sulsel) , 6349 orang ( K1 Jatim ) dan 9177 orang ( K2 Jatim). Sedang dari
perkembangan anggotanya , perkembangan anggota paling rendah K2 Jabar
yaitu menurun 37,5 % dan perkembangan paling tinggi adalah K2 Sumbar
34,69 % dan K1 Jatim 35,67 %.
Keberhasilan dan Kegagalan Wanita Sebagai Pelaku Usaha
Keberhasilan wanita ditunjang dari kelebihan-kelebihan wanita yang
merupakan faktor dominan terhadap keberhasilannya sebagai pelaku usaha
antara lain telaten, jujur sehingga lebih dipercaya, ulet, sabar, teliti, cermat,
serius, tekun, berani mengambil resiko, tangguh, tidak mudah menyerah,
memiliki jiwa bisnis atau wira usaha, kemauan keras, semangat, dedikasi
dan loyalitas tinggi, terbuka, bekerja dengan ikhlas, selalu menjaga nama
baik, tidak egois, disiplin dalam administrasi maupun pengelolaan keuangan,
yang mana kelebihan-kelebihan tersebut harus selalu dijaga dan
dikembangkan.
Sebaliknya wanita memiliki pula kelemahan-kelemahan yang dapat menjadi
penyebab kegagalannya sebagai pelaku bisnis antara lain : memanfaatkan
kesempatan untuk kepentingan pribadi, tidak berani mengambil resiko, kurang
percaya diri, atau terlalu percaya diri, terlalu berambisi sehingga menangani
usaha diluar kemampuannya, wawasan sempit sehingga kurang informasi,
tidak bisa membagi waktu atas peran gandanya, sibuk dengan urusan keluarga
sehingga curahan waktu untuk kegiatan usahanya minimal, kurang sabar atau
emosi tinggi, menetapkan keputusan dengan tergesa-gesa, masih bergantung
atau didominasi suami, consumtive, tidak terbuka, tidak bersungguh-sungguh,
yang mana kelemahan-kelemahan tersebut hendaknya diminimalisir
4.4 Permasalahan Yang Dihadapi dan Kiat Yang Dilakukan Koperasi atau
UKM Dalam Pengembangan Usahanya
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi UKM maupun koperasi demikian
pula UKMK wanita dapat mempengaruhi kinerjanya, meskipun hal-hal tersebut
merupakan permasalahan klasik perlu dicarikan pemecahannya.
Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain kurang modal, lemahnya
SDM, kurang sarana/ prasarana, sulitnya akses ke perbankan, kurang
menguasai pasar, kurang menguasai penggunaan teknologi, yang meskipun
pelaku usaha wanita mempunyai kompetensi lebih, perlu juga dicarikan
jalan keluarnya secara lintas sektoral atau terpadu.
4.5 Alasan Mengapa Wanita Berkiprah Di Koperasi atau UKM
Pertanyaan apa alasan atau motivasi wanita melakukan usaha, yaitu untuk
menentukan apa yang ingin dicapai, tujuan apa yang hendak dicapai, serta
produk apa yang akan dihasilkan. Dari 32 responden wanita pelaku usaha,
ternyata 31 orang (96,88 %)menyatakan ingin mengurangi pengangguran atau
menciptakan lapangan usaha, kemudian ingin meringankan beban keluarga
10 orang (31,35%), ingin mengubah nasib 8 orang (25 %), ingin menjadi diri
sendiri 5 orang (15,12%), lain-lain yaitu ingin mengembangkan orang lain,
agar berguna bagi orang lain, meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi
sebanyak 3 orang (31,35 %). serta yang menjawab ingin kaya hanya 1 orang.
Banyaknya motivasi wanita melakukan usaha karena ingin mengurangi
pengangguran atau menciptakan lapangan usaha, menunjukkan adanya
kesadaran dari wanita atas kondisi pengangguran yang semakin meningkat,
adanya kesadaran dari wanita untuk menciptakan pekerjaan bukan mencari
pekerjaan.
4.7 Pemanfaatan Teknologi Dan Pemikiran Diversifikasi Usaha
Teknologi sangat bermanfaat dalam rangka pengembangan usaha, baik dalam
rangka peningkatan kualitas maupun kuantitas karena dengan teknologi
pekerjaan berjalan secara otomatis akan mempersingkat waktu, mungkin bisa
menekan biaya, dan meningkatkan kualitas produk. Atas pertanyaan
pemanfaatan teknologi, dari 32 responden ternyata 24 orang ( 75 %)
menggunakan teknologi dan selebihnya 8 orang ( 25 % ) tidak memanfaatkan
teknologi
Teknologi yang telah dimanfaatkan responden antara lain computer untuk usaha
simpan pinjam, wartel, mesin jahit, microwave, sarana angkutan, alat penangkap
ikan dengan tenaga surya, mesin photo copy, dan sebagainya. Sedang yang
belum memanfaatkan teknologi karena memang kegiatan usahanya belum
memerlukan teknologi modern, namun ada juga yang sebetulnya membutuhkan
belum bisa memanfaatkan karena kendala keuangan sehingga teknologi
tersebut belum terjangkau.
Sejalan dengan optimisme pelaku usaha dan kepercayaan atas
kemampuannya, ternyata dari 32 responden 23 orang (71,85%)menyatakan
selalu memikirkan tentang diversifikasi usaha, 7 orang (21,88%) menyatakan
kadang-kadang, dan hanya 2 orang (6,25%) tidak pernah memikirkan tentang
diversifikasi usaha. Diversifikasi usaha yang akan dilakukan pelaku usaha
antara lain K1 Sulsel ingin membantu pemasaran produk kerajinan kelompokkelompok
prouktif yang dibinanya, dan UK ingin memanfaatkan bahan baku
yang ada di wilayahnya, membuka unit-unit usaha baru tentu saja disesuaikan
dengan ketrampilan dan kemampuan yang dimilikinya. Pemikiran terhadap
diversifikasi usaha mungkin juga disebabkan karena usaha yang digeluti sudah
jenuh.
4.8 Hubungan Kerja Antara Pimpinan/ Pelaku Usaha Dengan Bawahan/
Sejawat dan Mitra Usaha
Hubungan kerja pimpinan/ pelaku usaha dengan anak buah/ staf/ manajer
atau dengan sejawat seperti dalam koperasi dengan Badan Pengawas hampir
seluruhnya: 28 orang (87,5%) menyatakan tidak ada kesulitan, yang
menyatakan pernah ada kesulitan 2 orang (6,25 %) dan kadang-kadang 2
orang (6,25%). Tidak adanya kesulitan dalam hubungan kerja dengan bawahan
adalah wajar karena sampel dalam penelitian ini koperasinya juga tidak terlalu
besar, paling banyak menggunakan tenaga kerja 66 dan 94 orang yaitu K1
dan K2 di Jawa Timur sedang usaha kecil yang dijadikan sampel juga usaha
rumah tangga yang menyerap tenaga kerja 4-10 orang dan paling banyak 15
orang.
Dalam hal hubungan dengan mitra usaha, dalam penelitian ini ternyata dari
32 responden yang menyatakan tidak ada kendala 19 orang (59,38 %), sedang
yang ada kendala 13 orang (40,62%). Kendala hubungan dengan mitra usaha
kebanyakan yang banyak diperlukan adalah kemitraan dengan BUMN atau
BUMS belum jalan, pembayaran tidak tepat waktu, kesulitan dalam penagihan
cicilan pada anggota, dan lain sebagainya.
4.9 Kebutuhan Peningkatan Pengetahuan dan Ketrampilan
Dalam hal peningkatan pengetahuan, materi yang paling banyak diminati pelaku
usaha wanita adalah pemasaran dan bisnis 20 orang ( 62,5 %), perilaku
konsumen atau pelanggan 17 orang ( 53,12 %), lingkungan strategis 15
responden, kemudian trend baru, hukum, dan perundang-undangan masingmasing
11 orang (46,88%), dan hanya satu orang (3,12%) yang tertarik tentang
laporan keuangan dan akuntansi.
Dalam hal peningkatan ketrampilan, yang banyak dibutuhkan oleh pelaku
usaha wanita adalah mengenai peningkatan ketrampilan manajerial: 20 orang
(62,5%), memasarkan produk :17 orang ( 53,12 %), penggunaan teknologi
dan sumber daya masing-masing: 16 orang (50 %), kemudian melakukan
inovasi sesuai dengan kegiatan usahanya 15 orang (46,88%), dan
memproduksi barang dan jasa : 12 orang (37,5 %).
4.10 Persepsi Terhadap Citra Diri Dan Kompetensi Pelaku Usaha
Dari 32 responden pimpinan atau pelaku usaha kecil dan pengurus koperasi
wanita yang dijadikan sampel dalam penelitian ini, ternyata 23 orang (71,88%)
kepemimpinannya bersifat partisipatif yaitu dalam mengambil keputusan
meminta pendapat, masukan, dan saran dari staf atau anak buah dan 9 orang
(28,12%) kepemimpinannya bersifat semi partisipatif yaitu dalam pengambilan
keputusan mendengarkan pendapat, masukan, dan saran dari staf atau anak
buah meskipun keputusan tetap ditangani pimpinan sendiri.
Penelitian terhadap citra diri pimpinan pelaku UKM dan pengurus koperasi
yang terdiri dari kejujuran, tanggung jawab, keterbukaan, kepedulian, respek,
dan disiplin, dari 32 responden yang dinilai, ternyata dalam hal kejujuran 22
orang (68,75%) dinilai baik, 2 orang (6,25%) dinilai sedang, selebihnya: 8
orang (25 %) dinilai kurang. Dalam hal tanggung jawab 28 orang (87,5%)
dinilai baik, 4 orang (22,5%) dinilai sedang, dari segi keterbukaan 24 orang
(75 %) dinilai baik, 7 orang (21,88%) dinilai sedang, dan 1 orang (3,12%)
dinilai kurang. Dalam hal kepedulian 23 orang (71,88%) dinilai baik, 9 orang
(39,13%) dinilai sedang, dalam hal respek 18 orang (25%) dinilai baik dan 14
orang (43,75%) dinilai sedang, dan dalam hal disiplin 22 orang (68,75%) dinilai
baik, 10 orang (31,25%) dinilai sedang. Dengan demikian hampir semua
unsur citra diri pelaku usaha dinilai baik dan sedang.
Dari kompetensinya, seluruhnya responen memiliki sifat ulet, yang memiliki
sifat berani mengambil resiko 26 orang (81,25%), yang kreatif 23 orang
(71,88%), yang proaktif menghadapi perubahan 21 orang (65,62%), yang
memiliki jiwa besar 25 orang (78,12%), yang memiliki percaya diri tinggi 27
orang (84,38%), yang tegar atau tidak mudah putus asa 26 orang (81,25%),
dan seluruhnya (100%) bersifat ekstrovet (terbuka). Dengan demikian dari 32
pelaku usaha wanita yang dinilai belum seluruhnya memiliki kompetensi yang
seharusnya dimiliki seorang pelaku usaha atau wirausaha yaitu masih ada
yang tidak berani mengambil resiko, tidak kreatif, tidak proaktif menghadapi
perubahan, tidak berjiwa besar, kurang percaya diri, dan tidak tegar atau mudah
putus asa.

V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
1. Dalam kegiatan UKM, wanita berperan sebagai pelaku usaha atau
sebagai pemilik, sebagai manager ataupun tenaga kerja. Dalam kegiatan
koperasi, wanita dapat berperan sebagai anggota, pengurus, pengawas,
manager, pembina ataupun pendamping usaha. Peran serta wanita dalam
berbagai sektor, namun sesuai dengan kelebihan-kelebihan yang dimiliki
wanita seperti tekun, teliti, ulet, sabar, jujur, tangguh, rasa tanggung jawab
tinggi, kemauan keras, semangat tinggi, disiplin, maka kebanyakan
wanita berhasil dalam bidang keuangan, kerajinan, industri pengolahan,
hal ini juga ditunjukkan dari hasil penelitian ini yang mana hampir seluruh
koperasi dengan kegiatan usaha pokoknya simpan pinjam cukup berhasil.
Sedang sebagai pengusaha kecil wanita banyak bergerak dalam usaha
pertokoan, industri makanan dan minuman, konveksi/garmen, salon/rias
pengantin sekaligus memproduksi assesorisnya, kerajinan dari lontar,
kaca, keramik dan sebagainya.
2. Koperasi contoh yang dikelola wanita, dapat diketegorikan koperasi kecil,
sedang, besar dan sangat besar dilihat dari kelembagaan khususnya
jumlah anggota dan tenaga kerjanya, maupun kinerja usahanya dan hampir
semuanya berjalan cukup baik. Dari penelitian ini terdapat Koperasi Wanita
yang cukup menonjol dan dikategorikan sangat besar yaitu K1 Sulsel
dengan anggota lebih 1000 orang, K1 Jatim dengan anggota lebih 6000
orang dan K2 Jatim dengan anggota lebih 9000 orang. Ketiga koperasi
ini juga memiliki kinerja usaha seperti modal sendiri, modal luar, volume
usaha, sisa hasil usaha cukup besar dengan perkembangan cukup baik
pula. Ketiga Koperasi tersebut memiliki omset atau volume usaha per
tahun cukup tinggi yaitu K2 Jatim (Rp 35,41 M), K1 Jatim (Rp 6,5 M),
dan K1 Sulsel (Rp 2,6 M), yang mana VU ini akan memberikan multifier
effect pada usaha mikro dan kecil di wilayahnya karena kebanyakan
VUnya berupa pinjaman modal kerja pada UKM. Adapun koperasi dengan
kategori kecil, sedang dan besar, meskipun nilai nominal usahanya tidak
terlalu besar namun memiliki perkembangan baik selama dua tahun
terakhir, seperti K1 Jawa Barat, K2 Kalimantan Barat, dan K1 Sumatera
Barat. Kinerja usaha kecil sampel cukup baik pula, dilihat dari modal
swadaya, omset, dan margin yang dicapai yaitu rata-rata lebih dari 25
%, meskipun dalam hal penyerapan tenaga kerjanya masih relatif kecil.
Dengan demikian dapat dikatakan wanita memiliki kompetensi cukup
baik dalam pengembangan UKMK. Dengan syarat benar-benar
mencurahkan cukup waktu dan pikirannya dalam kegiatan tersebut.
3, Dilihat dari kelebihannya, wanita pelaku usaha memiliki berbagai kelebihan
seperti ulet (54,4%), tanggung jawab( 34,38 %), teliti dan rasa tanggung
jawab masing-masing 34,38 %, tekun, sabar dan jujur masing-masing
21,88 %, kreatif dan ingin maju masing-masing 18,75% dari jumlah
sampel, merupakan faktor dominan penyebab wanita berhasil sebagai
pelaku usaha, dan sebaliknya memilki kelemahan antara lain karena
kurang dukungan keluarga ( 37,5 % dari jumlah sampel), kurang dukungan
lingkungan dan pemerintah setempat (28,12% dari jumlah sampel), peran
ganda (21,88 %), kurang berani mengambil resiko dan bersifat konsumtif
masing-masing 15,62 %, kurang profesional (12,5% dari jumlah sampel )
merupakan faktor penyebab wanita gagal sebagai pelaku usaha.
4. Koperasi/UKM sampel masih menghadapi permasalahan-permasalahan
dalam mengembangkan usahanya, seperti kurang modal, lemahnya SDM,
kurang menguasai teknologi/pasar memperngaruhi kinerja usaha,
sehingga permasalahan-permasalahan tersebut perlu dicarikan pemecahan
secara terpadu.
5, Hampir seluruh responden wanita pelaku usaha menyatakan ingin
menciptakan lapangan usaha/mengurangi penggangguran sebagai
motivasi mengapa berkiprah dalam dunia usaha (96,88 % dari jumlah
sampel), hal ini menunjukkan adanya kesadaran wanita untuk ikut serta
mengatasi kondisi kritis yang dihadapi bangsa Indonesia khususnya
dengan semakin meningkatnya penggangguran.
5. Sebanyak 87,8 % responden wanita pelaku usaha yang menyatakan
tidak ada kesulitan dalam menjalin hubungan kerja dengan anak buah,
sejawat, ini menunjukkan responden memiliki kemampuan peran sosial
yang baik
6. Dari penilaian anak buah/pembina tentang kepemimpinan, hubungan kerja,
citra diri dan kompetensinya, ternyata 72,7% sampel wanita pelaku usaha
kepemimpinannya bersifat partisipatif, 27,3 % semi partisipatif, dan tidak
ada yang bersifat otoriter. Dalam hal hubungan kerja dengan bawahan/
sejawat, ternyata 15 orang (46,87% dari jumlah sampel dinilai bersifat
terbuka, 23 orang (21,87 % dari sampel) mau mendelegasikan tugas
pada anak buah, dan tidak yang bersifat suka bekerja sendiri. Adapun
citra diri seluruh sampel dilihat dari aspek kejujuran, keterbukaan,
tanggung jawab, kepedulian, respek dan disiplin, seluruhnya dinilaii baik
dan sedang, tidak ada yang dinilai kurang. Dalam hal kompetensi sampel,
ternyata belum seluruh wanita pelaku usaha yang dijadikan sampel
memiliki seluruh kompetensi yang seharusnya dimiliki, yaitu masih ada
yang tidak berani mengambil resiko, tidak kreatif, tidak proaktif, tidak
berjiwa besar, tidak percaya diri, dan tidak tegas.
7. Terdapat kesadaran dan kemauan yang tinggi dari wanita pelaku usaha
untuk meningkatkan kemampuan ketrampilannya agar dapat meningkatkan
usahanya, baik dalam bentuk pendidikan/pelatihan, studi banding,
maupun magang. Materi peningkatan pengetahuan yang paling banyak
diminati yaitu tentang bisnis 21 responden (65,62%), kemudian
pemasaran, konsumen/pelanggan, dan lingkungan strategis, masingmasing
diminati oleh 20, 17, dan 16 responden atau masing-masing 62,5
%, 53,12%, dan 50% dari sampel. Materi peningkatan ketrampilan yang
paling banyak diminati adalah peningkatan ketrampilan manajerial 21
responden (65,5%), kemudian cara memanfaatkan teknologi,
memanfaatkan sumberdaya, memasarkan produk masing-masing diminati
oleh 17 responden atau 53,12%.
5.2 Saran
1. Untuk mengatasi permasalahan dalam sulitnya akses pada sumbersumber
permodalan, pemerintah diharapkan dapat memberikan
kemudahan pada koperasi/UKM memperoleh fasilitas kredit, konsep Modal
Awal Padanan (MAP) yang dirintis BPSKPKM yang mudah diakses
koperasi/UKM mungkin implementasinya dapat diperluas.
2. Guna meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam rangka
meningkatkan usahanya perlu dilakukan peningkatan pengetahuan,
ketrampilan dari pelaku usaha koperasi/UKM baik berupa diklat, kursus,
magang, studi banding, ataupun perbandingan usaha, yang mana
materinya sesuai dengan kebutuhan dan kegiatan usahanya.
3. Adanya kebutuhan pembinaan manajerial, pelayanan bisnis lainnya untuk
memudahkan akses pada sumber permodalan, kerjasama dengan sumber
bahan baku, informasi pasar, untuk itu implementasi LPB ( Lembaga
Pelayanan Bisnis) ataupun pendampingan bisnis implementasinya
hendaknya diperluas untuk pelaku usaha wanita.

DAFTAR PUSTAKA
Anonim, Laporan Akhir Penelitian Peranan Wanita Dalam Pengembangan
Koperasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Koperasi,
Departemen Koperasi, 1991-1992;
Hesti, R.Wd. Penelitian Perspektif Gender dalam Analisis Gender Dalam
Memahami Persoalan Perempuan, Jurnal Analisis Sosial Edisi IV
Nopember 1996;
Hetifah, S. dkk, Strategi dan Agenda Pengembangan Usaha Kecil, Seri
Penelitian AKATIGA, Yayasan AKATIGA 1995;
Masykur Wiratmo, Pengantar Kewiraswastaan Kerangka Dasar
Memasuki Dunia Bisnis, BPFE – UGM Yogyakarta, edisi Pertama;
Porter Michael E, “Competitive Advantage”, The Free Press, 1985;
Siagian Salim dan Asfahani, Kewirausahaan Indonesia dengan Semangat
17-8-1945, Puslatkop. PK Depkop dan Pembinaan Pengusaha Kecil,
Jakarta;
Sumampaw, S.A. dkk, Ada Bersama Tradisi Seri Usaha Mikro Kecil,
Swisscontact dan Limpad, 2000.

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates