Selasa, 27 Desember 2011
"Review Jurnal"
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 1 TAHUN I - 2006
85
PENELITIAN DAMPAK KEBERADAAN PASAR MODERN
(SUPERMARKET DAN HYPERMARKET)
TERHADAP USAHA RITEL
KOPERASI/WASERDA DAN PASAR TRADISIONAL1
Nama Anggota Kelompok :
1. Cinthia Febriani (21210595)
2. Fathia Nafira Fariz (29210128)
3. Sarah Nadia (28210925)
4. Susilona Agustina (26210757)
Kelas : 2EB10
Abstrak
Dari sisi kelembagaan, perbedaan karakteristik pengelolaan pasar modern dan
pasar tradisional nampak dari lembaga pengelolanya. Pada pasar tradisional,
kelembagaan pengelola umumnya ditangani oleh Dinas Pasar yang merupakan
bagian dari sistem birokrasi. Sementara pasar modern, umumnya dikelola
oleh profesional dengan pendekatan bisnis. Selain itu, sistem pengelolaan
pasar tradisional umumnya terdesentralisasi dimana setiap pedagang mengatur
sistem bisnisnya masing-masing. Sedangkan pada pasar modern, sistem
pengelolaan lebih terpusat yang memungkinkan pengelola induk dapat mengatur
standar pengelolaan bisnisnya. Dari aspek kebijakan, dapat dijelaskan bahwa
pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan tentang penataan
perpasaran.
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 220 juta, ditambah kunjungan
wisatawan manca negara sekitar 5 juta per tahun merupakan pasar yang empuk
bagi peritel nasional maupun peritel asing. Memang banyaknya jumlah
penduduk merupakan faktor utama berhasil tidaknya pasar ritel. Di Indonesia
diterapkan sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan usaha ritel yang
dikelola oleh koperasi/waserda, pasar tradisional, dan PKM;
1.3 Tujuan dan Manfaat
a. Tujuan
Kegiatan penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk :
(1) Mengidentifikasi posisi pasar tradisional dan pasar modern (supermarket
dan hypermarket) dari aspek kelembagaan dan peraturan perundangundangan
yang berlaku;
(2) Mengetahui dampak kehadiran pasar modern (supermarket dan
hypermarket) terhadap usaha ritel yang dikelola oleh koperasi/waserda,
pasar tradisional, dan PKM;
(3) Menyusun suatu konsep pemberdayaan usaha perdagangan ritel yang
dapat diterapkan koperasi/waserda, pasar tradisional, dan PKM.
b. Manfaat
Penelitian ini bermanfaat untuk :
(1) Mengetahui kondisi atau potret pasar modern, waserda koperasi dan
pasar tradisonal.
(2) Mengevaluasi dan mendistribusikan dampak keberadaan pasar modern.
(3) Menyusun konsep pengembangan waserda koperasi dalam mengelola
usaha ritel, dikaitkan dengan keberadaan pasar modern dan pasar
tradisional.
II. TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA BERPIKIR
2.1 Landasan Teori
1. Pengertian Pasar Tradisional dan Pasar Modern
Selanjutnya Sinaga (2006) mengatakan bahwa pasar modern adalah pasar
yang dikelola dengan manajemen modern, umumnya terdapat di kawasan
perkotaan, sebagai penyedia barang dan jasa dengan mutu dan pelayanan
yang baik kepada konsumen (umumnya anggota masyarakat kelas menengah
ke atas). Pasar modern antara lain mall, supermarket, departement store,
shopping centre, waralaba, toko mini swalayan, pasar serba ada, toko serba
ada dan sebagainya. Barang yang dijual disini memiliki variasi jenis yang
beragam. Selain menyediakan barang-barang lokal, pasar modern juga
menyediakan barang impor. Barang yang dijual mempunyai kualitas yang
relatif lebih terjamin karena melalui penyeleksian terlebih dahulu secara ketat
sehingga barang yang rijek/tidak memenuhi persyaratan klasifikasi akan ditolak.
Secara kuantitas, pasar modern umumnya mempunyai persediaan barang di
gudang yang terukur. Dari segi harga, pasar modern memiliki label harga yang
pasti (tercantum harga sebelum dan setelah dikenakan pajak).
3.1 Metode Kerja
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode dan
pendekatan partisipatif. Semua tenaga ahli dilibatkan dalam setiap tahapan
kerja. Dengan pendekatan ini, pembahasan hasil analisis dapat dilakukan
secara lebih komprehensif.
3.2 Wilayah Penelitian
Pelaksanaan kegiatan penelitian ini mengambil sampel pada 10 wilayah
(propinsi) kajian, yaitu : (1) Sumatera Utara, (2) Sumatera Selatan, (3) Jambi,
(4) Jawa Barat, (5) DKI Jakarta, (6) Jawa Tengah, (7) Jawa Timur, (8) Bali, (9)
Sulawesi Selatan, dan (10) Sulawesi Utara.
Objek kajian terdiri dari : (1) Pasar tradisional, (2) Koperasi/waserda, (3) UKM
sektor ritel, (4) Pasar modern dan (5) Instansi terkait (sumber data pelengkap).
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sekaligus untuk menjawab
beberapa pertanyaan sebagaimana dirumuskan dalam identifikasi masalah,
ditempuh dengan menggunakan beberapa metode analisis. Metode dan teknik
analisis data ádalah sebagai berikut :
1) Identifikasi masalah I dan identifikasi masalah III dianalisis dengan
menggunakan metode analisis deskriptif, ialah analisis yang dilakukan
dengan mengeksplorasi data secara deskriptif. Dalam metode ini,
eksplorasi data lebih banyak menggunakan pendekatan kualitatif.
2) Identifikasi masalah II dianalisis dengan menggunakan metode statistika
dengan bantuan software SPSS versi 11.5
a. Untuk menjawab sub masalah ke-1, teknik statistika yang digunakan
adalah univariate analysis, yaitu Mann Whitney U dan t-test. Untuk
menggunakan teknik ini terlebih dahulu dilakukan uji normalitas data
dengan menggunakan metode one-sample Kolmogorov-Smirnov
b. Untuk menjawab sub identifikasi masalah ke-2 dilakukan dengan
menggunakan analisis regresi logistik (logit regression). Alasan
pemilihan metode ini mengingat variabel independent (Y) memiliki
karakteristik biner, yaitu keputusan untuk memilih berbelanja di pasar
tradisional (YA) atau di pasar modern (YB).
V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis sebagaimana diuraikan di atas, penelitian ini
menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
(1) Beberapa kebijakan Pemerintah telah dikeluarkan untuk menata
pengelolaan perpasaran, baik pasar modern maupun pasar tradisional.
Implementasi kebijakan ini menuntut komitmen lebih besar agar dapat
dilaksanakan secara konsisten;
(2) Secara makro, beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran
pasar modern telah mengancam eksistensi pasar tradisional. Fakta ini
antara lain diungkap dalam penelitian AC Nielson yang menyatakan bahwa
pasar modern telah tumbuh sebesar 31,4%. Bersamaan dengan itu, pasar
tradisional telah tumbuh secara negatif sebesar 8%. Berdasarkan
kenyataan ini maka pasar tradisional akan habis dalam kurun waktu sekitar
12 tahun yang akan datang, sehingga perlu adanya langkah preventif untuk
menjaga kelangsungan pasar tradisional termasuk kelangsungan usaha
perdagangan (ritel) yang dikelola oleh koperasi dan UKM
(3) Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa dampak keberadaan pasar
modern terhadap pasar tradisional adalah dalam hal penurunan omzet
penjualan. Dengan menggunakan uji beda pada taraf signifikansi a =
0,05, hasil analisis menunjukkan bahwa dari 3 variabel yang diteliti, variabel
omzet penjualan pasar tradisional menunjukkan perbedaan yang signifikan
antara sebelum dan sesudah hadirnya pasar modern dimana omzet seelah
ada pasar modern lebih rendah dibandingkan sebelum hadirnya pasar
modern. Sedangkan variabel lainnya, yaitu jumlah tenaga kerja dan harga
jual barang tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan.
(4) Berdasarkan hasil analisis terhadap perilaku konsumen, diperoleh hasil
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 1 TAHUN I - 2006
99
Nielson, C. 2003. Modern Supermarket (Terjemahan AW Mulyana). Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia. Jakarta : Universitas Indonesia.
Sinaga, Pariaman. 2004. Makalah Pasar Modern VS Pasar Tradisional. Kementerian
Koperasi dan UKM. Jakarta : Tidak Diterbitkan.
(Footnotes)
1 Hasil penelitian kerjasama antara Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK,
Kementerian Koperasi dan UKM dengan PT Solusi Di
namika Manajemen, tahun 2005
2 Bekerja pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK
sumber : http://www.smecda.com/kajian/files/jurnal/Hal_85.pdf
0 Comments:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)