Sabtu, 17 Desember 2011

"Review Jurnal"
PERINGKAT PROPINSI MEMBANGUN EKONOMI DALAM KOPERASI
ANALISIS BERDASARKAN INDEKS PEKR
Johnny W. Situmorang



Nama Kelompok:


1. Cinthia Febriani (21210595)

2. Fathia Nafira Fariz (29210128)

3. Sarah Nadia (28210925)

4. Susilona Agustina (26210757)

Kelas: 2EB10


Abstrak
Ekonomi Pembangunan koperasi merupakan bagian terpisahkan dari Pembangunan Ekonomi Nasional. Kapasitas yang lebih tinggi dari daerah dalam, perekonomian nasional, itu harus tercermin pada ekonomi yang lebih tinggi kerjasama regional.Dalam, era outonomy daerah, koperasi merupakan salah developmet satu utama kewenangan kepala daerah. Sesuai dengan lingkungan murah iklim perubahan, setiap provinsi akan memacu mengembangkan untuk ekonomi koperasi untukpenduduk materalizing perekonomian.
Salah Satu dorongan untuk meningkatkan persaingan antar daerah adalah provinsi posisi dengan mengidentifikasi secara Nasional dengan menggunakan kinerja koperasi ekonomi daerah / PEKR Indeks, maka peringkat provinsi di dapat diidentifikasi. Hasil analisis menunjukkan kinerja baik dari yang satu provinsi tidak selalu ditunjukkan oleh ekonomi tinggi kapasitas daerah di perekonomian nasional pada 2006, peringkat tertinggi dicapai oleh Provinsi Gorontalo, meskipun provinsi ini memiliki kapasitas konomi daerah yang rendah, tetapi mampu menciptakan yang sangat
ekonomi koperasi tinggi.



I.  PENDAHULUAN

Pasca  krisis  ekonomi  Indonesia  telah  memasuki  usia  satu  dekade.  Kemajuan perekonomian  Indonesia  secara  mendasar  masih  belum  signifikan,  meskipun  stabilitas ekonomi makro telah pulih, khususnya dari indikator nilai tukar rupiah yang stabil, inflasi yang  terkendali,  dan  neraca  perdagangan  luar  negeri  yang  positif,  yang  didukung  oleh stabilitas  politik.  Sektor  riil masih  belum  berkembang  secara  signifikan  sejalan  dengan stabilitas makro.  Perekonomian secara mikro masih belum terpulihkan secara nyata karena engine of growth yang penting, yakni investasi dan dunia usaha, belum terpulihkan. Pangsa investasi  terhadap  PDB  masih  sekitar  22%  selama  ini,  sangat  jauh  dari  harapan  untuk menjamin bergeraknya sektor  riil. Untuk stabilitas sektor  riil semestinya pangsa  investasi terhadap  PDB  (Produk  Domestik  Bruto)  di  atas  35%.  Sementara  target  pertumbuhanekonomi yang tinggi membutuhkan dukungan investasi yang tinggi pula baik dari investasi langsung nasional maupun asing (FDI).  Dunia usaha, khususnya lembaga koperasi, belum menjadi andalan dalam menggerakkan sumberdaya domestik. Itu sebabnya, pengangguran dan kemiskinan masih menjadi persoalan pokok pembangunan ekonomi yang tidak hanya di  perdesaan  juga  sudah  menggapai  perkotaan.  Pengangguran  dan  kemiskinan  di  kota terjadi  lebih  diperparah  oleh  urbanisasi  orang-orang  dari  pedesaan  yang  umumnya  tidak mempunyai keterampilan dan keahlian di bidang usaha yang berciri perkotaan.
Persoalan  mendasar  yang  menjadi  penentu  kemampuan  menarik  investasi  ke Indonesia  adalah  iklim  investasi  dan  bisnis  yang  tidak  kondusif.  Dari  berbagai  survey nasional dan  internasional menyangkut bisnis dan ekonomi,  Indonesia selalu berada pada posisi  yang  rendah  dibandingkan  dengan  negara-negara  lain.  Artinya,  Indonesia  belum menjadi  negara  tujuan  investasi.  Kalaupun  ada  aliran  investasi  ke  Indonesia  belum menyentuh  bidang  usaha  yang menjadi  andalan  perekonomian  dan masih  terlihat  dunia usaha  lebih menyukai  pusat  operasinya  di  regional  (daerah)  tertentu  saja,  khususnya  di Pulau  Jawa dan Pulau Bali. Aliran  investasi dalam  rangka PMDN dan PMA  separuhnya masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Bali, dan sisanya dibagi oleh regional lainnya. Pola ini  jelas  dapat  semakin memperbesar  kesenjangan  antar  regional  dimana  regional  selain Pulau  Jawa  dan  Bali  pembangunan  ekonominya  semakin  jauh  tertinggal.  Kesenjangan antar  regional  ini  sekaligus  juga mempersulit  upaya  penanggulangan  pengangguran  dan kemiskinan. Bila kesenjangan ini masih berlanjut, itu mencerminkan pula kurang tepatnya strategi  Pemerintah  secara  nasional menarik  investasi  dalam  rangka  pemulihan  ekonomi dari krisis dan revitalisasi perekonomian.
Sejalan  dengan  otonomi  daerah,  kesenjangan  pembangunan  antar  daerah  yang tinggi menunjukkan  tujuan otonomi daerah  tidak  tercapai dalam  rangka menyejahterakan rakyat. Dengan otonomi, semestinya daerah, kabupaten, kota, dan propinsi, harus berlomba menunjukkan  prestasi  yang  nyata  di  tengah  persaingan  ekonomi  yang  semakin  ketat. Mobilisasi  sumberdaya  lokal, praktis  di bawah  kendali  pemerintahan  lokal  dan  propinsi.  Dengan demokrasi politik pemilihan langsung gubernur, bupati, dan walikota memberikan harapan  kesungguhan  setiap  daerah  membangun  ekonomi  dengan prinsip  kompetisi. Program-program  pembangunan  menjadi  implementasi  strategi  setiap  pemimpin  daerah dalam  mewujudkan  visi  dan  misi  ketika  kampanye  pemilihan  kepala  daerah  tersebut.  Secara  praktis  dapat  dikatakan  bahwa  otonomi  daerah  memberikan  kesempatan  seluas-luasnya  kepada  daerah  untuk membangun  sesuai  dengan  kapasitas  daerah  itu  di  tengah perubahan lingkungan strategis yang cepat. 
Pembangunan  koperasi  adalah  salah  satu  strategi  setiap  kepala  daerah  dalam pembangunan  ekonomi. Mengapa demikian?   Karena koperasi  telah dikenal  luas  selama ini sebagai lembaga yang dianggap mampu mewadahi masyarakat mencapai cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan  rakyat berdasarkan kultur kerjasama.   Secara  ideal, koperasi tidak hanya sebagai badan usaha rakyat tapi juga sebagai lembaga yang dianggap mampu mengejawantahkan  peran  konstitusi  (pasal  33  UUD  1945)  dalam  konteks  ekonomi kerakyatan. Secara  faktual,  koperasi merupakan  salah  satu  pelaku  ekonomi  sebagaimana bentuk  badan  usaha  lain,  seperti  perseroan  terbatas  (PT).  Dalam  era  otonomi  daerah jelaslah bahwa pengembangan ekonomi koperasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan  ekonomi  nasional dan  regional.   Tentunya,  para  kepala daerah  juga  harus berlomba memajukan ekonomi koperasi di daerahnya.
Apakah  perekonomian  daerah  yang  tinggi  dapat  mencerminkan  kemampuan propinsi mengembangkan  koperasi?  Hal  ini  patut  dipertanyakan  mengingat  Produk Domestik  Regional  Bruto  (PDRB)  daerah-daerah  di  Pulau  Jawa  dan  Bali  yang  paling tinggi di  Indonesia, ketersediaan  infrastruktur yang  lebih baik dari wilayah  lainnya,  serta jumlah penduduk  yang  banyak  seyogianya mencerminkan kemampuan  yang  lebih  tinggi Pulau  Jawa  dan  Bali  dalam mengembangkan  ekonomi  koperasi.  Tulisan  ini merupakan hasil  analisis  terhadap  performa  propinsi  alam  pengembangan  ekonomi  koperasi  pada tahun  2006  dengan  menampilkan  posisi  atau  peringkat  propinsi  dalam  pengembangan ekonomi  koperasi.    Dengan  menggunakan  metode  indeks,  analisis  ini  menarik  untuk disimak karena dapat menjadi gambaran bahwa ukuran perekonomi daerah yang kuat tidak mencerminkan  sepenuhnya  kemampuan  mengembangkan  ekonomi  koperasi.  Daerah  di Pulau Jawa dan Bali sebagai daerah yang kuat perekonomian ternyata posisinya di bawah daerah  lainnya yang di  luar P. Jawa dan Bali. Hasil analisis  ini  juga   dapat membuktikan apakah  strategi  pemerintah  daerah  dan  pusat,  khususnya  lembaga  pemerintah  yang bertanggungjawab  pengembangan  koperasi,  mampu  menjawab  permasalahan  dasar perekonomian sesuai grand strategies pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),  khususnya  dalam  rangka  otonomi  daerah.    Dengan  kata  lain,  apakah  pola pembangunan  koperasi  menjamin  perbaikan  perekonomian  daerah  dan  nasional  atau berpotensi untuk meningkatkan kesejanjangan antar daerah bila pola  tersebut  terjadi  terus menerus. 

II.  METODE ANALISIS
Berbagai  metode  dapat  dikembangkan  untuk  menjawab  masalah  yang dikemukakan  di  atas.  Selama  ini,  persoalan  menyangkut  peran  koperasi  lebih  sering dikumandangkan  berdasarkan  analisis  historikal  yang  normatif.  Tulisan  ini  mencoba menampilkan analisis yang  lebih positif dengan menggunakan  fakta empirik menyangkut posisi ekonomi koperasi dikaitkan dengan kemampuan ekonomi regional dimana koperasi itu  berada.  Pendekatan  relatifitas  menjadi  dasar  dalam  analisis  ini.  Untuk  mengetahui performa  propinsi  dalam  pengembangan  ekonomi  koperasi  digunakan  metode  indeks, berdasarkan  Indeks Performa Ekonomi Koperasi Regional (IPEKR) dari sisi regional atau propinsi atau kawasan Indonesia (selanjutnya disebut regional) atau Regional Cooperative Economic Performance Index (RCEPI). IPEKR atau indeks RCEP menjelaskan bagaimana performa  relatif  ekonomi koperasi  secara  regional  (cooperative  economic  size by  region) atau  ukuran  ekonomi  koperasi  setiap  propinsi  terhadap  relatif  ekonomi  regional  secara nasional (economic size relative by region).  Secara metodik, IPEKR adalah perbandingan antara  rasio nilai ekonomi atau bisnis koperasi regional dengan nasional yang dinyatakan sebagai ukuran ekonomi koperasi dengan rasio  ekonomi regional propinsi tersebut dengan nasional.
Pendekatan  analisis  berdasarkan  IPEKR  atau  indeks  RCEP  tersebut  dirumuskan dalam  beberapa  persamaan  berikut  ini.    Ukuran  ekonomi  koperasi  regional/propinsi (UEKR)  atau  disebut  juga  sebagai  regional  cooperative  economic  size  (RCES)  adalah sebagai berikut:
VUKN
VUKR
UEKR =   ...............................................................................  (1)
 Dimana  VUKR  =  volume  usaha  koperasi  regional/propinsi  (Rp  triliun)  dan  VUKN  = volume  usaha  koperasi  nasional  (Rp  triliun).  Volume  usaha  koperasi  dipakai  sebagai indikator  ekonomi,  karena  secara  empirik  volume  usaha  mencerminkan  kemampuan koperasi  dalam  bisnis  dan  ekonomi. UEKR  selalu  di  antara  nol  dan  satu  (0<UEKR<1).  Semakin  tinggi  UEKR  semakin  besar  ukuran  regional  dalam  pengembangan  ekonomi koperasi relatif terhadap nasional.
Ukuran  ekonomi  regional/propinsi  (UER)  atau  disebut  juga  sebagai  regional economic size (RES) dirumuskan sebagai berikut:
PDB
PDRB
UER =   ...............................................................................  (1)
Dimana  PDRB  =  produk  domestik  regional  bruto  dari  propinsi  dan  PDB  =  produk domestik bruto  Indonesia. PDRB merupakan  indikator ekonomi utama  regional dan PDB sebagai  indikator utama perekonomian nasional. Nilai UER adalah di antara nol dan satu (0<UER<1).  Semakin  tinggi UER maka  semakin  besar  pula  kemampuan  atau  kapasitas ekonomi propinsi relatif terhadap nasional. IPEKR  atau RCEPI  dapat  dirumuskan  sebagai  rasio  antara UEKR  dengan UER, yakni:
UER
UEKR
IPEKR =   ……………………………………………………  (3)
Dimana UEKR = ukuran ekonomi koperasi regional dan UER = ukuran ekonomi regional. IPEKR berada antara nol dan tak terhingga (IPEKR0).  Bila IPEK<1 maka performa atau rating  regional  rendah,  dengan  kata  lain  pengembangan  ekonomi  koperasi  di  bawah kemampuan ekonomi regionalnya. Bila IPEK>1 maka performa atau rating regional tinggi, atau  dengan  kata  lain  pengembangan  ekonomi  koperasi  di  atas  kemampuan  ekonomi regionalnya. Berdasarkan IPEKR, pemeringkatan daerah dapat dilakukan. Oleh karena itu, peringkat daerah dalam ekonomi koperasi tergantung pada besaran IPEKR tersebut.
Metode  ini  cukup baik  untuk menjelaskan  rating dan peringkat  regional/propinsi dalam pengembangan ekonomi atau bisnis koperasi), dan telah digunakan oleh para analis atau  peneliti  ekonomi  untuk melihat  posisi  berbagai  aspek,  antara  lain  komoditas  dalam ekspor,  negara  dan  propinsi menarik  investasi,  dan  juga  pembangunan wilayah.   Untuk mengetahui  dayasaing  pasar  suatu  komoditas  misalnya,  metode  ini  digunakan  dalam perdagangan  luar  negeri.  UNCTAD  (United  Nation  Conference  on  Trade  and Development) menggunakan metode  ini untuk analisis posisi negara-negara menarik FDI dalam the World Investment Report (WIR) setiap tahunnya.  Demikian juga penulis sendiri telah  menggunakannya  dalam  memeringkat  sektor  perekonomian  dan  regional  dalam menarik  investasi  PMDN  dan  PMA.  Pada  tahun  2007,  Kementerian  Negara  KUKM melalui Deputi Bidang  Pengkajian Sumberdaya KUKM  juga mencoba menggunakannya untuk memeringkat propinsi dalam pembangunan KUKM1 Dalam pembangunan wilayah, metode ini biasanya digunakan sebagai implementasi  teori lokasi untuk menetukan  lokasi perencanaan wilayah. 
Analisis  ini menggunakan  data  sekunder  yang  agregatif  yang  berasal  dari  Bdan Pusat  Statistik  (BPS),  dan  Bank  Indonesia  (BI)  yang  tertampil  dalam  website  masing-masing lembaga.  Data PDB dan PDRB adalah masing-masing pendapatan domestik bruto Indonesia  dan  propinsi.  Sedangkan  data  volume  usaha  adalah  nilai  total  volume  usaha koperasi  baik  propinsi  maupun  nasional  pada  tahun  2006.  Seyogianya,  performa  tahun 2007  lebih mutakhir digambarkan dalam  analisis  ini.   Namun data PDRB  tidak  tersedia.  Bahkan  untuk    tahun  2006,  sebagian  propinsi  belum mampu menampilkan  data  PDRB.  Sehingga  penulis  melakukan  elaborasi  berdasarkan  ukuran  tahun-tahun  sebelumnya dengan  asumsi,  pangsa  propinsi  terhadap  nasional  hampir  tidak  berubah  dalam  jangka pendek.  Dalam  analisis  ini  dimasukkan  juga  bagaimana  perbedaan  performa
III.  HASIL ANALISIS
3.1.  Rating dan Peringkat Propinsi
Sebagaimana  terlihat  dalam  metode  analisis,  IPEK  merupakan  ukuran rating  propinsi  dalam  performa  ekonomi  koperasi.  Tabel  1  menampilkan  hasil perhitungan  IPEK  sesuai dengan persamaan  (3). Pada  tahun 2006,  sebaran  rating propinsi  sangat beragam. Rating  tertinggi  adalah mencapai  5.6086  dan  terrendah 0.1224. Rating  5.6086 menunjukkan  bahwa  performa  ekonomi  koperasi  regional mencapai  5.61  kali  lebih  tinggi  daripada  kemampuan  ekonomi  regionalnya.  Dengan  kata  lain,  setiap  1%  pangsa  ekonomi  regional  terhadap  nasional  akan menciptakan 5.61%  ekonomi koperasi    regional. Rating 0.1224 berarti  setiap 1% pangsa  ekonomi  regional  hanya  menciptakan  0.1224%  ekonomi  koperasi  atau 87.76% di bawah kapasitas ekonomi regionalnya.
Terlihat pula, yang mampu mencapai  IPEK>1 hanya 12 propinsi atau 36.4% dari seluruh propinsi, selebihnya 64.6% di bawah nilai satu (IPEK<1).  Dengan  kata  lain  hanya  sebagian  kecil  dari  propinsi  yang  mampu menunjukkan  performa  baik  dalam  pengembangan  ekonomi  koperasi.  Hal  ini sebenarnya memprihatinkan mengingat rencana strategi setiap kepala daerah selalu menempatkan koperasi sebagai obyek pembangunan daerah yang  terpenting. Data tersebut  di  atas  juga  mengindikasikan  bahwa  antara  ucapan  dan  tertulis  yang menyatakan  komit  terhadap  pembangunan  koperasi  sangat  jauh  dari  kenyataan. Berarti,  rencana  strategis  kepala  daerah  yang  memuat  pembangunan  koperasi sebagai salah satu target utama, cenderung hanya retorika politik agar memperoleh simpati rakyat ketika kampanye pemilihan kepala daerah.
Hasil  dari  analisis  ini  memperlihatkan  suatu  hal  yang  tidak  disangka sebelumnya  secara  radikal.  Justru  rating  tertinggi dicapai oleh Propinsi Gorontalo(5.6086)  dan terrendah  Propinsi Kepulauan  Riau  (0.1224).  Rating  tinggi  dicapai oleh  12  propinsi,  yakni Gorontalo,  Bali  (3.5734),  Jawa  Timur  (2.3627), Maluku (2.3113), DI Yogyakarta (1.7472), Jawa Tengah (1.6723), NTB (1.3200), Sumatera Selatan  (1.2468),  Sulawesi Utara  (1.1426),  Sulawesi  Selatan  (1.0870),  Lampung (1.0632),  dan  Sulawesi  Tenggara  (10239).  Dengan  rating  tersebut,  maka  secara berurutan  peringkat-1  diduduki  oleh  Propinsi  Gorontalo,  dan  seterusnya  sesuai dengan  rating di atas. Hal yang mengejutkan  lagi adalah propinsi yang selama  ini diketahui  selalu  menunjukkan  jumlah  koperasi  yang  banyak  ternyata  tidak selamanya  mampu  menduduki  posisi  tertinggi  dalam  mengembangkan  ekonomi koperasi.  Hal  ini  terlihat  misalnya  Jawa  Barat,  DKI  Jakarta,  Sumatera  Utara,Kalimantan Timur, dan Riau. Bahkan posisi DKI Jakarta terpuruk pada urutan ke-21. Performa  pengembangan  ekonomi  koperasi  berdasarkan  pulau  juga menunjukkan  pola  yang  sama  dengan  propinsi.  Sedangkan  berdasarkan  kawasan (KBI  dan  KTI)  sejalan  dengan  kondisi  obyektifnya.  Berdasarkan  pulau,  rating tertinggi mencapai  2.118  dan  terrendah  0.1530.    Tedapat  empat  dari  tujuh  pulau yang mencapai  rating  IPEK>1, dan  tiga pulau di bawah satu  (IPEK<1). Peringkat berdasarkan  pulau  dalam  pengembangan  ekonomi  koperasi  dengan  rating  di  atas satu adalah secara berturutan adalah Bali & Nusa Tenggara  (1), Maluku (2), Jawa (3),  Sulawesi  (4).  Sedangkan  IPEK<1  adalah  Sumatera  (5), Kalimantan  (6),  danPapua  (7).  Posisi  Pulau  Jawa  dan  Sumatera  yang  hanya  pada  peringkat-3  dan peringkat-5 memang patut dipertanyakan.  Kelebihan kemampuan dan aksesibilitas Pulau Jawa dan Sumatera ternyata tidak menjamin posisinya tertinggi. Kalau dilihat lebih lanjut, perbedaan performa kawasan antara KBI dan KTI juga  terlihat. Rating KBI di atas nilai  satu dan KTI di bawah nilai  satu.   Namun perbedaan  ratingnya  tidak  terlalu  jauh. KBI  masih  menjadi  unggulan  dalam pengembangan  ekonomi  koperasi.    Hal  ini  dapat  dimengerti  mengingat  posisi geopolitik  dan  geografi  KBI  yang  jauh  lebih  baik  daripada  KTI.    Pencapaian ekonomi koperasi di KBI hanya 16.5% di  atas kemampuan ekonomi  regionalnya.  Sementara  di  KTI  ada  kelebihan  kapasitas  sebesar  41.39%  dalam  upaya mengembangkan ekonomi koperasi.       

3.2.  Ukuran Ekonomi Regional 
Sejauhmana  kemampuan  ekonomi  relatif  regional/propinsi  terhadap nasional merupakan ukuran ekonomi regional atau kapasitas dari propinsi tersebut dalam  bidang  ekonomi. Kapasitas  itu    diukur  berdasarkan  PDRB  dan  PDB  yang biasa digunakan untuk mengukur perekonomian. Sepanjang tahun 2001-2005, PDB Indonesia  mencapai  rata-rata  Rp1921.96  triliun  per  tahun.  Selama  kurun  waktu tersebut,  kontribusi  PDRB  terhadap  PDB  tertinggi  adalah  Propinsi DKI  Jakarta, mencapai 15.7-18.4% atau rata-rata 16.6% per tahun, menyusul Jawa Timur 13.9-15.2% atau rata-rata 15% per tahun, dan Jawa Barat 13-14.9% atau rata-rata 13.6%, dan terrendah adalah Propinsi Gorontalo, sebesar rata-rata 0.12%. Propinsi-propinsi di  Jawa,  kecuali D.I  .Yogyakarta  dan Banten,  termasuk  penyumbang  pendapatan terbesar secara nasional.
Pada  tahun  2006,  PDB  Indonesia  telah  mencapai  Rp3339.48  triliun.  Kontribusi  ekonomi  regional  terhadap  PDB  tertinggi  adalah  0.1502  atau  15.02%  dari  PDB  dan  terrendah  adalah  0.0007  atau  hanya  0.07%  dari  PDB.  Kontribusi ekonomi regional rata-rata adalah 0.0303 atau 3.03%. Oleh karena itu kontribusi di atas  3.03%  telah menunjukkan  yang  tinggi  dalam  perekonomian.  Pada Grafik  1 terlihat DKI  Jakarta adalah propinsi yang mempunyai kapasitas ekonomi  regionaltertinggi  dengan  UER  sebesar  0.1502  dan  Gorontalo  yang  terendah,  sebesar 0.0007. Propinsi  yang mempunyai  kapasitas  ekonomi  regional  yang  tinggi  hanya sebanyak 7 (tujuh), yakni secara berturutan. DKI Yakarta  (1),  Jawa Timur  (2),  Jawa Barat  (3),  Jawa Tengah  (4), Kalimantan Timur (5), Riau (6), dan Sumatera Utara (7), selebihnya rendah dan sangat rendah.  Kelompok propinsi terrendah kapasitas ekonomi regional sebanyak 14 propinsi dan Maluku,  Sulawesi  Barat,  Maluku  Utara,  dan  Gorontolo  merupakan  kelompok paling  rendah.  Posisi  ekonomi  propinsi  ini  sejalan  dengan  gambaran  perbedaan kapasitas kawasan antara KBI dan KTI dimana kontribusi ekonomi KBI mencapai 77.8% terhadap nasional.
Memperhatikan kapasitas regional pada grafik 1, semestinya propinsi yang memiliki  kapasitas  tinggi  dalam  perekonomian  akan  menunjukkan  performa ekonomi  koperasi  yang  juga  harus  tinggi.  Misalnya,  dengan  UER  DKI  Jakarta 0.1502,  Jatim  0.1419,  Jabar  0.1418,  dan  Jateng  0.0844  maka  ukuran  ekonomi koperasi  (cooperative  economic  size)  di  masing-masing  propinsi  itu  semestinya akan mencapai minimal angka-angka  tersebut.   Namur kenyataannya berbeda, hal tersebut  sangat  tergantung  pada  strategi  dan  upaya  propinsi  menggerakkan sumberdaya  ekonomi  koperasi  di  wilayahnya.  Kalau  propinsi  tersebut  mampu menggerakkan  sumberdaya  koperasi  melebihi  UER-nya  maka  propinsi  tersebut dinyatakan  bekerja  secara  penuh  memanfaatkan  kapasitas  ekonomi  regionalnya. Sebaliknya,  kalau  propinsi  tersebut  tidak  sanggup menggerakkan  sumberdayanya maka  performa  ekonomi  koperasi  regional  akan  rendah.  Artinya,  propinsi  tidak mampu  menggunakan  kapasitas  ekonominya  dengan  baik  untuk  memajukan koperasi sebagai wujud ekonomi rakyat.
Rasio Ekonomi Regional terhadap Nasional
Dari tinjauan kapasitas ekonomi berdasarkan pulau besar di Indonesia, yang juga  terungkap  dalam  riset  ini.  Propinsi-propinsi  yang  berada  di  Pulau  Jawa  dan Sumatera  mendominasi  perekonomian  nasional  karena  lebih  dari  75%  kapasitas nasional merupakan  porsi  Jawa  dan Sumatera. Pada Grafik  2  terlihat  porsi Pulau Jawa  saja mencapai  lebih  dari  separuh  nasional,  yakni  55.6%, menyusul wilayah 9 Pulau  Sumatera  mencapai  lebih  dari  20%.  Sisanya,  sebesar  23%,  dibagi  oleh wilayah  di Kalimantan,  Sulawesi, Bali  dan Nusa  Tenggara,  Papua,  dan Maluku. 
Hal  ini menunjukkan  kapasitas  ekonomi  propinsi-propinsi  di  Jawa  dan  Sumatera jauh  lebih besar daripada propinsi di luar kedua pulau tersebut. Dari sisi kawasan, regional  economic  size  KBI  juga  sangat  tinggi,  mencapai  77.9%,  sedangkan sisanya  kapasitas KTI  hanya  sekitar  15.7%. Pola perekonomian  ini menunjukkan disparitas yang sangat tinggi tidak hanya dalam satu pulau, antar pulau, juga antar kawasan. Artinya,  kemampuan  ekonomi  Jawa  dan Bali dan  propinsi  di KBI  jauh lebih tinggi daripada lainnya.  
 Dari  gambaran  mengenai  kapasitas  di  atas,  memunculkan  pertanyaan menyangkut  kemampuan  mengembangkan  ekonomi  atau  bisnis  koperasi  secara regional. Apakah harapan  semestinya performa ekonomi koperasi yang  jauh  lebih baik di propinsi yang tinggi kapasitas ekonomi regionalnya, propinsi di pulau-pulau yang  tinggi  kapasitas  ekonominya,  dan  propinsi  di  KBI  yang  tinggi  kapasitas ekonominya  terjadi  dengan  sendirinya?    Hal  itu  akan  terlihat  ketika  ukuran ekonomi  koperasi  regional-nya  dapat  ditampilkan,  sebagaimana  uraian  pada  bab berikut.   



3.3.  Ukuran Ekonomi Koperasi Regional  
Gambaran  mengenai  kemampuan  propinsi  mengembangkan  ekonomi koperasi  terlihat  dari  ukuran  ekonomi  koperasi  regional  (UEKR).  Dimensi  ini menunjukkan  sejauhmana  propinsi  memberikan  kontribusi  terhadap  ekonomi koperasi secara nasional. Indikator ini juga mencerminkan kapasitas propinsi dalam ekonomi  koperasi.  Pada Grafik  3 memperlihatkan  bagaimana  distribusi  ekonomi koperasi menurut  propinsi. Nilai UEKR  tertinggi mencapai  0.3352  dan  terendah sebesar  0.0002.  Sama  dengan  ukuran  ekonomi  regional,  nilai  rata-rata  adalah 0.0302.   Sehingga propinsi yang memperoleh angka UEKR di atas 0.0302 adalah kategori tinggi ukuran ekonomi koperasinya. Dari semua propinsi, hanya 6 propinsi atau  18.2%  dari  seluruh  propinsi  yang  memperoleh  UEKR  di  atas  0.03,  yakni secara berurutan Jawa Timur (0.3352), Jawa Barat (0.1414), Jawa Tengah (0.1412), DKI  Jakarta  (0.0780),  dan  Bali  (0.0400).  Kelima  propinsi  ini  memberikan sumbangan  terhadap ekonomi koperasi secara nasional mencapai 73.58%, sisanya  10 merupakan kontribusi 28 propinsi lainnya.   Posisi propinsi ini ditinjau dari UEKR sesuai dengan kondisi  sumberdaya dan aksesibilitas daerah  tersebut sebagai pusat ekonomi Indonesia.
Tinjauan  dari  sisi  pulau,  pada  tahun  2006,  koperasi  di  Pulau  Jawa mendominasi  perekonomian  koperasi  dengan  kontribusi  terbesar.  Pada  Grafik  4 terlihat  ukuran  ekonomi  koperasi  di  Jawa mencapai  angka  0.7530.   Nilai UEKR rata-rata  adalah 0.1429,  sehingga  setiap wilayah yang memperoleh UEKR di  atas 0.1429  termasuk kategori  tinggi.    Jadi hanya  Jawa yang  termasuk kategori  tinggi, sedangkan  Sumatera  masih  di  bawah  rata-rata,  yakni  dengan  UEKR  sebesar 0.1326.  Apabila Jawa dan Sumatera digabung maka nilai UEKR mencapai 0.895911 atau  mendominasi  sebesar  89.59%  ekonomi  koperasi  Indonesia.  Sisanya  dibagi oleh  Kalimantan,  Sulawesi,  Bali  dan  Nusa  Tenggara,  Maluku,  dan  Papua.
Berdasarkan kawasan, KBI sangat mendominasi ekonomi koperasi nasional dengan
UEKR  mencapai  0.9075,  artinya  sebanyak  90.75%  ekonomi  koperasi  nasional
merupakan  sumbangan  koperasi  di KBI.    Performa  ekonomi  koperasi  tersebut  di
atas mencerminkan ketimpangan antar propinsi, antar pulau, dan antar kawasan. 

 
Kapasitas  ekonomi  regional,  yakni  propinsi,  pulau,  dan  kawasan, berdasarkan  UER  dan  UEKR  yang  tinggi  ternyata  belum  menjamin  tingginya peringkat  propinsi  itu  dalam  performa  ekonomi  koperasi.    Sebagaimana  uraian pada Bab Rating dan Peringkat,  terungkap bahwa  IPEKR beberapa propinsi yang memiliki  kapasitas  tinggi  baik  ekonomi  regional  maupun  ekonomi  koperasi.  Hanya  Jawa Timur dan  Jawa Tengah  yang masuk dalam kategori performa baik. Sedangkan  Jawa Barat, Sumatera Utara,  dan DKI  Jakarta  tidak  termasuk  sebagai propinsi  yang  performanya  baik.  Justru  sebagian  besar  propinsi  yang  kapasitas ekonomi  regional  yang  rendah  menduduki  posisi  tinggi  dengan  performa  baik. 
Mengapa  bisa  begitu?   Hal  itu  disebabkan  oleh  kapasitas  ekonomi  regional  yang tinggi  tidak  mampu  menjadi  penggerak  ekonomi  koperasinya.  Artinya, pengembangan ekonomi koperasi di bawah kemampuan atau potensi ekonomi yang dimiliki.    Misalnya  Jawa  Barat  dengan  UER  sebesar  14.18%  hanya  mampu menciptakan UEKR  sebesar  14.14%.    Demikian  juga  DKI  Jakarta  dengan UER 15.02%  hanya mampu menciptakan UEKR  sebesar  7.8%.    Sementara Gorontalo yang hanya mempunyai kapasitas ekonomi  regional  sebesar 0.07% malah mampu menciptakan  ekonomi  koperasi  sebesar  0.37%.  Demikian  juga  Bali  dengan kapasitas  ekonomi  regional  1.12%  mampu  menciptakan  ekonomi  koperasinya sebesar 4.0%.  Berdasarkan pulau, Bali dan Nusa Tenggara yang hanya mempunyai kapasitas ekonomi 2.55%  ternyata mampu menciptakan ekonomi koperasi sebesar 5.38%  yang  mengalahkan  Jawa  dengan  kapasitas  ekonomi  regional  mencapai 55.6% tapi hanya mampu menciptakan ekonomi koperasi sebesar 73.5%.  Sumatera misalnya,  dengan  kapasitas  ekonomi  regionalnya  mencapai  21.35%  tapi  hanya 12mampu menciptakan ekonomi koperasi di Sumatera sebesar 13.26%, jauh di bawah kapasitasnya.

IV.  Penutup
Dari  uraian  di  atas  dapat  dinyatakan  model  analisis  PEKR  (Performa  Ekonomi Koperasi Regional)  dapat menjelaskan  dengan  baik  posisi  propinsi  dalam  perekonomian koperasi. Hasil  analisis  ini menunjukkan  bahwa  peringkat  tertinggi  propinsi  tidak  selalu mencerminkan  ukuran  ekonomi  regional  yang  tinggi  secara  nasional.  Justru  beberapa propinsi yang kapasitas  ekonomi  regionalnya  rendah  terhadap nasional menempati posisi yang  tinggi  ditinjau  dari  performanya.  Penyebabnya  terkait  pada  strategi  mobilisasi kekuatan  ekonomi  yang  tidak  fokus pada koperasi.   Walaupun para kepala daerah  selalu menyatakan bahwa koperasi menjadi andalan untuk memajukan ekonomi  rakyat,  ternyata tidak  mampu  diwujudkan  dalam  proses  pembangunan  daerah.  Dari  kenyataan  ini terindikasi adanya kecendurangan bahwa pernyataan yang mengutamakan peran koperasi sebagai  sokoguru  perekonomian  rakyat  lebih  sekedar  retorika  politik  dari  kepala  daerah yang performanya rendah.
Ditinjau  dari  kapasitas  ekonomi  regional  dan  ukuran  ekonomi  koperasi, kecenderungan  terjadinya  disparitas  antar  regional  (propinsi,  pulau,  dan  kawasan). Disparitas  ini  disebabkan  oleh  dukungan  fasilitas  (infrastruktur  dan  struktur)  dan  akses (pasar,  informasi, dan  finansial)  yang  sangat berbeda,  serta  jumlah penduduk  yang  lebih banyak.  Disparitas  ini  tentunya  tidak  menguntungkan  semua  pihak  baik  secara  lokal, regional,  dan  nasional.  Semestinya,  economic  size  yang  tinggi  akan  menyebabkan cooperative economic size yang tinggi pula.
Untuk  itu,  sudah  saatnya  bagi  kepala  daerah  yang  peringkatnya  rendah  tapi kapasitas ekonominya tinggi meninjau kembali rencana strategi pembangunan daerah dan implementasi    rencana  tersebut  agar  tetap memberikan  bobot  yang  tinggi  pada  koperasi. 
 Hal ini dimungkinkan karena otonomi daerah memberikan keleluasaan kepala daera untuk mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan spesifik lokal daerahnya. Peringkat rendah propinsi  dalam  pengembangan  koperasi  seyogianya  menjadi  pemicu  peningkatan persaingan  antar  daerah  agar  ekonomi  koperasi  semakin  meningkat.    Studi  komparatif antar propinsi dimungkinkan untuk mengetahui bagaimana upaya pengembangan ekonomi koperasi.  Misalnya,  bagaimana  Gorontalo  yang  kapasitas  ekonomi  regionalnya  rendah secara nasional mampu menduduki peringkat teratas dalam performa ekonomi koperasi.
  


DAFTAR PUSTAKA
_____________,  (2005). World Investment Report. Website UNCTAD. Swiss.
_____________,  (2008). Statistik Indonesia 2008. Website BPS. Jakarta.
_____________,  (2008). Statistik Bank Indonesia. Websit BI. Jakarta
Situmorang,  Johnny W.,  (2006).  Pemeringkatan  Koperasi  Berdasarkan  Membership  Dignity Performance Index.  Studi Kasus Koperasi di Kabupaten Bandung.  Bahan Diskusi Isyu-isyu Strategis, Kedeputian Pengkajian KUKM, Kementerian KUKM.  Jakarta, Kamis 12 Oktober. Jakarta.
Situmorang,  Johnny  W,  Pariaman  Sinaga,  dan  Rinie  Sriyanti,  (2006).  Prototipe  Model Pemeringkatan  Koperasi  Berdasarkan  Cooperative  Membership  Dignity  Index.  Studi
Kasus  Koperasi  di  Kabupaten  Bandung. Majalah  Infokop,  Deputi  Bidang  Pengkajian Sumberdaya UKMK, Kementerian Negara KUKM, Desember 2006. Jakarta 13
Situmorang,  Johnny W.,    (2007).    Sektor  Industri Manufaktur  Pilihan  Investasi  PMDN  dan PMA, Tahun 2001-2006.  Communication Paper, CBES. Jakarta, Pebruari.
__________________,  (2007).  Performa Regional Menarik Investasi PMDN dan PMA, Tahun 2001-2006.  CBES-Communication Paper,  Maret.
__________________,  (2007).  Kalimantan  Tengah  Peringkat  Pertama  Menarik  PMDN.  Feature Website KB. Antara.  Mei 2007.
__________________, (2007).  Pilihan Investasi PMDN Sektor Industri Manufaktur Dan PMA, Tahun 2001-2006.  CBES-Communication Paper, Maret 2007.
__________________,  (2007).  Banten  Peringkat  Pertama  Menarik  PMA.  CBES-Communication Paper,  Mei 2007.
Situmorang,  Johnny W,  dkk.,  (2007).  Studi  Pengembangan Model  Pemeringkatan  Koperasi.  Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UMKM, Kementerian Negara KUKM. Jakarta  

Sumber: http://www.smecda.com/kajian/files/Jurnal_3_2008/04_Johnny_W.pdf

0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates